Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong Kapolresta Jambi Berikan Penghargaan kepada 47 Personel Berprestasi DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Dek Fadh Hadiri Haul ke-38 Abu Tanoh Mirah, Ulama dan Masyarakat Bireuen Khidmat Berdo’a Dampak Kabut Asap, Penerbangan Menuju/Dari Bandara Sultan Thaha Mengalami Penundaan

Home / Hukrim

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:14 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (18/6/2025) pukul 11.30 WIB.

Adapun tiga tersangka yang diserahkan yakni HS, Y, dan IK.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas melalui Kasubdit Tipidter AKBP Wendi Oktariansyah mengatakan Penyerahan ini merupakan hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jambi. Tahap II ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari personel Ditreskrimsus Polda Jambi.

BACA LAINNYA  Kecanduan Judi Online, Karyawan Toko Handphone Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ratusan Ponsel

“ Penyerahan Tahap II ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang menegaskan sinergitas antara penyidik kepolisian dan aparat penuntut umum, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menangani kasus-kasus tindak pidana khusus,” ujarnya.

BACA LAINNYA  67 Pemuda dari beberapa Wilayah di Kota Jambi Berhasil Diamankan jajaran Polresta Jambi

Polda Jambi menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, tegas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga keadilan dan keamanan di wilayah hukum Jambi.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

Hukrim

Gelapkan Mobil dan Peras Cewek, RD Dicokok Tim Elang Polres Merangin 

Hukrim

Polres Kerinci Bantu Ungkap Penculikan Anak 4 Tahun Asal Makassar

Hukrim

194,7 Kilogram Ganja, 10.012 Ekstasi, dan 7,8 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan BB, Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Hukrim

Sempat Buron, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan

Berita

Polresta Jambi Tindak Tegas Geng Motor Yang Ganggu Kambtibmas

Hukrim

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Siulak Mukai Kerinci

Hukrim

Ditangkap Lantaran Curi 53 Jenjang Buah Sawit