Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 183 Kepala TK, SD, SMP Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan

Home / Hukrim

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:57 WIB

Breaking News, Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan di Simpang Rimbo

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditreskrimum bersama Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Linceria Silalahi (51) yang ditemukan di dalam ruko kawasan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Pada Senin (24/11/2025) lalu.

 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma saat dikonfirmasi membenarkan bahwa satu pelaku pembunuhan sudah berhasil ditangkap dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Pelaku yang kita tangkap berinisial EG dan kita amankan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya, Jumat (05/11/2025).

 

Kombes Pol Jimmy menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami petunjuk dan hal lain untuk mengungkap secara jelas pembunuhan tersebut dan motif pembunuhan itu sendiri.

BACA LAINNYA  67 Pemuda dari beberapa Wilayah di Kota Jambi Berhasil Diamankan jajaran Polresta Jambi

 

“Pelaku ini diperkirakan lebih dari Satu orang dan kita masih di dalami yang mana kita duga paling sedikit 3 pelaku dengan peran masing masing,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, sebelumnya dari hasil autopsi terhadap tubuh korban mengungkap adanya sejumlah luka serius akibat benda tajam pada bagian kepala dan wajah.

 

Sebelumnya, korban ditemukan bersimbah darah di dalam ruko miliknya di Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (24/11/2025) lalu.

BACA LAINNYA  Polsek Kota Baru Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Sudah Beraksi di 15 TKP 

 

Korban ditemukan pertama kali oleh kakak kandung korban, Reni Ermida Silalahi (54), yang curiga karena adiknya tidak merespons panggilan dari luar rumah.

 

Reni sempat memeriksa ke bagian belakang rumah dan mendapati pintu dapur terbuka. Setelah masuk bersama saudara lainnya, mereka mendapati korban telah tewas berlumuran darah.

 

“Ku gedor-gedor ini, tidak ada bunyi. Ku ke belakang tengok pintu dapur terbuka. Ku telepon la adik-adik aku. Terus adik coba buka pintu ternyata dak dikunci. Kami masuk, langsung ditemukan la dia tergaletak, sudah berserakan darah,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gara-gara Tidak Ingin Diasuh Orang, Seorang Ibu Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya

Hukrim

Polres Kerinci Ringkus 21 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2025

Hukrim

Sempat Adu Mulut, Sengketa Tanah 310 Ha di Polres Tanjab Barat Masuki Tahapan Berikutnya

Hukrim

Polres Kerinci Tetapkan Khairi Ketua KONI Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Tindak Pidana ITE 

Hukrim

Jangan Pandang Sebelah Mata Insan Pers Aceh Timur, Kopral Bahar Angkat Bicara

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengedar Pil Ekstasi dan Sabu

Hukrim

Polsek Pasar Polresta Jambi Amankan Pelaku Penganiayaan Tikam Korban di Parkiran Gentala Arasy

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset