Akselerasi Fungsi Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Aceh Bangun Kemitraan Tangguh Bersama Polda Aceh  Irwansyah Dinyatakan Kompeten saat Ikuti UKW dengan Nilai Tertinggi di Kelas Utama Pemkab Muaro Jambi Tegaskan Komitmen Wujudkan Keadilan Agraria Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba Pangdam XX/TIB Kukuhkan Pencak Silat Militer di Jambi

Home / Hukrim

Sabtu, 27 September 2025 - 08:57 WIB

Tim Serigala Kota Polresta Jambi Amankan Gerombolan Pemuda Bersenjata Tajam di Depan Gand Hotel

JAMBI – Aksi gerombolan pemuda yang membawa senjata tajam di kawasan depan Gand Hotel, Kota Jambi, berhasil digagalkan Tim 2 Serigala Kota Polresta Jambi pada Minggu dini hari (27/9/2025) sekitar pukul 03.10 WIB.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Ipda Dedy membenarkan kejadian tersebut.

 

“Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui call center 110 terkait adanya sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Mengamankan 1 Pelaku Penggelapan Motor

 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang pemuda yang diduga terlibat. Mereka diketahui berasal dari aliansi yang menamakan diri Poesat Dinosaurus dan Simpang Kematian.

 

Identitas para pemuda yang diamankan antara lain Rama (19), warga Widuri, Maulana (19), karyawan, warga Aurduri, Sugeng (18), mekanik, warga Bertam, dan Dani (18), warga Widuri RT 04.

 

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis egrek, Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BH 2044 YZ.

BACA LAINNYA  Advokat Jawa Timur Soroti Dugaan Diskreditasi Profesi Jurnalis melalui OTT di Mojokerto

 

Ipda Dedy menegaskan, seluruh pemuda beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Telanaipura untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Polresta Jambi tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dan tindak kriminal di wilayah hukum Kota Jambi,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kejari Merangin Tetapkan Tersangka Kasus Jasa Kebersihan Rumah Sakit

Hukrim

Sidang Vonis Dugaan Korupsi PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah

Hukrim

Timah Panas Lumpuhkan Dua Pelaku Perampokan di Penginapan Asyifa Sungai Tebal

Hukrim

Atasan Bungkam, Dugaan Kekerasan Oknum Kabid Terhadap Pemandu Lagu Kian Disorot

Hukrim

Diduga Terbakar Api Cemburu, Pelaku Gelap Mata dan Tikam Perut Pacar

Berita

BNNP Jambi Musnahkan 99,11 Gram Sabu, 42,994 Gram Ganja Dan 1.001 Butir Pil Ekstasi.

Hukrim

Tak Jera Delapan Kali Masuk Penjara, Residivis Kambuhan Kembali Diringkus Polisi

Hukrim

Ditpolairud Polda Jambi Tindak Tegas Penangkapan Ikan Ilegal, Dua Kapal yang Gunakan Trawl Diamankan