Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:35 WIB

Seorang Oknum Anggota TNI Todongkan Senjata Api Saat Akan diamankan BNNK Jambi di Ex Pulo Sigadung

Jambi – BNNK Jambi berhasil mengamankan 1 Oknum Anggota TNI berpangkat serda di ex Pulo Sigadung bersama rekannya.

Saat petugas ingin mengamankan kedua tersangka oknum anggota TNI inisial Hd melakukan perlawanan dengan mengeluarkan Sepucuk senjata api rakitan jenis FN dan ditodongkan kepada petugas.

Tersangka juga berusaha kabur dengan cara melompat dari lantai 2 ke lantai 1 dan terjatuh di anak tangga.

Setelah senjata api berhasil diamankan kemudian tersangka kembali melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis belati.

Namun upaya kabur oknum anggota TNI tersebut gagal setelah petugas berhasil mengamankan belati tersebut.

Saat diwawancarai kamis (23/2/22) Aipda Eko Katim Brantas BNN Kota Jambi Membenarkan Bahwa 2 orang tersangka yang berhasil diamankan di ex pulo Sigadung salah satunya merupakan oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim Tanjab.

BACA LAINNYA  Ditangkap Lantaran Curi 53 Jenjang Buah Sawit 

“Oknum anggota TNI berpangkat Serda tersebut berhasil kita amankan dan saat di tes urine postif narkoba,”ujarnya.

Sambung Aipda Eko, “ untuk saat ini HD sudah kita serahkan ke PM karena Tersangka merupakan anggota TNI jadi untuk penyelidikan di Pengadilan Militer”.

Selain itu BNNK Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti dari salah satu kamar Tempat kedua tersangka duduk.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu plastik klip bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 pirex kaca berisikan narkotika jenis sabu, 1 alat hisap narkotika jenis sabu (bong) yang terbuat dari botol Freshcare, 2 sedotan plastik, 1 korek api warna merah, 5 plastik klip bening ukuran kecil bekas narkotika jenis sabu, 1 kotak center warna hijau tempat penyimpanan narkotika jenis sabu di lantai kamar rumah serta 1 pucuk senjata api jenis FN beserta 3 amunisi, satu bilah belati warna coklat, 1 unit handphone Android merk Oppo 2020 warna biru dan SIM card dari badan tersangka Oknum Anggota TNI Hd

BACA LAINNYA  3 Pengedar Sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi di Kasang Pudak

Kedua tersangka dijerat dalam pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo.(red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,3 Kilogram

Hukrim

BNNP Jambi Ringkus Kurir dan Bandar Sabu di Merlung dan Batang Asam, Belasan Tembakan Melayang ke Udara

Hukrim

Diduga Gara-gara Perempuan Seorang Pria Jadi Korban Pembacokan, Begini Kronologinya

Berita

Diduga Papan Informasi Proyek Rabat Beton Di Kelurahan Sungai Bengkal Air Panas, Beda Tempat dan Lokasi

Hukrim

Polda Sumsel Berhasil Ungkap 42 Kasus Narkoba Hingga Awal Maret 2023

Hukrim

Terkait Aksi Geng Motor, Kapolda Jambi: Waspada dan Awasi Kegiatan Anak

Berita

Polsek Tungkal Ulu Tangkap 5 Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize di Kota Jambi

Hukrim

Pelaku Ranmor Di 11 Tkp di Amankan Satreskrim Polresta Jambi