Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono  Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Home / Hukrim

Rabu, 29 Maret 2023 - 10:54 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,3 Kilogram

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu.

 

pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi ini dengan cara menggunakan blender yang dicampur dengan air dan cairan pembersih lantai.

 

Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M. Ichsan mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan periode Januari hingga Februari 2023.

BACA LAINNYA  Sopir Tembak Angkutan Batu Bara Perkosa Anak di Bawah Umur di Pondok Ness

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi sebanyak 1,3 kilogram sabu.

 

“barang bukti ini hasil pengungkapan dari 5 Laporan Polisi selama Januari hingga Februari 2023,” ujarnya kepada wartawan di Polda Jambi. Rabu (29/3/2023).

 

Ia menyebutkan tersangka yang diamankan sebanyak 5 orang dari pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini.

BACA LAINNYA  Ditinggal Lari ke Semak Belukar, Polres Bungo Amankan 8 Unit Sepeda Motor Pelaku PETI, 3 Unit Mesin Diesel Dimusnahkan

 

Untuk nilai ekonomis barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini berkisar Rp1,7 miliar.

 

“Dari total pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, dapat menyelamatkan sebanyak 6.552 jiwa,” tandas Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M. Ichsan.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

43 Paket Ganja Seberat 45,715 kg Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Jambi

Berita

Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Buruh Gerobak Di Angso Duo, Pihak Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Hukrim

Terkait Isi Perut Hewan Ternak Yang Ditemukan , Kasi Humas Polres Muaro Jambi : Sedang Diselidiki Polsek Maro Sebo

Hukrim

Ops Peti Siginjai 2022, Polres Bungo Musnahkan 18 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Batang Tebo

Berita

Turun ke Batang Asai Berantas Aktivitas PETI, Dirreskrimsus Polda Jambi : Masyarakat Harus Kompak 

Hukrim

Sekretaris DPD Pan Kota Jambi Diperiksa KPK Terkait Ketok Palu RAPBD

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Gerbek Rumah Di Kampung Engklek Yang Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hukrim

Gara-gara Istri di Ganggu, Suami Bacok Tetangga Gunakan Parang dan Batu