Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 9 Mei 2023 - 20:16 WIB

Tindak Aktivitas PETI di Batang Asai, Kapolres Sarolangun: Pelaku Kabur, 6 Kapal Dompeng Diamankan

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun.

 

Hal ini dibuktikan dengan melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI (Dompeng) yang ditemukan di aliran Sungai Batang Asai Kelurahan Sroli Pelayang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Selasa (09/5/23).

 

Penindakan terhadap aktivitas PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama.

 

Disampaikan Kapolres, bahwa penindakan ini merupakan upaya kita dari Polres Sarolangun dalam memberantas aktivitas ilegal khususnya PETI yang masih terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun.

 

” Saat kita sampai di Lokasi, sudah tidak ditemukan para pelaku PETI, yang mana diduga para pelaku mengetahui kedatangan petugas dan langsung menceburkan diri ke sungai, ” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Ombudsman Jambi: BPJS Ketenagakerjaan Mesti Gencar Sosialisasi

 

Dilanjutkan AKBP Imam Rachman, di lokasi PETI kita menemukan 6 Unit Kapal sudah dimodifikasi yang digunakan untuk aktivitas PETI (Dompeng) yang berada di penggir Sungai Batang Asai di Kelurahan Sri Pelayang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

 

” Meski tidak ditemukan pelaku PETI, namun kita turun menemukan 6 Unit kapal Modifikasi yang digunakan untuk aktivitas PETI, ” lanjutnya.

 

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 2001 tersebut, untuk barang bukti yang kita amankan di lokasi yaitu Peralatan aktivitas PETI (Dompeng) berupa 1 (Satu) Unit NS, 3 (tiga) Buah Karpet, 3 (Tiga) Buah Selang Keca dan 1 ( Satu) Buah Pipa Spiral.

 

” Nantinya kita akan melakukan penyelidikan terhadap Pemilik Kapal (Ketek) yang sudah di Modifikasi yang digunakan untuk aktifitas PETI (Dompeng), ” sambungnya.

BACA LAINNYA  Kunjungan Kapolres Pidie Jaya ke Dayah Jeumala Amal: Sinergi Polri dan Ulama Jelang Pilkada 2024

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal seperti PETI, karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan serta alam.

 

” Dampak aktivitas PETI ini, salah satunya cacat genetik dari dampak mercury logam berat, apalagi masyarakat yang berada di aliran sungai Batang Asai masih banyak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, Apalagi kita masih menkonsumsi ikan yang sudah terkontamidasi oleh mercury, dan nantinya akan merusak alam dan tidak bisa di nikmati anak cucu kita kelak,” pungkas Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kaget Di Datangin 50 Orang Team Yamaha, Bpk Hendra Bangga Jadi Konsumen Pilihan

Berita

Jalin Komunikasi dengan Warga, Babinsa Koramil Pelayangan Lakukan Komsos

Berita

Gubernur Al Haris Bangga Semua Atlet Jambi Raih Medali di SEA Games 2023

Berita

Sebanyak 3.636 WBP Di Provinsi Jambi Mendapatkan Remisi Umum Di Hari Kemerdekaan Ri Ke-79 Tahun 2024

Berita

Mayat Laki-laki di Temukan Mengapung di Sebelah Perahi Warga

Berita

Dirjen PP Kunjungi Kanwil Kemenkumham Jambi Lakukan Validasi Dokumen Kriteria Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023

Berita

Asah Kemampuan dan Keterampilan, Polwan Satbrimob Polda Jambi Latihan Menembak

Berita

Pemerintah Aceh Timur Harus Perlu Adanya Qanun KTR Di Aceh Timur.