Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Kapolsek Jelutung Turun Gunung Buru Pelaku Curanmor Hingga ke Ciparay, Jawa Barat

Jambi – Aksi cepat dan kerja keras jajaran Polsek Jelutung, Polresta Jambi, dalam memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya membuahkan hasil.

Setelah melakukan pengejaran intensif selama lima hari, dua pelaku berinisial H dan W, warga Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil dibekuk oleh tim Polsek Jelutung di wilayah Ciparay pada Kamis (10/10/2025).

Pengejaran lintas provinsi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jelutung Iptu M. Choiril Umam Fauzi, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Ondo Siburian, S.H., bersama tim opsnal Polsek Jelutung. Dalam pelaksanaannya, tim juga bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Ciparay Polresta Bandung untuk memburu para pelaku yang melarikan diri ke daerah asal mereka.

Kapolsek Jelutung menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor di salah satu toko horden di kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, beberapa waktu lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa dua pelaku curanmor tersebut merupakan warga Ciparay, Jawa Barat, yang bekerja di Jambi. Mereka melarikan diri ke daerah asal setelah beraksi,” ungkap Kapolsek Jelutung.

BACA LAINNYA  Simpan 6 Paket Sabu Dirumah, RZ Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut, tim opsnal Polsek Jelutung langsung bergerak melakukan pengejaran hingga ke Pulau Jawa. Kapolsek sendiri memimpin langsung upaya pengejaran tersebut.

Setelah menempuh perjalanan panjang dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, tim akhirnya berhasil menemukan keberadaan kedua pelaku di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.

“Selama lima hari kami melakukan pengejaran tanpa kenal lelah. Alhamdulillah, berkat kerja sama yang solid antara tim Polsek Jelutung dan Polsek Ciparay, kedua pelaku berhasil kita ringkus,” ujar Iptu M. Choiril Umam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, yang merupakan hasil kejahatan para pelaku.

Setelah diamankan di Ciparay, kedua pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jelutung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Tawuran Antar Pelajar, 2 Siswa di Amankan Polsek Telanaipura

“Kedua pelaku saat ini sudah berada di Jambi untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kami juga masih melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini,” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota tim yang telah bekerja keras serta kepada pihak Polsek Ciparay Polresta Bandung yang telah memberikan bantuan dalam proses penangkapan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan, sejauh apa pun mereka lari akan kami kejar,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Jelutung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aksi pengejaran lintas provinsi yang dilakukan langsung oleh Kapolsek menjadi contoh dedikasi dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kepala Cabang PT DHD Jambi Akhirnya Berhasil Diamankan Setelah Sempat Kabur Ke DIY

Hukrim

Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Kayu Garu di Pesisir Sungai Batanghari

Hukrim

Polres Kerinci Gagalkan 27 Sepeda Motor Yang Akan dikirim Melalui Jasa J&T Cargo

Hukrim

Satresnarkoba Polres Kerinci Gerebek Pengedar Sabu Di Mukai Tengah, 35 Paket dan 1 Orang Diamankan

Berita

Bawa Sajam, 3 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan

Hukrim

Gelapkan Mobil dan Peras Cewek, RD Dicokok Tim Elang Polres Merangin 

Hukrim

Adanya Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas Judi, Polresta Jambi Akan Tindaklanjuti dan Berikan Tindakan Tegas

Hukrim

Rafina Salsabila Ex.Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Dituntut 11 tahun Penjara dan Denda 10 Miliar Rupiah ‎