Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita / Hukrim

Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:24 WIB

Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan 

Bidik Indonesia News, BATANGHARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus akhirnya mengamankan 3 pelaku yang biasa beraktivitas melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan Dompeng di atas aliran sungai Batanghari, Selasa (23/8/22).

 

Tertangkapnya pelaku dompeng ini berkat kerjasama antara Ditreskrimsus Polda Jambi dengan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi yang menyisir perairan sungai Batanghari dan ditemukan aktivitas illegal mining (PETI) di wilayah Pulau Raman Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari.

 

Dengan Kapal Cepat milik Ditpolairud Polda Jambi, 3 pelaku berhasil diamankan yang sebelumnya sempat kabur karena mengetahui petugas datang untuk melakukan penindakan.

BACA LAINNYA  Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right 

 

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa, 3 pelaku ini sempat kabur dan terjun ke Sungai Batanghari namun kita lakukan pendekatan persuasif sehingga berhasil kita amankan.

 

” Beberapa pelaku ada yang kabur, namun kita berhasil amankan 3 pelaku untuk kita lakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.

 

Saat ini beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktivitas PETI kita serta 3 pelaku sudah kita amankan di Mapolda Jambi.

BACA LAINNYA  Terbukti Indisipner, Personel Brimob Polda Jambi Berpangkat Bharatu di PTDH

 

” Kita akan tindak jika masih kita temukan aktivitas PETI di aliran sungai Batanghari, ” tegas Dirreskrimsus.

 

Sementara itu Dir Pol Airud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan menyebutkan bahwa kita bersama Ditreskrimsus Polda Jambi terus membantu dalam hal penindakan aktivitas PETI di aliran sungai Batanghari, yang mana tugas kita menjaga alam serta kelestarian lingkungan jangan sampai tercemar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab akibat aktivitas PETI, pungkasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tindak Lanjut Pemeriksaan Program KOTAKU, Cabjari Tanjab Timur Panggil Lurah Nipah Panjang

Berita

Kesal Janji Tak Kunjung Terealisasi Oleh Pihak Perusahaan, Warga Tutup Jalan Pelabuhan Talang Duku 

Berita

LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

Berita

Akhir Tahun, Kajati Jambi Peroleh Dan Setor PNBP 13 Miliar Rupiah

Berita

Polsek Jaluko Silaturahmi dan Bagikan Sembako Pada Mahasiswa UNJA Asal Papua

Hukrim

Diduga Perdagangan BBM Ilegal, Direktur PT. BMS Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Berita

Dirreskrimsus Polda Jambi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Lulusan Terbaik, Tertinggi, Termuda dan Tercepat 

Berita

Sukseskan GDPRR, Kapolri Siapkan Skenario Pengamanan Hingga Genjot Vaksin Booster di Bali