Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 19 April 2022 - 23:45 WIB

Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

Bidik Indonesia News, Jambi – Satu mobil tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Industri dari PT. Pusat Andalan Nusantara (PT PAN) dan  Kapal TugBoat (TB) Bojoma 2906 diamankan pihak kepolisian. Selasa (19/4/2022) malam.

 

Pantauan dilapangan, mobil tangki berukuran 5 ton tersebut terparkir di parkiran belakang gedung Ditpolairud Polda Jambi. Sedangkan, Kapal TB Bojoma 2906 terparkir depan Mako Ditpolairud Polda Jambi di tengah Sungai Batanghari. Kapal tersebut parkir persis dibelakang Kapal TB LL Lisnawati yang sebelumnya juga diamankan terlebih dahulu.

 

Diamankannya kendaraan ini, buntut dari terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906 yang tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Sehingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka bakar.

BACA LAINNYA  Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Mengamankan 1 Pelaku Penggelapan Motor

 

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB, Selasa (19/4), di pinggiran Sungai Batanghari, Desa Kunangan, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas diamankannya Mobil Tangki BBM Solar Industri PT PAN dan Kapal TB Bojoma 2906 di kantor Ditpolairud Polda Jambi tersebut.

 

Untuk diketahui, Kejadian kebakaran tersebut bermula saat TB Bajoma 2906 melakukan pengisian BBM dari mobil tangki PT. PAN, dengan menggunakan selang. Saat itu, kedua korban bertugas melakukan pengisian.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Investasi Bodong CV JMI

 

Pengisian baru dilakukan setelah minyak dinyatakan bagus. Namun saat minyak mulai dialirkan, tiba-tiba ada api yang menyambar dari selang pengisian dan langsung membakar korban dan meyambar ke bagian tangki bahan bakar kapal.

 

Korban meninggal dunia bernama Rahmat Saputra (33), warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Adapun korban mengalami luka bakar bernama Muhammad Sahid (39), warga Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

 

Rahmad Saputra dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Adapun Muhammad Sahid usai kejadian dibawa ke Rumah Sakit St. Theresia Kota Jambi untuk mendapatkan perawatan.(Dhea) 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku dan Satu Unit Truk Pengangkut BBM Ilegal

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Di Pelabuhan Tanjabbar

Peristiwa

Hari Kedua Tim SAR Gabungan melanjutkan Pencarian Korban tenggelam di Sungai Batanghari

Hukrim

Kasus Curanmor di Indra Makmur, MS Yang Sering Buat Onar di Kampung Bukan MN

Berita

Selamatkan 17 Ribu Jiwa, Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan International

Hukrim

Hasil Temuan Dugaan Korupsi Dana Desa Oleh Inspektorat Patut Dipertanyakan

Hukrim

Nekat Lakukan Pemerasan Dan Ancam Korban Akan Dibawa Ke Polsek, Dua Pria Diamankan Polisi

Hukrim

113 Remaja Diamankan Tim Krimum dan Jajaran Polresta Jambi