Wakapolres Tanjab Barat Buka Grand Final Kapolres Cup E-Sport : Lotus Archi vs Galaxy Seven Wakapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga di Kuala Tungkal, Salurkan Bansos ke Nelayan Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80 Bangun Kolaborasi Strategis, Kalapas Sambangi Kantor DPRK Aceh Timur Ditlantas Polda Jambi Gelar Bintek SALUD 2026, Tanamkan Karakter Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

Home / Berita

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 08:32 WIB

Memperingati Hari Lahir Nabi Muhammad SAW Tengku Mansur Memberikan Ceramah Maulid Nabi.

Bidik Indonesia News, Aceh Timur – Tgk Mansur yang pernah menjadi perwakilan Aceh dalam ajang aksi dakwah Indosiar memenuhi undangan sebagai pendakwah di Seuneubok Buloh dalam rangka menyambut bulan hari kelahiran nabi Muhammad SAW yang diadakan di Desa Seuneubok buloh Kecamatan Darul Aman kabupaten Aceh timur(27/10/2023).

 

Tgk Mansur satu-satunya putra Aceh yang tampil dalam Aksi Dakwah Indosiar.

Ia adalah santri asal Gampong Buket, Kecamatan Julok, Aceh Timur putra dari Abi Nazar Ketua FPI Aceh Timur. Sepulang nyan Tgk. Mansur dari Jakarta, beliau sangat di nantik nantikan oleh penggemar yang ada di Aceh. Tgk. Mansur pernah mengenyam pendidikan di sejumlah Pesantren seperti Pesantren Alue Bili Rayeuk Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Pesantren Al Futuhiyyah di Banten, dan Pesantren Darul Mujahidin. Tgk Mansur (mantan peserta Aksi Indosiar) hadir bersama Ayahandanya Abi Nazar pada acara dakwah maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Seuneubok Buloh Kecamatan Darul Aman. Tgk Mansur mengisi dakwah dengan tema Akhlak yang mulia akan menyempurnakan ibadah kita, itu bahagian yang Nabi Muhammad SAW utamakan.

BACA LAINNYA  Tinjau Lokasi IKN, Kapolri Ingin Pastikan Proses Pembangunan Berjalan Lancar

 

Geushik Gampong Seuneubok Buloh Muhammad Ali Akbar bersama masyarakat jauh-jauh hari telah merencanakan mengadakan dakwah di Gampong Seuneubok Buloh Kecamatan Darul Aman dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW memita Tgk. H. Muhammad Yunus untuk hadir sebagai tamu terhormat dan sekaligus untuk memberikan tausiah nasehat, namun Abon Yunus tidak bisa hadir di karenakan ada hal penting yang tidak bisa di tinggalkan.

Tgk. H. Muhammad Yunus adalah Dewan DPRA aktif yang di usung dari Partai Aceh juga merupakan penceramah kondang asal Idi Cut Aceh timur.

BACA LAINNYA  Pemberhentian Aktivitas Angkutan Batubara di Perpanjangan Hingga 15 Oktober 2022 , Dirlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM

 

Muhammad Nazir warga masyarakat dan juga Ketua JASA Daerah 3 Aceh Timur pada kesempatan saat memberikan kata sambutan mewakili Abon Yunus di acara dakwah tersebut memberikan keterangan tentang alasan tidak dapat hadirnya Tgk H Muhammad Yunus. Abon Yunus harus ke Turkey dalam rangka study banding dan juga sekaligus menyalurkan bantuan untuk masyarakat Palestina yang telah disumbangkan oleh sebahagian besar masyarakat Aceh.

 

Nazir menambahkan bahwa ia menerima amanah dari Abon Yunus untuk menyalurkan sumbangan kepada anak yatim di Gampong Seuneubok Buloh sebanyak 17 orang. Abon Yunus meminta maaf atas tidak dapat memenuhi undangan dan menitipkan salam serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Seuneubok Buloh. Tutup Muhammad Nazir.

 

Zainal Abidin pjt

Share :

Baca Juga

Berita

Pengurus SMSI Muaro Jambi Resmi dilantik, Penjabat Bupati Ucapkan Selamat

Berita

Jalin Kebersamaan, Babinsa Kelurahan Talang Jauh Jalin Komunikasi dengan Lurah dan BKTM.

Berita

10 Angkutan Truk Batubara Non Plat BH Terjaring Saat Penertiban Kendaraan Truk Plat Non BH

Berita

Bagikan Paket Sembako dan Snack , Bhayangkari Cabang Tanjung Jabung Timur Turut Sukseskan Vaksinasi Massa

Berita

Cegah Penularan Covid-19 di Rumah Ibadah, Bhayangkari Cabang Tanjabtim Bagikan Masker dan Hand Sanitizer 

Berita

Seorang Korban Luka Bakar Akhirnya Meninggal

Berita

Konsisten Terhadap Penindakan Kasus Narkoba, Ipda Hans Kapolsek Tebing Tinggi : Humanis tapi Tegas

Berita

Diskusi Publik Bersama Kanti Ombudsman, Ombudsman Dorong Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik