JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang memimpin upacara pemberian penghargaan kepada 47 personel Polresta Jambi yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Upacara pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Kamis (1/10/2026). Kegiatan diikuti para Kabag, Kasat, Kasi, personel Polresta Jambi, serta 47 personel yang menerima penghargaan.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, keberanian, profesionalisme, serta keberhasilan dalam melaksanakan tugas kepolisian.
“Pemberian penghargaan pada hari ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, keberanian, profesionalisme, serta keberhasilan dalam melaksanakan tugas kepolisian, khususnya dalam mengungkap kasus tindak pidana yang menjadi perhatian dan keresahan masyarakat,” ujarnya.
Ananto juga menyampaikan apresiasi kepada personel yang berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa 192 refill cartridge berisi liquid (cairan) yang diduga mengandung narkotika dengan berat 465,8 ml, 22 butir pil ekstasi, 336,03 gram sabu, serta 29 paket besar ganja dengan berat kurang lebih 29 kilogram.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa 192 refill cartridge yang terdapat liquid (cairan) yang diduga mengandung narkotika dengan berat 465,8 ml, 22 butir pil ekstasi, dan 336,03 gram shabu serta 29 paket besar ganja dengan berat kurang lebih 29 kilogram. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras Satnarkoba dan Team Sus serta merupakan komitmen Polresta Jambi untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika,” katanya.
Selain pengungkapan kasus narkotika, Ananto juga memberikan apresiasi kepada personel yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah disiram menggunakan air keras.
“Saya juga memberikan apresiasi kepada personel yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya korban dengan cara menyiramkan air keras kepada korban. Pengungkapan kasus tersebut tentunya membutuhkan kemampuan, kecepatan, ketelitian, serta profesionalisme,” ujarnya.
Menurut Ananto, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan personel dalam mengungkap perkara, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polresta Jambi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan yang diberikan hari ini bukan semata-mata sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan dalam mengungkap suatu perkara, tetapi juga merupakan motivasi bagi seluruh personel Polresta Jambi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar dalam menjalankan tugas tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, SOP, kode etik profesi Polri, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Dalam setiap proses penegakan hukum, kita harus mampu menunjukkan bahwa Polri hadir untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ananto meminta seluruh personel mempertahankan dan meningkatkan semangat, profesionalisme, serta terus membangun soliditas dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas.
“Pertahankan, tingkatkan semangat, profesionalisme, dan terus bangun soliditas serta kerja sama di antara seluruh personel. Jadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.











