Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:12 WIB

Polres Kerinci Gagalkan 27 Sepeda Motor Yang Akan dikirim Melalui Jasa J&T Cargo

Kerinci – Satuan Reskrim Polres Kerinci terus melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus penangkapan 27 sepeda motor yang dikirim dari Pulau Jawa melalui Jasa Kurir J&T Cargo Sungai Penuh pada (24/2/2024) lalu.

 

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib melalui Kasat Reskrim Very Prasetyawan mengatakan, bahwa hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, untuk kedepan penyidik akan memeriksa pihak terkait seperti perusahaan leasing.

 

BACA LAINNYA  Beredar WA Yang Mengaku Kapolres Muaro Jambi, Kasi Humas : Itu Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab

“Saksi-saksi sudah kita periksa, tinggal lagi Penyidik akan minta keterangan pihak perusahaan leasing di pulau jawa dan meminta bagian ditlantas Polda Jambi mengecek identitas dan nomor rangka kendaraan,” ujar AKP Very kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

 

Ia menjelaskan, awalnya 28 sepeda motor diamankan tidak memiliki surat dan dokumen lengkap, diduga sepeda motor itu hasil kejahatan.

 

“1 unit motor sudah diambil pemiliknya dengan membawa surat dan dokumen kepemilikan. Sekarang tinggal 27 motor yang masih diamankan di tempat barang-bukti di belakang asrama Polres Kerinci,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Amankan Pelaku Penyebar Video Porno Janda Muda, Berikut Motifnya

 

Ditambahnya, jika masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut silakan datang ke polres kerinci dengan membawa dokumen kepemilikan. “Kita menghimbau kembali, jika warga Sungai penuh-kerinci memiliki motor tersebut silakan datang dengan membawa surat-surat BPKB dan bukti yang sah,” himbauannya.(Rama)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,3 Kilogram

Hukrim

Edarkan Sabu Saat Malam Tahun Baru, Pemuda Muntialo Ditangkap Polisi

Hukrim

Gelar Razia ANTIK di Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Dapati Satu Pengunjung GP Positif Narkoba

Hukrim

Bersama Polres Kerinci, Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang 

Hukrim

Karyawan Toko Kaca Barokah di Bekuk Polisi Karena Nekat Curi Uang Celengan Pemilik Toko

Hukrim

Beraksi di 31 TKP, Satu Pelaku Pembobol Spesialis Alfamart di Dor Macan Satreskrim Polresta Jambi

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Di Pelabuhan Tanjabbar

Hukrim

Satreskrim Polres Muara Enim Polda Sumsel Berhasil Meringkus Pelaku Curas Menewaskan Seorang Nenek