Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita / Hukrim

Kamis, 1 September 2022 - 13:49 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Beserta Polres Muaro Bungo Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank

Bidik Indonesia News, JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambi beserta Polres Muaro Bungo berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian dengan pemberatan Rabu malam (31/8/2022).

 

 

Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyampaikan bahwa kedua tersangka yang berhasil kita amankan ini, melakukan aksi nya pada siang hari, pada saat korban melakukan pengambilan uang disalah satu bank di Muaro Bungo pelaku sudah mengintai korban.

BACA LAINNYA  Sepanjang Tahun 2022, Sebanyak 187 Pelaku Berandalan Bermotor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi 

 

Lanjut Ditreskrimum Polda Jambi, setelah mengambil uang dari bank korban memasukan uang kedalam jok motornya, dan pelaku mengikuti korban dari mulai korban menjemput istri nya hingga korban pergi ke acara kithanan.

 

 

“Pada saat mendapat kesempatan Pelaku mencongkel jok motor tersebut dan mengambil uang yang akan digunakan korban untuk modal usaha, 2 orang tersangka berhasil diaman kan berinisial II (24 th) dan As (34 th).” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Meski Hari Libur, Satgas OMB Polda Jambi Lakukan Patroli Skala Besar dalam Tahapan Kampanye 

 

 

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa sepeda motor, pakaian, uang sebesar 240 juta dan lainnya.

 

Dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan residivis dan dari pengakuan pelaku juga pernah melakukan tindak kejahatan di Malaysia.

 

Atas perbuatan pelaku disangkakan dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun kurungan penjara. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0416/Bute bersama Forkopimda Dampingi Kunjungan Gubernur Jambi ke Lokasi Bencana Banjir

Berita

Tiga WBP Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Langsung Bebas Setelah Menerima Remisi

Berita

Bantu Aparat Kepolisian Ungkap Penyelundupan 3 Kilogram Sabu, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan kepada Warga Kuala Tungkal

Berita

Percepat Vaksinasi Polres Sarolangun Vaksin menggunakan Drive Thru

Berita

Bupati Muaro Jambi Serahkan Bonus Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tahun 2022

Berita

Polri Kembali Gelar Hoegeng Awards, Ada Lima Ketegori

Berita

Kontingen Jambi Raih Emas Pertama Dari Cabor Pencak Sila

Berita

Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai