Perkuat Sinergitas, Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Pererat Kolaborasi dalam Penegakan Hukum Bupati Tanjab Barat Panen Ikan Patin Hasil Budidaya WBP Lapas Kuala Tungkal di Bram Itam Kakanwil Ditjenpas Jambi Panen Raya di SAE Lapas Kuala Tungkal, Dukung Ketahanan Pangan Dugaan Penipuan Jual Beli Alat Berat: Korban Tempuh Jalur Hukum Pasca 7 Bulan Penantian DPMPTSP Sungai Penuh Permudah Perizinan Demi Dorong Investasi Daerah

Home / Berita

Sabtu, 31 Desember 2022 - 08:16 WIB

Polda Jambi Stop Mobilisasi Angkutan Batu bara Saat Malam Pergantian Tahun

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memberhentikan sementara mobilisasi operasional angkutan batu bara saat malam pergantian tahun.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi media ini bahwa menjelang malam pergantian tahun tidak ada angkutan batu bara yang melintas atau keluar dari mulut tambang.

 

” Operasional atau mobilisasi angkutan batu bara kita stop menjelang malam pergantian tahun, ” ujarnya, Jum’at (30/12/22).

 

Dijelaskan Irjen Pol Rusdi Hartono bahwa untuk jadwal sudah tidak boleh beroperasi menjelang malam pergantian tahun yaitu pada tanggal 30 Desember 2022 pada pukul 00.00 wib hingga tanggal 01 Januari 2023 pukul 00.00 wib.

BACA LAINNYA  Pemberlakuan Plat Putih, Dirlantas Polda Jambi : Masyarakat Dilarang Mengcat Putih Sendiri

 

” Angkutan truk batu bara tidak boleh melintas guna mengurangi kemacetan dan kepadatan pada saat malam pergantian tahun, ” lanjut Jenderal Bintang Dua tersebut.

 

Alumni Akpol angkatan 1991 tersebut bahwa, wilayah perkotaan biasanya menjadi tempat berkumpul masyarakat pada saat malam pergantian tahun, sehingga jika dibiarkan beroperasi maka tingkat kepadatan akan tinggi yang menimbulkan kemacetan luar biasa.

 

” Intinya kita stop agar pada saat malam pergantian tahun bisa berjalan dengan lancar dan kondusif, ” pungkasnya.

 

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan himbauan jauh sebelumnya, yang mana pada saat Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan beroperasi terlebih dahulu angkutan batu bara.

BACA LAINNYA  “Polri untuk Masyarakat” Polres Tanjab Barat Raih Juara Call Center 110 hingga Pos Siskamling

 

” Kita himbau kepada seluruh pemilik tambang untuk dilakukan bongkar muat di mulut tambang dan diharapkan untuk mematuhinya,” ujarnya.

 

Tidak hanya itu saja, bagi yang telah terlanjur keluar dari mulut tambang dan masih berada di jalan akan kita masukkan ke kantong parkir terdekat, sehingga tidak ada lagi angkutan batu bara yang berada di jalan bahkan di bahu jalan, pungkas Kombes Pol Dhafi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kalapas Jambi kunjungi Ombudsman Provinsi Jambi

Berita

Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Pilkada Serentak 2024, Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi Kompi 3 Batalyon Cek Persiapan Personil

Berita

Gelar Apel Siaga, PLN Pastikan Pasokan Listrik Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF 2024 Andal

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansah,SH,MH,Ikuti Rakor Se-Indonesia di Kemendagri.

Berita

Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Danrem 042/Gapu : Jadikan Momentum Hari Pahlawan Untuk Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Berita

Tingkatkan Kerjasama Dan Koordinasi Yang Baik Dandim 0416/Bute Latihan Menembak bersama Forkopimda

Berita

Dikunjungi KSAD, Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan Hadapi Segala Bentuk Ancaman

Berita

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis