Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Rabu, 13 Maret 2024 - 22:36 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung 

BATANG ASAM – Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di RT 20 Simpang Rambutan Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (13/3/24).

 

Seorang Buruh Tani berinisial PL (44) meninggal dunia secara mengenaskan dengan sejumlah luka di tubuh. Korban tewas di dalam Pondok areal Kebun Sawit Kem A RT. 20 Simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM melalui Kapolsek Tungkal Ulu AKP Ivan Ripa’i, S.Sos.I., M.Pd membenarkan kejadian tersebut.

 

“Berdasarkan laporan diterima, kejadian itu diperkirakan pada pukul 08.30 WIB,” ungkap Kapolsek Tungkal Ulu saat dikonfirmasi, Rabu Malam (13/3/24).

BACA LAINNYA  Polsek Tungkal Ulu Tangkap 5 Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize di Kota Jambi

 

Kapolsek mengatakan korban atas nama PL saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka Bacok pada bagian Pipi dan Leher sebelah Kiri.

 

“Korban dievakuasi ke Puskesmas Rawat Inap Suban untuk dilakukan Visum luar dan dilakukan pembersihan pada korban karena masih terdapat luka robek dan masih berlumuran darah,” ujarnya.

 

Saat dilakukan olah TKP dan sekitar lokasi tepatnya di samping Pondok tempat korban ditemukan terdapat satu buah parang yang masih berlumuran darah yang diduga digunakan untuk melakukan Pembunuhan.

BACA LAINNYA  Seorang Oknum Anggota TNI Todongkan Senjata Api Saat Akan diamankan BNNK Jambi di Ex Pulo Sigadung

 

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di Lokasi, sekira pukul 10.00 WIB polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berinisial DN (39) warga RT 028, Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

“Pelaku ini adik kandung dari korban, jadi pelaku dan korban masih hubungan keluarga,” jelas Kapolsek.

 

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tungkal Ulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditangkap di Bandung, Owner Arisan Bodong di Baturaja DRP Mengaku Beli Mobil, Buka Salon dan Toko Manisan

Hukrim

Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi Beserta Polres Muaro Bungo Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank

Hukrim

Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap 

Hukrim

Tim Opsnal Polres Tanjabbar Ringkus Terduga Pelaku Curanmor saat Akan Jemput Rekannya 

Hukrim

Pelaku Ranmor Di 11 Tkp di Amankan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

BNN Ungkap Dua Kasus Narkotika Dan Amankan 110 Kg Sabu

Hukrim

BNNP Jambi Ringkus Kurir dan Bandar Sabu di Merlung dan Batang Asam, Belasan Tembakan Melayang ke Udara