Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:23 WIB

Jalan Melati Dilarang, Bongkar Muat Truk Dibawah 8 Ton di Jalan Palembang Ini Lokasinya

Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari berbincang dengan salah satu Sopir terkait muatan yang dibawa, Kamis (28/7/22). FOTO : Dishub

 

 

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Tim terpadu dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Satpol PP, Camat Tungkal Ilir, Lurah Tungkal IV Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menyosialisasikan terkait Bongkar Muat barang menggunakan Truk dalam Kota Kuala Tungkal.

 

“Kita dari Tim terpadu menindaklanjuti hasil rapat untuk Bongkar Muat barang di Jalan Melati tidak ada lagi,” tegas Kadishub Tanjung Jabung Barat, Syamsul Juhari via pesan WhattsApp, Kamis (28/7/22).

 

Dijelaskan Kadishub, Kendaraan yang melakukan bongkar muat barang baik itu Truk jenis PS, Engkel dan sejenisnya hanya diperbolehkan melakukan aktivitas Bongkar Muat di Jalan Palembang.

BACA LAINNYA  Akan Lewati 47 Negara Dengan Bersepeda, Irjen Pol (Purn) Royke Lumowa Kini Tiba di Jambi 

 

“Kendaraan Truk PS dibawah 8 Ton boleh melakukan aktivitas Bongkar Muat di Jalan Palembang. Mulai dari Simpang Masjid Raya sampai batas Parit I saja. Sedangkan Untuk kendaraan diatas 8 Ton bongkar di Hanggar Bongkar Muat Pembengis dekat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” jelasnya.

 

Diakui Kadishub, memang masih ada beberapa kendaraan yang melanggar ketentuan. Terhadap kendaraan tersebut, Tim terpadu masih memberikan toleransi agar pelanggaran serupa tidak diulangi lagi kedepannya.

 

“Tadi memang ada kendaraan yang meleanggar. Kepada Sopir kita sudah berikan himbauan. Karena hari ini (Kamis,red), kita masih sebatas sosialisasi dan pembinaan,” kata Syamsul Juhari.

BACA LAINNYA  Kapolsek, Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi

 

Kedepan ditegaskan Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari, akan dibuat Jadwal rutin Patroli terpadu di Jalan yang memang tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas Bongkar Muat seperti di Jalan Melati.

 

“Patroli terpadu akan kita lakukan 2 (dua) kali dalam setiap Minggunya dengan melakukan pengawasan di Jalan tersebut,” katanya.

 

Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari menjelaskan, kegiatan sosialisasi Bongkar Muat ini dilakukan supaya kendaraan yang melakukan aktivitas Bongkar Muat lebih tertib dan tidak semrawut.

 

“Utamanya lagi kegiatan ini tujuannya supaya mengurangi kerusakan Jalan dalam Kota Kuala Tungkal, akibat Tonase muatan Kendaraan tidak sesuai dengan Kapasitas Jalan yang ada,” pungkasnya.(Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Tanjungbalai Asahan Raih Penghargaan Satker Pelaksana APBN Terbaik di KPPN Tanjungbalai Awards 2024

Berita

Satgas TMMD dan Pemuda Desa Suka Maju Rayakan Kebersamaan dengan Cara Unik

Berita

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Tetap Perhatikan Karyawan

Berita

Operasi Keselamatan Siginjai 2025, Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan

Berita

Dak Suko Janji. Kerja Nyata Mohd. Indrawan Husairi, terbangun 13 BLK Komunitas di Jambi

Berita

Menghargai Jasa Para Pahlawan, Korem 042/Gapu Ziarah Ke Makam Pahlawan

Berita

Jambore PKK Kecamatan Sadu, Tim PKK Desa Sungai Jambat Kembali Sabet Juara Umum

Berita

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi Hadiri Pelantikan Pengurus IKA SMAN 3 Kota Jambi Periode 2023 – 2026