Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Jumat, 14 Januari 2022 - 09:16 WIB

Lagi, Dua Lapas Dalam Sehari Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Bidik Indonesia News, Bandar Lampung, – Dalam sehari, dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yakni Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada hari Kamis, (13/01).

 

Penggagalan penyelundupan narkotika pertama dilakukan oleh Petugas P2U Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Pujatmiko, yang telah menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga jenis ganja yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada pukul 12.30 WIB, hari Kamis, (13/01).

 

Menurut pengakuan Putjamiko, Narkotika yang diduga jenis ganja tersebut, diselundupkan pada makanan yang dibungkus lakban coklat didalam empat buah cumi sotong,

 

“Benar, barang haram itu kami dapat dari titipan makanan pembesuk,” ungkapnya.

 

Menindak lanjuti hasil temuan narkotika tersebut, petugas P2U menyampaikan kepada Kepala Keamanan untuk dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung. Maizar selaku Kepala Lapas 1 Bandar Lampung, langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bandar Lampung terkait penemuan tersebut.

BACA LAINNYA  Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

 

‘’Setelah saya menerima laporan dari KPLP, saya langsung melihat sendiri temuannya dan segera melakukan koordinasi kepada pihak polres’’ ungkap Maizar

 

Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Satuan narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Bandar Lampung, barang tersebut diindikasikan sebagai narkotika jenis ganja seberat 281 gram.

 

Kedua, penggagalan narkotika kembali dilakukan oleh petugas penggeledahan barang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung, yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga narkotika jenis shabu dan 15 butir obat terlarang diduga Dumolid yang diselipkan ke dalam makanan ringan (snack) jenis kue kering dan olahan makanan jenis keong(tutut) oleh kurir atas nama Dede Sinda yang ditujukan kepada narapidana atas nama Tatang.

BACA LAINNYA  Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu Dan 10.345 Butir Ekstasi, BNN Selamatkan Lebih Dari 40.000 Jiwa

 

Menindak lanjuti hasil temuan narkotika tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Fauzul, melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung terkait penemuan tersebut.

 

‘’Setelah mendapatkan laporan penggagalan barang tersebut saya langsung koordinasikan kepada pihak Polresta Bandung dan sekarang sedang diproses untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut’’ungkap Fauzul

 

Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika di Lapas merupakan wujud dari semangat 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Berantas narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.(*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Karyawan Toko Kaca Barokah di Bekuk Polisi Karena Nekat Curi Uang Celengan Pemilik Toko

Berita

Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Pemasangan Air Bersih Di Tanjabbar

Hukrim

Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Pelaku Pelaku Penganiayaan Diamankan Jajaran Polresta Jambi

Hukrim

67 Pemuda dari beberapa Wilayah di Kota Jambi Berhasil Diamankan jajaran Polresta Jambi

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,3 Kilogram

Hukrim

Pemuda 19 Tahun Yang Hendak Perkosa Janda Anak 6 Berhasil Diamankan Polisi

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Kembali Tangkap Pengedar Sabu Warga Lubuk Napal 

Hukrim

Ditangkap di Bandung, Owner Arisan Bodong di Baturaja DRP Mengaku Beli Mobil, Buka Salon dan Toko Manisan