Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Senin, 30 Oktober 2023 - 11:18 WIB

Tim Opsnal Polres Tanjabbar Ringkus Terduga Pelaku Curanmor saat Akan Jemput Rekannya 

KUALA TUNGKAL – Seorang Warga berinisial HK (27) yang tinggal Jalan Melati I RT 11, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diringkus Tim Opsnal Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat.

 

Pasalnya, HK yang bekerja sebagai Buruh harian lepas ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor bersama rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kelapa Gading RT 14, Kelurahan Tungkal Harapan Minggu (29/10/23) Dini Hari sekitar Pukul 04.00 Wib.

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Anthony Brownd, S. Tr. K, SH, SIK mengatakan, awal kejadian Adit (Korban) pada Minggu (29/10/23) dini hari sedang bermain Game Mobile Legend di Atas Loteng Rumah Angga temannya.

 

Saat tengah bermain Game, Korban dan Angga mendengar suara Motor di Dorong dari Luar Rumah. Mendengar hal itu, Korban langsung turun dari Loteng dan Keluar Rumah memastikan apa yang mereka dengar.

BACA LAINNYA  Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,3 Kilogram

 

“Saat keluar Rumah, Korban mendapati Motornya dalam kondisi Mesin mati dibawa dengan didorong oleh 2 (Dua) terduga Pelaku Curanmor,” beber Kasat.

 

Melihat hal itu Korban dan Angga mengejar terduga Pelaku menggunakan Sepeda Motor Angga. Saat dalam pengejaran Korban dan Angga berhasil menangkap salah satu terduga Pelaku dan mengamankan Sepeda Motor yang akan dibawa terduga Pelaku.

 

“Tetapi disaat yang sama terduga Pelaku yang ditangkap memberontak dan berhasil melarikan diri. Namun, Hand Phone dari salah satu terduga Pelaku tertinggal dan diamankan oleh Korban (Pelapor),” beber Kasat Reskrim.

 

Akibat kejadian sambung Kasat, Korban mengalami kerugian berupa rusaknya Switch Kunci Motor miliknya. Atas kejadian yang dialami Korban langsung melapor ke Mapolres Tanjung Jabung Barat.

 

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat IPTU Anthony Brownd menyampaikan di Hari yang sama Sekitar Pukul 04.30 Wib Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian Kendaraan bermotor di Kelapa Gading langsung melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA LAINNYA  Polres Kerinci Gagalkan 27 Sepeda Motor Yang Akan dikirim Melalui Jasa J&T Cargo

 

“Nasib baik saat sampai di TKP, Tim bertemu dengan seorang Laki-Laki inisial HK yang ternyata hendak menjemput diduga tersangka yang telah melarikan diri,” katanya.

 

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, oleh Tim Opsnal HK digelandang ke Mapolres Tanjung Jabung Barat,” imbuh Kasat.

 

Selain mengamankan HK terduga Pelaku, Tim Opsnal juga mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1 Warna Hitam yang digunakan HK, Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1 milik Korban, Satu Unit Handphone Vivo Y22 Warna Hijau Muda, Satu Unit Handphone Xiaomi Warna Hitam diduga milik Pelaku dan Satu Buah Kunci Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan 

Hukrim

Gelapkan Mobil Rental, Warga Sengeti Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Advetorial

Aniaya Temannya Hingga Tewas, Santri Pondok Pesantren Darul Iman Mestong Diamankan Polres Muaro Jambi

Hukrim

Satreskrim Polres Muara Enim Polda Sumsel Berhasil Meringkus Pelaku Curas Menewaskan Seorang Nenek

Hukrim

Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Hukrim

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung 

Hukrim

Tidak Bisa Menunjukkan Dokumen, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 1 Truk Tangki Milik PT. JTP Saat Mau Melakukan Bunker

Hukrim

Pelaku Ranmor Di 11 Tkp di Amankan Satreskrim Polresta Jambi