Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 19 April 2022 - 23:45 WIB

Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

Bidik Indonesia News, Jambi – Satu mobil tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Industri dari PT. Pusat Andalan Nusantara (PT PAN) dan  Kapal TugBoat (TB) Bojoma 2906 diamankan pihak kepolisian. Selasa (19/4/2022) malam.

 

Pantauan dilapangan, mobil tangki berukuran 5 ton tersebut terparkir di parkiran belakang gedung Ditpolairud Polda Jambi. Sedangkan, Kapal TB Bojoma 2906 terparkir depan Mako Ditpolairud Polda Jambi di tengah Sungai Batanghari. Kapal tersebut parkir persis dibelakang Kapal TB LL Lisnawati yang sebelumnya juga diamankan terlebih dahulu.

 

Diamankannya kendaraan ini, buntut dari terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906 yang tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Sehingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka bakar.

BACA LAINNYA  Polresta Jambi Amankan Sekelompok Pemuda beserta Senjata Tajam Diduga Berandalan Bermotor 

 

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB, Selasa (19/4), di pinggiran Sungai Batanghari, Desa Kunangan, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas diamankannya Mobil Tangki BBM Solar Industri PT PAN dan Kapal TB Bojoma 2906 di kantor Ditpolairud Polda Jambi tersebut.

 

Untuk diketahui, Kejadian kebakaran tersebut bermula saat TB Bajoma 2906 melakukan pengisian BBM dari mobil tangki PT. PAN, dengan menggunakan selang. Saat itu, kedua korban bertugas melakukan pengisian.

BACA LAINNYA  Tekan Angka Kriminalitas Jelang Ramadhan, Operasi Pekat Polda Jambi Sisir Titik Rawan Gerombolan Bermotor

 

Pengisian baru dilakukan setelah minyak dinyatakan bagus. Namun saat minyak mulai dialirkan, tiba-tiba ada api yang menyambar dari selang pengisian dan langsung membakar korban dan meyambar ke bagian tangki bahan bakar kapal.

 

Korban meninggal dunia bernama Rahmat Saputra (33), warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Adapun korban mengalami luka bakar bernama Muhammad Sahid (39), warga Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

 

Rahmad Saputra dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Adapun Muhammad Sahid usai kejadian dibawa ke Rumah Sakit St. Theresia Kota Jambi untuk mendapatkan perawatan.(Dhea) 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Perdagangan BBM Ilegal, Direktur PT. BMS Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Peristiwa

Dirlantas Polda Jambi : Penumpang Yang Datang Pada Arus Mudik Lebih Besar Dari Penumpang Yang Berangkat

Peristiwa

Ketua PD FSPTI Angkat Bicara Terkait Pernyataan PJ Bupati Tebo

Hukrim

Pemuda 19 Tahun Yang Hendak Perkosa Janda Anak 6 Berhasil Diamankan Polisi

Hukrim

Dua Pekan Komplotan Pencurian dan Kekerasan Terhadap Supir Taxi Online Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Jambi

Hukrim

Satreskrim Bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Amankan Pelaku Pungli 

Hukrim

30 Remaja Diduga Tawuran Menggunakan Sarung Berhasil Diamankan Polsek Kotabaru

Hukrim

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Langsung Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi