DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Berita / Hukrim

Minggu, 31 Juli 2022 - 20:33 WIB

Diduga Papan Informasi Proyek Rabat Beton Di Kelurahan Sungai Bengkal Air Panas, Beda Tempat dan Lokasi

Bidik Indonesia News , TEBO ILIR – Terkait keberadaan pekerjaan Tim PUPR dinas pekerjaan umum dan perubahan rakyat kabupaten Tebo, untuk proyek Jalan Rabat Beton yang sebelumnya diduga ‘Siluman’ karena tak ada kejelasan informasi, kini setelah ada papan informasi proyek tersebut dipertanyakan pula soal keberadaannya yang disinyalir bukan untuk lokasi tersebut.

 

Proyek jalan Rabat Beton yang terletak di kelurahan sungai bengkal air panas Kecamatan Tebo Ilir, Panggarangan terpasang papan informasi proyek itu dengan lokasi Nama pekerjaan pemeliharaan jalan nasional tanbun arang kecamatan Tebo tengah, pemeliharaan jalan nasional lubuk madrasah kecamatan tengah Ilir, nomor kontrak : 620/284/sp/Pemel – Jln/ BM-DPUPR/2022, Tanggal kontrak :02 Juni 2022,

Nilai kontrak : Rp.2.361.000.000,00 (dua miliyar Tiga ratus enam puluh satu juta rupiah). Masa pelaksanaan : 150- seratus lima puluh hari kalender. Kontraktor pelaksana CV. Paye more Rawang, konsultan pengawas : CV. Cakra Trihanda Konsultan.

 

Informasi yang terdengar, bahwa pengerjaan jalan rabat beton itu merupakan pemindahan anggaran proyek. Hal ini pun dipertanyakan oleh sejumlah warga berkaitan mekanisme dan prosedurnya.

BACA LAINNYA  Berbagai Elemen Masyarakat Mendukung Mohd Indrawan Husairi untuk Maju di DPR RI

 

“Kami cuma pertanyakan dan minta penjelasan, itu proyek di jalan rabat beton di kelurahan sungai bengkal air panas, tapi papan informasi lokasi proyek di Tebo tengah dan tengah ilir. Jika benar ada pemindahan anggaran, bisakah? bagaimana mekanismenya?,” ujar warga yang enggan namanya dituliskan awak media, Minggu (31/7/22).

 

Hal yang sama dilontarkan oleh warga sebut saja namanya bujang, kepada awak media yang menyebut bahwa jika konversi pekerjaan proyek itu berbenturan antara tempat dan lokasi Katanya.

 

“Kalau saya lihat ini adalah pekerjaan perlu dipertanyakan kejelasannya kalau sperti ini masyarakat bingung dengan keberadaan proyek ini. Dan papan informasi nya ini semua harus jelas Ujarnya.

 

Terpisah Menurut Arian Arifin ketua DPW Puspa RI Provinsi Jambi mengatakan, pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah apakah Kontrak Pengadaan Barang/Jasa termasuk sebagai Perjanjian.

 

“Jadi bolehkah misalnya paket A dipindahkan ke lokasi lain? Dalam hal ini perubahan kontrak dimungkinkan diubah sebagaimana Pasal 54 Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021, a. menambah atau mengurangi volume yang tercantum dalam Kontrak; b. menambah dan/atau mengurangi jenis kegiatan; c. mengubah spesifikasi teknis sesuai dengan kondisi lapangan; dan atau mengubah jadwal pelaksanaan. Kondisi Lapangan di sini bukan berarti Lapangan tempatnya yang diganti. Dengan demikian ketika mengganti spesifikasi pekerjaan untuk menghasilkan perubahan kontrak akan menjadikan kontrak tidak dapat dilakukan,” papar Arian Arifin.

BACA LAINNYA  Larikan Motor Nmax dengan Modus Pinjam Beli Gorengan, Pria di Merangin Diciduk Polisi

 

Sehingga ini pun menjadi pertanyaan banyak pihak, karena pengerjaan jalan rabat beton sudah mulai dilaksanakan, dan lantai dasarnyapun sudah selesai, sehingga diduga semakin melabrak aturan terangnya kepada tim investigasi.

 

Agar berita ini akurat dan berimbang, awak media sudah mencoba mencari No hp pihak terkait, belum berhasil Hingga berita ini ditulis, awak media belum berhasil mendapat keterangan resmi dari pihak terkait proyek tersebut. (M halik)

Share :

Baca Juga

Berita

Bantuan Rehab Rumah Pasca Kebakaran di Tanjabbar, Belum di Respon Pemerintah Pusat 

Berita

Pengurus SMSI Provinsi Jambi Lawatan ke Malaysia dan Singapura

Berita

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat 

Berita

Dandim 0102/Pidie Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI dengan Meriah dan Khidmat di Pidie

Berita

Dipimpin Kapolda, Polda Jambi Gelar Sosialisasi DIPA Tahun 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas

Berita

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Berita

Dan SSK TMMD Kodim 0415/Jambi Isi Materi PBB kepada Mahasiswa UNJA.

Berita

Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan