Detik-Detik Petugas Lapas Kualatungkal Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kini Dapat Penghargaan Simpan Sabu Titipan, Pria di Betara Jadi Tersangka Keempat yang Diciduk Polisi Sepekan, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gulung 4 Pengedar Sabu-Ganja di Betara Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri BIMTEK ASWAKADA 2026, Azhar Hamzah: Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat Sabet Berbagai Penghargaan Nasional, Aulia Rahmad Dinobatkan Sebagai Petugas Berprestasi pada HBP Ke-62

Home / Hukrim

Selasa, 28 April 2026 - 17:46 WIB

Simpan Sabu Titipan, Pria di Betara Jadi Tersangka Keempat yang Diciduk Polisi

Tanjab Barat – RK (47), warga Desa Serdang Jaya, Betara, jadi tersangka keempat yang diringkus Satresnarkoba Polres Tanjab Barat. Ia ditangkap Rabu (27/4/2026) karena menyimpan sabu titipan dari hasil pengembangan kasus.

Penangkapan RK adalah puncak operasi sepekan yang sebelumnya mengamankan HY (36), JM (34), dan BO (39) di Betara 10, Kamis (23/4/2026).

Awal mula penggerebekan di Kampung Tengah

Tim Opsnal menggerebek rumah di Dusun Kampung Tengah, Desa Pematang Lumut. Dari lokasi, polisi sita sabu, ganja dalam kaleng rokok, 2 bong, 5 HP, dan uang Rp205.000.

BACA LAINNYA  Warga Kelurahan Simp III Sipin Ditemukan Tewas Gantung Diri Dipintu Kontrakan,

Ketiga tersangka mengaku barang didapat dari narapidana berinisial CCP.

Pengembangan ke Gudang Amat Terong

Info dari 3 tersangka mengarah ke RK. Tim bergerak ke Dusun Pinang Merah, Desa Serdang Jaya. RK diamankan di rumahnya.

Kasat Resnarkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H. mengatakan RK menyimpan sabu milik jaringan yang sama.

BACA LAINNYA  Tim Opsnal Polsek Jelutung Mengamankan 3 Orang Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Listrik Dan Mesin Outdoor Ac.

Barang Bukti dari RK 

– Sabu : 2 paket klip 0,46 gram bruto

– Uang : Rp6.800.000 diduga hasil transaksi

– Lainnya : 1 HP Samsung, 4 korek, catatan transaksi

Polisi dalami jaringan Lapas

Keempat tersangka dijerat UU Narkotika dan KUHP baru. Polres Tanjab Barat menegaskan akan usut tuntas jalur peredaran, termasuk dugaan kendali dari dalam Lapas.

Masyarakat diimbau lapor aktivitas mencurigakan ke 110 Layanan Polisi gratis 24 jam.

Share :

Baca Juga

Hukrim

SAD Tewas, Polisi Amankan Kanitpam PT Satya Kisma Usaha Tebo

Hukrim

Ditpolairud Polda Jambi Tindak Tegas Penangkapan Ikan Ilegal, Dua Kapal yang Gunakan Trawl Diamankan

Berita

Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Pajak Direktur PT. PIS

Berita

Kejari Merangin Tetapkan Tersangka Kasus Jasa Kebersihan Rumah Sakit

Berita

Dua Pemuda Ditangkap di Tanjab Barat, Polisi Sita Narkoba Jenis Sabu

Hukrim

Breaking News, Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan di Simpang Rimbo

Hukrim

Penumpang Travel SM Keluhkan Minim Tanggung Jawab Usai Kecelakaan di Pesisir Selatan

Hukrim

Polres Tebo Tindak Tegas PETI di Sumay, Delapan Terduga Pelaku Diamankan