Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 31 Desember 2022 - 08:16 WIB

Polda Jambi Stop Mobilisasi Angkutan Batu bara Saat Malam Pergantian Tahun

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memberhentikan sementara mobilisasi operasional angkutan batu bara saat malam pergantian tahun.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi media ini bahwa menjelang malam pergantian tahun tidak ada angkutan batu bara yang melintas atau keluar dari mulut tambang.

 

” Operasional atau mobilisasi angkutan batu bara kita stop menjelang malam pergantian tahun, ” ujarnya, Jum’at (30/12/22).

 

Dijelaskan Irjen Pol Rusdi Hartono bahwa untuk jadwal sudah tidak boleh beroperasi menjelang malam pergantian tahun yaitu pada tanggal 30 Desember 2022 pada pukul 00.00 wib hingga tanggal 01 Januari 2023 pukul 00.00 wib.

BACA LAINNYA  Warga Kota Seberang Tak Rela Polisi “Krisis Air” Polda Jambi Pindah Tugas ke Ibu Kota

 

” Angkutan truk batu bara tidak boleh melintas guna mengurangi kemacetan dan kepadatan pada saat malam pergantian tahun, ” lanjut Jenderal Bintang Dua tersebut.

 

Alumni Akpol angkatan 1991 tersebut bahwa, wilayah perkotaan biasanya menjadi tempat berkumpul masyarakat pada saat malam pergantian tahun, sehingga jika dibiarkan beroperasi maka tingkat kepadatan akan tinggi yang menimbulkan kemacetan luar biasa.

 

” Intinya kita stop agar pada saat malam pergantian tahun bisa berjalan dengan lancar dan kondusif, ” pungkasnya.

 

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan himbauan jauh sebelumnya, yang mana pada saat Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan beroperasi terlebih dahulu angkutan batu bara.

BACA LAINNYA  Tak Kantongi Izin Keramaian Polresta Jambi Lakukan Pemeriksaan Terhadap Panitia Video Viral Pria Joget Gunakan Pakaian Wanita 

 

” Kita himbau kepada seluruh pemilik tambang untuk dilakukan bongkar muat di mulut tambang dan diharapkan untuk mematuhinya,” ujarnya.

 

Tidak hanya itu saja, bagi yang telah terlanjur keluar dari mulut tambang dan masih berada di jalan akan kita masukkan ke kantong parkir terdekat, sehingga tidak ada lagi angkutan batu bara yang berada di jalan bahkan di bahu jalan, pungkas Kombes Pol Dhafi. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun. 

Berita

Turun ke Batang Asai Berantas Aktivitas PETI, Dirreskrimsus Polda Jambi : Masyarakat Harus Kompak 

Berita

Dukung Program Pemerintah, Jajaran Polres Pekalongan Terus Kawal Program Vaksinasi

Berita

Danrem 042/Gapu Buka Pelatihan Bintalsik PT. Menara Sentra Rejeki

Berita

Polri Lestarikan Negeri, Kapolda Jambi Taham Pohon Serentak di Danau Sipin 

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan Gelombang – II TA. 2022

Berita

BPJN Jambi Gelar Peringatan Hari Jalan Nasional tahun 2023 Yang Dibuka Langsung Gubernur Al Haris 

Berita

OJK Junjung Tinggi Penegakan Integritas Lembaga