DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Hukrim

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:14 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (18/6/2025) pukul 11.30 WIB.

Adapun tiga tersangka yang diserahkan yakni HS, Y, dan IK.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas melalui Kasubdit Tipidter AKBP Wendi Oktariansyah mengatakan Penyerahan ini merupakan hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jambi. Tahap II ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari personel Ditreskrimsus Polda Jambi.

BACA LAINNYA  Karyawan Toko Kaca Barokah di Bekuk Polisi Karena Nekat Curi Uang Celengan Pemilik Toko

“ Penyerahan Tahap II ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang menegaskan sinergitas antara penyidik kepolisian dan aparat penuntut umum, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menangani kasus-kasus tindak pidana khusus,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Oknum Pejabat Pemkot Sungai Penuh Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Seorang Wanita

Polda Jambi menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, tegas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga keadilan dan keamanan di wilayah hukum Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Selamatkan 17 Ribu Jiwa, Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan International

Hukrim

Menyerahkan Diri ke Polsek Pasar, Pelaku Pembunuhan Terancam Hukuman Mati

Hukrim

Sabu Disembunyikan di Pagar Rumah Kosong, Satreskoba Polres Muaro Jambi Bekuk Pengedar di Sungai Duren

Hukrim

Advokat Jawa Timur Soroti Dugaan Diskreditasi Profesi Jurnalis melalui OTT di Mojokerto

Hukrim

Diduga Dikurung Ayah Kandung, Anak Berkebutuhan Khusus Alami Gangguan Kesehatan

Berita

Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Pajak Direktur PT. PIS

Hukrim

Diduga Oknum Anggota DPRD Batanghari di Tangkap Warga Saat Berduaan Dengan WIL

Hukrim

Ditpolairud Polda Jambi Tindak Tegas Penangkapan Ikan Ilegal, Dua Kapal yang Gunakan Trawl Diamankan