Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:33 WIB

Adanya Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas Judi, Polresta Jambi Akan Tindaklanjuti dan Berikan Tindakan Tegas

JAMBI – Gerak cepat Polresta Jambi menanggapi adanya laporan masyarakat terkait aktifitas perjudian yang ada di Kota Jambi. Hal ini disampaikan langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/8/24).

 

” Kita memang ada menerima laporan masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian yang ada di Kota Jambi, dan kita lakukan penyelidikan untuk menindak aktifitas yang dimaksud, ” ungkapnya.

 

Dijelaskan Kasat Reskrim, kita akan menindak segala aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas seperti aksi-aksi berandalan bermotor, tindakan kriminal, dan termasuk aktifitas perjudian.

BACA LAINNYA  Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi

 

” Ini kita lakukan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Kota Jambi kondusif, apalagi saat ini kita memasuki tahapan Pilkada, ” lanjutnya.

 

Sesuai dari arahan Pak Kapolri, Pak Kapolda Jambi, Pak Kapolresta bahwa kita ditekankan untuk bergerak melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif hingga penegakan hukum terhadap personel judi, baik itu judi online maupun judi lainnya.

 

” Saat ini Polri juga telah membentuk Satgas pemberantasan judi online dan polri sudah melakukan langkah untuk memberantas judi online, ” sambungnya.

BACA LAINNYA  Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap 

 

Tidak hanya itu saja, khusus Polresta Jambi sendiri telah melakukan langkah-langkah dalam pemberantasan judi, yang mana sebelumnya Polresta Jambi juga telah membersihkan diri terhadap para personelnya untuk tidak terlibat judi online.

 

” Tentunya Polresta Jambi juga terbuka kepada siapapun jika adanya aktivitas judi yang mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat akan kita lakukan penindakan, ” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Berantas Narkoba, BNNP Jambi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu Serta 8 Orang Pengguna

Hukrim

Gagal Berangkat Ke Jakarta, Seorang Pemuda Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

Hukrim

Sempat Buron, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan

Hukrim

Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Turun ke Batang Asai Berantas Aktivitas PETI, Dirreskrimsus Polda Jambi : Masyarakat Harus Kompak 

Hukrim

Gara-gara Tidak Ingin Diasuh Orang, Seorang Ibu Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya

Hukrim

Ops Peti Siginjai 2022, Polres Bungo Musnahkan 18 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Batang Tebo

Hukrim

Ringkus Pelaku Penganiayaan, Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur II Alami Luka Bacok