Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Dua Orang menjadi korban pencurian fengan krkerasan di wilayah hukum Polsek Maro Sebo tepatnta di jalan Desa Mudung Darat, Kec. Maro Sebo Kab. Muaro Jambi, Jumat (17/12/21) dinihari.
Korban pertamakali ditemukan oleh para sopir truk dan anggota Unit Reskrim Polsek Muaro Sebo yang melakukan patroli rutin.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi dikonfirmasi membenarkan atas peristiwa kriminalitas yang terjadi di wilayah Polsek Muaro Sebo tersebut.
AKP Amradi menjelaskan kejadian diketahui ketika Kanit Reskrim Maro Sebo IPDA Sucipto dan personil sedang berpatroli menemukan Dua Korban Pencurian dengan Kekerasan yang berada di Jalan Desa Mudung.
“Berdsarkan identitas, kedua korban merupakan Warga Tanjung Jabung Timur,” kata AKP Amradi, Jumat (17/12/21) petang.
Kronologis Kejadian
Kasi Humas AKP Amradi menyebut dari keterangan kedua korban sebelum kejadian. Mereka berboncengan dengan menggunakan Honda Vario dari daerah Sabak menuju ke daerah Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo.
Saat sampai di Desa Mudung Darat korban sempat berhenti di depan salah satu warung dan bertanya kepada pemuda-pemuda yang sedang duduk-duduk untuk menunjukkan arah jalan.
Setelah menunjukkan arah jalan dari pemuda di warung, korban kembali menuju kembali ke warung itu lagi, tiba-tiba salah satu pemuda di warung tersebut berkata kepada kedua korban “jangan-jangan kamu Mau Maling”.
Saat korban pergi dari warung ternyata diikuti oleh pemuda yang di warung tersebut dengan menggunakan sepeda motor diduga Suzuki FU berbonceng 3.
Saat korban berada di dekat tikungan SD di Desa Mudung Darat Sepeda notor korban ditendang pelaku sehingga Korban bersama Sepeda motornya terjatuh.
“Akibatnya korban (H) terhempas pada pembatas jalan mengakibatkan kakinya mengalami patah tulang sebelah kanan, sedangkan Korban (I) juga terjatuh,” beber Amradi.
Atas peristiwa itu, korban (I) menyelamatkan diri meninggalkan korban (H) kebelakang rumah warga untuk meminta pertolongan.
“Para pelaku mengambil 1 unit Hand Phone korban merk Oppo dan kemudian pergi meninggalkan korban,” kata Kasi Humas.
Polisi Temukan Korban
Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi memgarakan Korban (H) yang berada di pinggir jalan, ditemukan para sopir truk yang melintas sekira pukul 02 malam.
Anggota reskrim Polsek Maro Sebo yang sedang berpatroli melihat sopir dan truck di pinggir jalan langsung menghampiri TKP.
Personil polsek maro sebo langsung membawa Kedua korban Kerumah sakit Bhayangkara, dan kendaraan korban yang rusak berat dititipkan di Kantor Desa Mudung Darat.
Kanitreskrim Polsek Maro sebo IPDA Sucipto yang pimpin langsung olah tempat kejadian perkara dan memeriksa para saksi-saksi untuk proses Lidik.
“Ketiga diduga pelaku masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Muaro Sebo,” terang saat dikonfirmasi di Mapolres Muaro Jambi.(Val)
Kanit Reskrim Maro Sebo IPDA Sucipto dan personil Saat Menemukan Korban Kekerasan yang berada di Jalan Desa Mudung, Jumat (17/12/21) dinihari.