Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 19 April 2022 - 23:45 WIB

Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

Bidik Indonesia News, Jambi – Satu mobil tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Industri dari PT. Pusat Andalan Nusantara (PT PAN) dan  Kapal TugBoat (TB) Bojoma 2906 diamankan pihak kepolisian. Selasa (19/4/2022) malam.

 

Pantauan dilapangan, mobil tangki berukuran 5 ton tersebut terparkir di parkiran belakang gedung Ditpolairud Polda Jambi. Sedangkan, Kapal TB Bojoma 2906 terparkir depan Mako Ditpolairud Polda Jambi di tengah Sungai Batanghari. Kapal tersebut parkir persis dibelakang Kapal TB LL Lisnawati yang sebelumnya juga diamankan terlebih dahulu.

 

Diamankannya kendaraan ini, buntut dari terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906 yang tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Sehingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka bakar.

BACA LAINNYA  Penegakan Hukum Perdana di Indonesia, Kejari Tanjabbar "Menggugat" Pemecatan Kekuasaan Orang Tua dari AOZ

 

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB, Selasa (19/4), di pinggiran Sungai Batanghari, Desa Kunangan, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas diamankannya Mobil Tangki BBM Solar Industri PT PAN dan Kapal TB Bojoma 2906 di kantor Ditpolairud Polda Jambi tersebut.

 

Untuk diketahui, Kejadian kebakaran tersebut bermula saat TB Bajoma 2906 melakukan pengisian BBM dari mobil tangki PT. PAN, dengan menggunakan selang. Saat itu, kedua korban bertugas melakukan pengisian.

BACA LAINNYA  Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak

 

Pengisian baru dilakukan setelah minyak dinyatakan bagus. Namun saat minyak mulai dialirkan, tiba-tiba ada api yang menyambar dari selang pengisian dan langsung membakar korban dan meyambar ke bagian tangki bahan bakar kapal.

 

Korban meninggal dunia bernama Rahmat Saputra (33), warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Adapun korban mengalami luka bakar bernama Muhammad Sahid (39), warga Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

 

Rahmad Saputra dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Adapun Muhammad Sahid usai kejadian dibawa ke Rumah Sakit St. Theresia Kota Jambi untuk mendapatkan perawatan.(Dhea) 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ops Peti Siginjai 2022, Polres Bungo Musnahkan 18 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Batang Tebo

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Perdagangan BBM Diduga Ilegal, 4 Mobil Solar Non Subsidi Diamankan

Advetorial

Aniaya Temannya Hingga Tewas, Santri Pondok Pesantren Darul Iman Mestong Diamankan Polres Muaro Jambi

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku dan Satu Unit Truk Pengangkut BBM Ilegal

Peristiwa

Bengkel Las di Kasang Ludes Tebakar Kerugian Ditafsir Ratusan Juta

Peristiwa

Seorang Pria Dewasa Ditemukan Tewas di Hotel Yello 

Peristiwa

Gara-gara Uang 5000, Tangan Bocah Terjepit Tangga Eskalator di Mall WTC

Peristiwa

Tragis, Kecelakaan Tunggal di Kota Jambi 4 Orang Tewas