Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Paya Dua Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Perumda Tirta Sakti Kerinci HUT ke-36, Bupati Ingatkan Sejumlah PR yang Harus Diselesaikan Hadir di HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Timur Tegaskan TNI-Polri Solid Jaga NKRI Gerak Cepat! Polsek Sekernan Bongkar Diduga Basecamp Sabu di Pulau Kayu Aro, 2 Paket Sabu Diamankan

Home / Hukrim

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Kapolsek Jelutung Turun Gunung Buru Pelaku Curanmor Hingga ke Ciparay, Jawa Barat

Jambi – Aksi cepat dan kerja keras jajaran Polsek Jelutung, Polresta Jambi, dalam memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya membuahkan hasil.

Setelah melakukan pengejaran intensif selama lima hari, dua pelaku berinisial H dan W, warga Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil dibekuk oleh tim Polsek Jelutung di wilayah Ciparay pada Kamis (10/10/2025).

Pengejaran lintas provinsi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jelutung Iptu M. Choiril Umam Fauzi, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Ondo Siburian, S.H., bersama tim opsnal Polsek Jelutung. Dalam pelaksanaannya, tim juga bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Ciparay Polresta Bandung untuk memburu para pelaku yang melarikan diri ke daerah asal mereka.

Kapolsek Jelutung menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor di salah satu toko horden di kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, beberapa waktu lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa dua pelaku curanmor tersebut merupakan warga Ciparay, Jawa Barat, yang bekerja di Jambi. Mereka melarikan diri ke daerah asal setelah beraksi,” ungkap Kapolsek Jelutung.

BACA LAINNYA  Satreskrim Bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Amankan Pelaku Pungli 

Menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut, tim opsnal Polsek Jelutung langsung bergerak melakukan pengejaran hingga ke Pulau Jawa. Kapolsek sendiri memimpin langsung upaya pengejaran tersebut.

Setelah menempuh perjalanan panjang dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, tim akhirnya berhasil menemukan keberadaan kedua pelaku di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.

“Selama lima hari kami melakukan pengejaran tanpa kenal lelah. Alhamdulillah, berkat kerja sama yang solid antara tim Polsek Jelutung dan Polsek Ciparay, kedua pelaku berhasil kita ringkus,” ujar Iptu M. Choiril Umam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, yang merupakan hasil kejahatan para pelaku.

Setelah diamankan di Ciparay, kedua pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jelutung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Breakingnews !! Pelaku Dugaan Malpraktik Khitanan di Kerinci Resmi di Tahan 

“Kedua pelaku saat ini sudah berada di Jambi untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kami juga masih melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini,” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota tim yang telah bekerja keras serta kepada pihak Polsek Ciparay Polresta Bandung yang telah memberikan bantuan dalam proses penangkapan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan, sejauh apa pun mereka lari akan kami kejar,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Jelutung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aksi pengejaran lintas provinsi yang dilakukan langsung oleh Kapolsek menjadi contoh dedikasi dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tiga Pria Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Hukrim

Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pria Bawa 51 Paket Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Ganja 11,5 Kg, Komitmen Lawan Perusak Bangsa

Hukrim

Miliki Ganja, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Hukrim

Diduga Dikurung Ayah Kandung, Anak Berkebutuhan Khusus Alami Gangguan Kesehatan

Hukrim

Lansia 70 Tahun Tewas di Pondok Kebun Betara, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita

53 Ribu Butir Ekstasi dan 897 Etomidate Digagalkan Masuk Sarolangun, Dua Kurir Dibekuk Saat Singgah di SPBU