Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh dan Pomdam IM Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor DPRK Aceh Timur Desak Percepatan Penanganan Pascabanjir, Soroti Data Simpang Siur dan Koordinasi Lemah Junaidi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus APDESI Aceh Timur  Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026 Azhari Ucapkan Terimakasih Ke HRD Atas Pembangunan Jalan Teupieng Pukat Nurussalam

Home / Hukrim

Selasa, 28 April 2026 - 17:46 WIB

Simpan Sabu Titipan, Pria di Betara Jadi Tersangka Keempat yang Diciduk Polisi

Tanjab Barat – RK (47), warga Desa Serdang Jaya, Betara, jadi tersangka keempat yang diringkus Satresnarkoba Polres Tanjab Barat. Ia ditangkap Rabu (27/4/2026) karena menyimpan sabu titipan dari hasil pengembangan kasus.

Penangkapan RK adalah puncak operasi sepekan yang sebelumnya mengamankan HY (36), JM (34), dan BO (39) di Betara 10, Kamis (23/4/2026).

Awal mula penggerebekan di Kampung Tengah

Tim Opsnal menggerebek rumah di Dusun Kampung Tengah, Desa Pematang Lumut. Dari lokasi, polisi sita sabu, ganja dalam kaleng rokok, 2 bong, 5 HP, dan uang Rp205.000.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku dan Satu Unit Truk Pengangkut BBM Ilegal

Ketiga tersangka mengaku barang didapat dari narapidana berinisial CCP.

Pengembangan ke Gudang Amat Terong

Info dari 3 tersangka mengarah ke RK. Tim bergerak ke Dusun Pinang Merah, Desa Serdang Jaya. RK diamankan di rumahnya.

Kasat Resnarkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H. mengatakan RK menyimpan sabu milik jaringan yang sama.

BACA LAINNYA  PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Gelar Kegiatan Gotong Royong Dukung Gerakan Nasional Kebersihan Lingkungan

Barang Bukti dari RK 

– Sabu : 2 paket klip 0,46 gram bruto

– Uang : Rp6.800.000 diduga hasil transaksi

– Lainnya : 1 HP Samsung, 4 korek, catatan transaksi

Polisi dalami jaringan Lapas

Keempat tersangka dijerat UU Narkotika dan KUHP baru. Polres Tanjab Barat menegaskan akan usut tuntas jalur peredaran, termasuk dugaan kendali dari dalam Lapas.

Masyarakat diimbau lapor aktivitas mencurigakan ke 110 Layanan Polisi gratis 24 jam.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Kabel Telkom di Jambi

Hukrim

Ditpolairud Polda Jambi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Perusakan Hutan ke Kejari Tanjab Barat

Berita

Breaking News, Pandu Si Pemilik Gudang Minyak Yang Terbakar Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Dua Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Resahkan Warga Ditangkap Polres Tanjab Barat 

Hukrim

Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

Hukrim

Viral di Tebo, Istri Pergoki Suami Booking Adik Ipar, Pertama Rp200 Ribu Lolos, Kedua Keciduk

Hukrim

Kapolsek Jelutung Turun Gunung Buru Pelaku Curanmor Hingga ke Ciparay, Jawa Barat