Detik-Detik Petugas Lapas Kualatungkal Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kini Dapat Penghargaan Simpan Sabu Titipan, Pria di Betara Jadi Tersangka Keempat yang Diciduk Polisi Sepekan, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gulung 4 Pengedar Sabu-Ganja di Betara Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri BIMTEK ASWAKADA 2026, Azhar Hamzah: Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat Sabet Berbagai Penghargaan Nasional, Aulia Rahmad Dinobatkan Sebagai Petugas Berprestasi pada HBP Ke-62

Home / Berita

Senin, 13 April 2026 - 20:09 WIB

Fraksi Partai Golkar Soroti PAD, Pinjaman Daerah dan Dukung Larangan Kepsek Nyalon Kades

TEBO – Pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang LKPJ Bupati Tebo TA 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 13 April 2026 di Aula Kantor DPRD Tebo, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap kinerja perangkat daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tebo.

 

Dalam penyampaian pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Sulman Elfarisyi, Fraksi Golkar menyoroti perlunya langkah konkret dari PERUMDA Tirta Muaro agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota Fraksi Golkar ini menilai perusahaan daerah tersebut perlu memperluas cakupan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan potensi pelanggan baru.

 

Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta kejelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tebo terkait rencana pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

 

Menurut Sulman Elfarisyi, pemerintah daerah perlu menjelaskan skema pembiayaan, kemampuan fiskal dalam pengembalian, serta prioritas ruas jalan yang akan dibangun agar manfaatnya merata bagi masyarakat.

 

Ia juga menyoroti masih banyaknya persoalan pengelolaan keuangan desa. Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah meningkatkan pembinaan dan pengawasan agar tata kelola keuangan desa lebih transparan dan akuntabel.

BACA LAINNYA  HUT TNI KE-80, Kodim 0417/Kerinci Melaksana kan Bakti Sosial

 

Di sektor kesehatan, Fraksi Golkar menilai anggaran obat habis pakai di puskesmas masih belum memadai dan berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian alokasi anggaran.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sulman Elfarisyi turut menyampaikan dukungan Fraksi Golkar terhadap sikap Bupati Tebo yang tidak memberikan izin kepada kepala sekolah untuk maju sebagai calon kepala desa. Kebijakan tersebut dinilai tepat karena Kabupaten Tebo masih mengalami keterbatasan tenaga pendidik. Jika kepala sekolah yang juga guru kelas meninggalkan tugas, dikhawatirkan proses belajar mengajar akan terganggu.

 

Fraksi Golkar juga meminta kebijakan serupa diterapkan terhadap ASN tenaga kesehatan, mengingat keterbatasan tenaga medis di sejumlah fasilitas layanan kesehatan. Menurut Sulman, pembatasan tersebut bukan untuk menghambat hak politik ASN, melainkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

 

“Fraksi Golkar mendukung langkah Bupati yang mengutamakan stabilitas pelayanan publik. Pendidikan dan kesehatan merupakan sektor mendasar yang harus tetap berjalan optimal demi kepentingan masyarakat,” tegas Sulman Elfarisyi.

BACA LAINNYA  Wako Alfin Bertemu Wamenkes, Dorong Tambahan Fasilitas dan Dokter Spesialis

 

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti konsistensi perencanaan pembangunan infrastruktur yang telah disepakati bersama. Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tebo menegaskan bahwa kegiatan pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan Sungai Bengkal yang bersumber dari dana opsen pajak sekitar Rp1 miliar telah tercantum dalam RKA Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026, dibahas bersama Badan Anggaran, diparipurnakan, serta telah dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas PUPR dalam hearing pembahasan RAPBD Tahun 2026.

 

Oleh karena itu, Fraksi Golkar merekomendasikan agar kegiatan tersebut tetap menjadi prioritas pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2026. Namun demikian, Fraksi Golkar juga menyoroti adanya indikasi intervensi oknum dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berpotensi menimbulkan perubahan terhadap kegiatan dimaksud.

 

Untuk itu, Fraksi Golkar meminta klarifikasi secara terbuka dan transparan guna menjaga konsistensi hasil pembahasan yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Share :

Baca Juga

Berita

Korlantas Polri Resmi Launching SIM C1, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi dan Persiapan.

Berita

Minimalisir Dampak Judol, Babinsa Beri Himbauan Penggunaan Smartphone Secara Bijak.

Berita

Kodim 0415/Jambi Gelar Program Bedah Rumah Dalam Rangka HUT Ke-78 Kodam ll/SWJ

Berita

Momen idul Fitri Kapolres Sarolangun Bersilaturahmi dengan Tokoh Masyarakat

Berita

Kunjungi Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, PWI Kota Jambi Pererat Sinergi dan Silaturahmi 

Berita

Sinergitas TNI-Polri, Polda Jambi dan Korem 042 Gapu Gelar Buka Puasa Bersama 

Berita

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Berita

Terkait Kabut Asap Selimuti Jambi, Ini Penjelasan Danrem 042 Gapu