Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung Tim Anarco Bidik Sakti Polres Kerinci Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu Antar Desa Jalan Kabupaten Koto Tuo – Sungai Dalam Seperti Kubangan Kerbau, Pemda dan DPRD Tutup Mata KPA Sago Jirat Panyang Peringati Haul Syuhada ke – 21 Sinergi Samsat Jambi, Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan Sapa Warga Aur Kenali

Home / Berita

Senin, 13 April 2026 - 20:09 WIB

Fraksi Partai Golkar Soroti PAD, Pinjaman Daerah dan Dukung Larangan Kepsek Nyalon Kades

TEBO – Pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang LKPJ Bupati Tebo TA 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 13 April 2026 di Aula Kantor DPRD Tebo, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap kinerja perangkat daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tebo.

 

Dalam penyampaian pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Sulman Elfarisyi, Fraksi Golkar menyoroti perlunya langkah konkret dari PERUMDA Tirta Muaro agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota Fraksi Golkar ini menilai perusahaan daerah tersebut perlu memperluas cakupan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan potensi pelanggan baru.

 

Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta kejelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tebo terkait rencana pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

 

Menurut Sulman Elfarisyi, pemerintah daerah perlu menjelaskan skema pembiayaan, kemampuan fiskal dalam pengembalian, serta prioritas ruas jalan yang akan dibangun agar manfaatnya merata bagi masyarakat.

 

Ia juga menyoroti masih banyaknya persoalan pengelolaan keuangan desa. Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah meningkatkan pembinaan dan pengawasan agar tata kelola keuangan desa lebih transparan dan akuntabel.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak 2 Pelaku Ilegal Drilling di Sarolangun

 

Di sektor kesehatan, Fraksi Golkar menilai anggaran obat habis pakai di puskesmas masih belum memadai dan berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian alokasi anggaran.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sulman Elfarisyi turut menyampaikan dukungan Fraksi Golkar terhadap sikap Bupati Tebo yang tidak memberikan izin kepada kepala sekolah untuk maju sebagai calon kepala desa. Kebijakan tersebut dinilai tepat karena Kabupaten Tebo masih mengalami keterbatasan tenaga pendidik. Jika kepala sekolah yang juga guru kelas meninggalkan tugas, dikhawatirkan proses belajar mengajar akan terganggu.

 

Fraksi Golkar juga meminta kebijakan serupa diterapkan terhadap ASN tenaga kesehatan, mengingat keterbatasan tenaga medis di sejumlah fasilitas layanan kesehatan. Menurut Sulman, pembatasan tersebut bukan untuk menghambat hak politik ASN, melainkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

 

“Fraksi Golkar mendukung langkah Bupati yang mengutamakan stabilitas pelayanan publik. Pendidikan dan kesehatan merupakan sektor mendasar yang harus tetap berjalan optimal demi kepentingan masyarakat,” tegas Sulman Elfarisyi.

BACA LAINNYA  Prajurit Kodim 0416/Bute Gelar Pelatihan Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Pribadi di Awal Tahun 2025

 

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti konsistensi perencanaan pembangunan infrastruktur yang telah disepakati bersama. Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tebo menegaskan bahwa kegiatan pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan Sungai Bengkal yang bersumber dari dana opsen pajak sekitar Rp1 miliar telah tercantum dalam RKA Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026, dibahas bersama Badan Anggaran, diparipurnakan, serta telah dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas PUPR dalam hearing pembahasan RAPBD Tahun 2026.

 

Oleh karena itu, Fraksi Golkar merekomendasikan agar kegiatan tersebut tetap menjadi prioritas pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2026. Namun demikian, Fraksi Golkar juga menyoroti adanya indikasi intervensi oknum dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berpotensi menimbulkan perubahan terhadap kegiatan dimaksud.

 

Untuk itu, Fraksi Golkar meminta klarifikasi secara terbuka dan transparan guna menjaga konsistensi hasil pembahasan yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Share :

Baca Juga

Berita

Dorong Optimalisasi Tusi, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang.

Berita

Diserahkan Gubernur Al Haris, 1.259 Siswa Tidak Mampu di Kota Jambi Terima Bantuan Dumisake Pendidikan

Berita

Kanwil Ditjenpas Aceh dan Kejati Aceh Sepakati Inventarisasi Aset Rupbasan

Berita

BREAKING NEWS: Gubernur Al Haris Stop Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi

Berita

Pertengahan Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional

Berita

Polres Tebo Gelar Baksos dan Bakti Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara ke-76

Berita

Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke 75

Berita

Siaga Karhutla, Dit Samapta Polda Jambi Cek Peralatan dan Latihan Teknik Pemadaman Api