Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Bazar Produk Warga Binaan dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 Ayo Berwisata Kopi di Provinsi Jambi Ayi Tafsut di Kerinci, Liburan Alam dengan Sensasi Air Jernih dan Petik Sayur Gratis Lapas Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Standar Penegakan Kepatuhan Internal Secara Virtual Wujudkan Kepedulian, Wakapolres Tanjab Barat Pimpin Aksi Gotong Royong di TK Kemala Bhayangkara. 

Home / Hukrim

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:12 WIB

Polres Kerinci Gagalkan 27 Sepeda Motor Yang Akan dikirim Melalui Jasa J&T Cargo

Kerinci – Satuan Reskrim Polres Kerinci terus melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus penangkapan 27 sepeda motor yang dikirim dari Pulau Jawa melalui Jasa Kurir J&T Cargo Sungai Penuh pada (24/2/2024) lalu.

 

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib melalui Kasat Reskrim Very Prasetyawan mengatakan, bahwa hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, untuk kedepan penyidik akan memeriksa pihak terkait seperti perusahaan leasing.

 

BACA LAINNYA  Polda Jambi Tetapkan 37 Orang Sebagai Tersangka TPPO, Satu Diantaranya Dari Kerinci Dengan Modus Kerja Diluar Neger

“Saksi-saksi sudah kita periksa, tinggal lagi Penyidik akan minta keterangan pihak perusahaan leasing di pulau jawa dan meminta bagian ditlantas Polda Jambi mengecek identitas dan nomor rangka kendaraan,” ujar AKP Very kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

 

Ia menjelaskan, awalnya 28 sepeda motor diamankan tidak memiliki surat dan dokumen lengkap, diduga sepeda motor itu hasil kejahatan.

 

“1 unit motor sudah diambil pemiliknya dengan membawa surat dan dokumen kepemilikan. Sekarang tinggal 27 motor yang masih diamankan di tempat barang-bukti di belakang asrama Polres Kerinci,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Tekan Terjadi Nya Lakalantas, Polres Jajaran Polda Jambi Lakukan Upaya dan Inovasi Pada Ops Ketupat 2022

 

Ditambahnya, jika masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut silakan datang ke polres kerinci dengan membawa dokumen kepemilikan. “Kita menghimbau kembali, jika warga Sungai penuh-kerinci memiliki motor tersebut silakan datang dengan membawa surat-surat BPKB dan bukti yang sah,” himbauannya.(Rama)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Oknum Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

Hukrim

194,7 Kilogram Ganja, 10.012 Ekstasi, dan 7,8 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan BB, Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Hukrim

Pencarian Barang Bukti Terkait Dugaan Tindak Pidana di Kerinci

Hukrim

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil

Hukrim

3 Kasus Berhasil diungkap Polda Jambi Dalam Kurun Waktu 1 Minggu. 

Hukrim

Sat Resnarkoba Polresta Jambi Amankan 3 Pelaku Yang Hendak Edarkan Sabu

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,3 Kilogram

Hukrim

Berantas Narkoba, BNNP Jambi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu Serta 8 Orang Pengguna