Servis Motor Makin Hemat! AHASS Hadirkan JuLeHa, Juni Lebih Hemat untuk Pengguna Motor Honda Dinilain Vonis tak sesuai, JPU akan Ajukan Banding atas Kasus Pengrusakan Bollar Langkah Baru Kanwil Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Diduga Terjadi Penganiayaan di Desa Kemantan, Keluarga Korban Minta Polisi Usut Tuntas KONI Jambi Ketatkan Seleksi: Hanya Petarung Terbaik yang Terbang ke PON Khusus Beladiri Manado

Home / Berita

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 14:11 WIB

HUT RI Ke-79, Pemberian Remisi Umum Oleh Bupati Tanjab Barat Kepada Narapidana Di Lapas Kuala Tungkal

Tanjabbar – Momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI setiap tahunnya menjadi hari yang ditunggu-tunggu oleh setiap warga binaan. Dimana pada hari tersebut, mereka akan menerima remisi. Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana.

Remisi Umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi narapidana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

 

Remisi diberikan bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat. Perhari ini, Lapas Kuala Tungkal sendiri menampung 546 warga binaan dimana 332 diantaranya menerima remisi umum, Kamis (17/08). Adapun 3 diantaranya langsung bebas. Remisi diberikan secara simbolis kepada 3 warga binaan oleh Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat M.Ag. dan didampingi oleh Kalapas Kuala Tungkal yaitu I Gusti Lanang ACP.

BACA LAINNYA  Dandim 0416/Bute Tekankan Kepada Personel Bahaya Judi Online

 

Dalam momen ini juga, digelar penandatangan perjanjian kerja sama antara Lapas Kuala Tungkal dan Dinas terkait yang disaksikan oleh Bupati Tanjab barat yakni, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Agama Tanjab Barat, Gereja Kemenangan Iman Imanuel (GKII) dan nota kesepahaman dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat.

BACA LAINNYA  Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Yang Beraksi Setiap Hari Jum’at

Selain Itu diserahkan pula piagam penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Jambi oleh Kalapas Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP kepada Dinas Perikanan Tanjab Barat atas kontribusi dalam pembinaan narapidana untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik.

Share :

Baca Juga

Berita

Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Begini Predikat Layanan Pemprov Jambi

Berita

Mursyid Sonsang Tak Ragu Lagi Panggil Fikri Riza Sikumbang dengan Sebutan Ketua

Berita

Optimalkan Pengamanan Pilkada, Polres Aceh Timur Gelar TFG

Berita

8 Pegawai Bea Cukai Jambi di Mutasi

Berita

Wagub Fadhlullah Gerak Cepat Pantau Situasi Banjir dan Kebutuhan Mendesak Warga

Berita

Tokoh Muda Sarolangun, Agung Gumelar Sosok Caleg Potensial

Berita

Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

Berita

Mengenal T Rival Amiruddin, Dari Sopir Labi-Labi Jadi Pengusaha Sukses