Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Hukrim

Jumat, 14 Januari 2022 - 09:16 WIB

Lagi, Dua Lapas Dalam Sehari Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Bidik Indonesia News, Bandar Lampung, – Dalam sehari, dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yakni Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada hari Kamis, (13/01).

 

Penggagalan penyelundupan narkotika pertama dilakukan oleh Petugas P2U Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Pujatmiko, yang telah menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga jenis ganja yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada pukul 12.30 WIB, hari Kamis, (13/01).

 

Menurut pengakuan Putjamiko, Narkotika yang diduga jenis ganja tersebut, diselundupkan pada makanan yang dibungkus lakban coklat didalam empat buah cumi sotong,

 

“Benar, barang haram itu kami dapat dari titipan makanan pembesuk,” ungkapnya.

 

Menindak lanjuti hasil temuan narkotika tersebut, petugas P2U menyampaikan kepada Kepala Keamanan untuk dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung. Maizar selaku Kepala Lapas 1 Bandar Lampung, langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bandar Lampung terkait penemuan tersebut.

BACA LAINNYA  Polres Tanjab Timur Pres Rilis Ungkap Kasus Perampokan Kakek dan Nenek

 

‘’Setelah saya menerima laporan dari KPLP, saya langsung melihat sendiri temuannya dan segera melakukan koordinasi kepada pihak polres’’ ungkap Maizar

 

Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Satuan narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Bandar Lampung, barang tersebut diindikasikan sebagai narkotika jenis ganja seberat 281 gram.

 

Kedua, penggagalan narkotika kembali dilakukan oleh petugas penggeledahan barang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung, yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga narkotika jenis shabu dan 15 butir obat terlarang diduga Dumolid yang diselipkan ke dalam makanan ringan (snack) jenis kue kering dan olahan makanan jenis keong(tutut) oleh kurir atas nama Dede Sinda yang ditujukan kepada narapidana atas nama Tatang.

BACA LAINNYA  Gara-gara Istri di Ganggu, Suami Bacok Tetangga Gunakan Parang dan Batu

 

Menindak lanjuti hasil temuan narkotika tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Fauzul, melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung terkait penemuan tersebut.

 

‘’Setelah mendapatkan laporan penggagalan barang tersebut saya langsung koordinasikan kepada pihak Polresta Bandung dan sekarang sedang diproses untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut’’ungkap Fauzul

 

Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika di Lapas merupakan wujud dari semangat 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Berantas narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dalam Bulan Agustus Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 1,15 KG Narkotika Jenis Sabu

Hukrim

Sopir Tabrak Lari di Jalan Dua Jalur Sungai Nibung Ditangkap di Muaro Jambi

Hukrim

Ditangkap Lantaran Curi 53 Jenjang Buah Sawit 

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Investasi Bodong CV JMI

Hukrim

Sekretaris DPD Pan Kota Jambi Diperiksa KPK Terkait Ketok Palu RAPBD

Hukrim

Polda Jambi Amankan Satu Unit Mobil Isuzu Panther Termodifikasi Drum dan Tangki

Hukrim

Satreskrim Bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Amankan Pelaku Pungli 

Berita

Diduga Papan Informasi Proyek Rabat Beton Di Kelurahan Sungai Bengkal Air Panas, Beda Tempat dan Lokasi