Bidik Indonesia News, Jambi – Satu mobil tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Industri dari PT. Pusat Andalan Nusantara (PT PAN) dan Kapal TugBoat (TB) Bojoma 2906 diamankan pihak kepolisian. Selasa (19/4/2022) malam.
Pantauan dilapangan, mobil tangki berukuran 5 ton tersebut terparkir di parkiran belakang gedung Ditpolairud Polda Jambi. Sedangkan, Kapal TB Bojoma 2906 terparkir depan Mako Ditpolairud Polda Jambi di tengah Sungai Batanghari. Kapal tersebut parkir persis dibelakang Kapal TB LL Lisnawati yang sebelumnya juga diamankan terlebih dahulu.
Diamankannya kendaraan ini, buntut dari terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906 yang tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Sehingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka bakar.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB, Selasa (19/4), di pinggiran Sungai Batanghari, Desa Kunangan, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas diamankannya Mobil Tangki BBM Solar Industri PT PAN dan Kapal TB Bojoma 2906 di kantor Ditpolairud Polda Jambi tersebut.
Untuk diketahui, Kejadian kebakaran tersebut bermula saat TB Bajoma 2906 melakukan pengisian BBM dari mobil tangki PT. PAN, dengan menggunakan selang. Saat itu, kedua korban bertugas melakukan pengisian.
Pengisian baru dilakukan setelah minyak dinyatakan bagus. Namun saat minyak mulai dialirkan, tiba-tiba ada api yang menyambar dari selang pengisian dan langsung membakar korban dan meyambar ke bagian tangki bahan bakar kapal.
Korban meninggal dunia bernama Rahmat Saputra (33), warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Adapun korban mengalami luka bakar bernama Muhammad Sahid (39), warga Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Rahmad Saputra dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Adapun Muhammad Sahid usai kejadian dibawa ke Rumah Sakit St. Theresia Kota Jambi untuk mendapatkan perawatan.(Dhea)