Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 25 Maret 2024 - 18:34 WIB

Pria Kerinci Ini Gantung Diri di Pohon Manggis

Kerinci— Warga Desa Koto Baru Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kerinci ditemukan tewas gantung diri di kebun manggis, Senin (25/3/2024).

Informasi diperoleh identitas korban yakni Bakhtiar (30). Dari pagi hingga saat ini warga setempat masih ramai di rumah korban.

Camat Danau Kerinci Barat Norverman dikonfirmasi wartawan mengatakan kejadiannya sekira pukul 07.00 WIB. Saksi Cedai (76) yang melihat pertama Kali melihat dirumah Korban .

Kronologi kejadian pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 jam 06.30 WIB saksi Cedai dari rumah menuju ke kebun manggis untuk menghidup api sesampai di kebun manggis Cedai melihat adanya orang yang tergantung di pohon manggis miliknya.

BACA LAINNYA  Jalin Silaturahmi Ketua PWI Provinsi Jambi Sambangi Kediaman Mantan Gubernur HBA dan Mantan Walikota Jambi Sy Fasha

Setelah dia melihat lebih dekat barulah diketahui bahwa tang tergantung adalah warga koto baru Semerap Bakhtiar selanjutnya saksi langsung memberi tahu dan meminta pertolongan ke masyarakat dan setelah masyarakat tiba di lokasi masyarakat langsung menurunkan dan membawa ke rumahnya.

BACA LAINNYA  Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara, Dandim 0415 Jambi Berikan Kejutan Kue Ulang Tahun ke 77

Kapolres Kerinci AKBP M Mujib SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan SH MH mengatakan, Tim unit identifikasi polres kerinci telah melakukan cek dan olah TKP penemuan mayat gantung diri berjenis kelamin Laki-Laki yang ditemukan dikebun manggis.

“Dari pihak keluarga bersedia untuk tidak melanjutkan kejadian tersebut ke ranah hukum. Kemudian dari pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan,” jelas Kasat.(rco)

 

 

Sumber : INDOJATIPOS.COM

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Kartini, Polwan Polres Tanjabbar Bagikan Paket Sembako

Berita

Bupati Pelepasan, Kontingen POPDA (Pekan Olahraga Pelajar Daerah) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022

Berita

BPDPKS Dukung Sinergisitas untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani

Berita

Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien Dan Kontributif Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita

Bagikan Paket Sembako dan Snack , Bhayangkari Cabang Tanjung Jabung Timur Turut Sukseskan Vaksinasi Massa

Berita

Polda Jambi Gelar Pembekalan dan Pelatihan Ketrampilan Bagi Personelnya yang Memasuki Masa Pensiun

Berita

Muliakan Para Penghafal Al-qur’an, Al Haris Hadiahkan Umroh Gratis Kepada Orang Tua Hafidz

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika