Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa Bupati Anwar Sadat Serahkan Rp29,3 Juta Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Home / Hukrim

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:35 WIB

Seorang Oknum Anggota TNI Todongkan Senjata Api Saat Akan diamankan BNNK Jambi di Ex Pulo Sigadung

Jambi – BNNK Jambi berhasil mengamankan 1 Oknum Anggota TNI berpangkat serda di ex Pulo Sigadung bersama rekannya.

Saat petugas ingin mengamankan kedua tersangka oknum anggota TNI inisial Hd melakukan perlawanan dengan mengeluarkan Sepucuk senjata api rakitan jenis FN dan ditodongkan kepada petugas.

Tersangka juga berusaha kabur dengan cara melompat dari lantai 2 ke lantai 1 dan terjatuh di anak tangga.

Setelah senjata api berhasil diamankan kemudian tersangka kembali melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis belati.

Namun upaya kabur oknum anggota TNI tersebut gagal setelah petugas berhasil mengamankan belati tersebut.

Saat diwawancarai kamis (23/2/22) Aipda Eko Katim Brantas BNN Kota Jambi Membenarkan Bahwa 2 orang tersangka yang berhasil diamankan di ex pulo Sigadung salah satunya merupakan oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim Tanjab.

BACA LAINNYA  Polda Sumsel Berhasil Ungkap 42 Kasus Narkoba Hingga Awal Maret 2023

“Oknum anggota TNI berpangkat Serda tersebut berhasil kita amankan dan saat di tes urine postif narkoba,”ujarnya.

Sambung Aipda Eko, “ untuk saat ini HD sudah kita serahkan ke PM karena Tersangka merupakan anggota TNI jadi untuk penyelidikan di Pengadilan Militer”.

Selain itu BNNK Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti dari salah satu kamar Tempat kedua tersangka duduk.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu plastik klip bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 pirex kaca berisikan narkotika jenis sabu, 1 alat hisap narkotika jenis sabu (bong) yang terbuat dari botol Freshcare, 2 sedotan plastik, 1 korek api warna merah, 5 plastik klip bening ukuran kecil bekas narkotika jenis sabu, 1 kotak center warna hijau tempat penyimpanan narkotika jenis sabu di lantai kamar rumah serta 1 pucuk senjata api jenis FN beserta 3 amunisi, satu bilah belati warna coklat, 1 unit handphone Android merk Oppo 2020 warna biru dan SIM card dari badan tersangka Oknum Anggota TNI Hd

BACA LAINNYA  Diupah 500 ribu, Satu Warga Pelayangan Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi Beserta 7 Paket Sabu 

Kedua tersangka dijerat dalam pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo.(red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dugaan Korupsi Tanjung Bungur Rp 1,1 Milyar, Jaksa Kembali Tahan 4 Orang Tersangka 

Hukrim

Sempat Adu Mulut, Sengketa Tanah 310 Ha di Polres Tanjab Barat Masuki Tahapan Berikutnya

Hukrim

Polres Tanjab Timur Pres Rilis Ungkap Kasus Perampokan Kakek dan Nenek

Berita

Polsek Jambi Selatan Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pencurian Baterai Tower Milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison

Hukrim

Hasil Temuan Dugaan Korupsi Dana Desa Oleh Inspektorat Patut Dipertanyakan

Berita

Ketua dan 9 Anggota Geng Motor di Amankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Nekat Curi Motor di Garasi, Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas oleh Polsek Curup Kota

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Amankan Pelaku Yang diduga Melakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi