Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 9 Mei 2023 - 20:16 WIB

Tindak Aktivitas PETI di Batang Asai, Kapolres Sarolangun: Pelaku Kabur, 6 Kapal Dompeng Diamankan

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun.

 

Hal ini dibuktikan dengan melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI (Dompeng) yang ditemukan di aliran Sungai Batang Asai Kelurahan Sroli Pelayang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Selasa (09/5/23).

 

Penindakan terhadap aktivitas PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama.

 

Disampaikan Kapolres, bahwa penindakan ini merupakan upaya kita dari Polres Sarolangun dalam memberantas aktivitas ilegal khususnya PETI yang masih terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun.

 

” Saat kita sampai di Lokasi, sudah tidak ditemukan para pelaku PETI, yang mana diduga para pelaku mengetahui kedatangan petugas dan langsung menceburkan diri ke sungai, ” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Jadi Kandidat Calon Ketua IKA FH UNSRI, Ini Dia Profil Ian Iskandar

 

Dilanjutkan AKBP Imam Rachman, di lokasi PETI kita menemukan 6 Unit Kapal sudah dimodifikasi yang digunakan untuk aktivitas PETI (Dompeng) yang berada di penggir Sungai Batang Asai di Kelurahan Sri Pelayang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

 

” Meski tidak ditemukan pelaku PETI, namun kita turun menemukan 6 Unit kapal Modifikasi yang digunakan untuk aktivitas PETI, ” lanjutnya.

 

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 2001 tersebut, untuk barang bukti yang kita amankan di lokasi yaitu Peralatan aktivitas PETI (Dompeng) berupa 1 (Satu) Unit NS, 3 (tiga) Buah Karpet, 3 (Tiga) Buah Selang Keca dan 1 ( Satu) Buah Pipa Spiral.

 

” Nantinya kita akan melakukan penyelidikan terhadap Pemilik Kapal (Ketek) yang sudah di Modifikasi yang digunakan untuk aktifitas PETI (Dompeng), ” sambungnya.

BACA LAINNYA  Bea Cukai Jambi Musnahkan Rokok Ilegal, Minuman Alkohol dan Pakaian Bekas Senilai Rp2,6 Miliar

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal seperti PETI, karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan serta alam.

 

” Dampak aktivitas PETI ini, salah satunya cacat genetik dari dampak mercury logam berat, apalagi masyarakat yang berada di aliran sungai Batang Asai masih banyak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, Apalagi kita masih menkonsumsi ikan yang sudah terkontamidasi oleh mercury, dan nantinya akan merusak alam dan tidak bisa di nikmati anak cucu kita kelak,” pungkas Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Sarolangun Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Personel Yang Meninggal Dunia

Berita

Lapas Kuala Tungkal Gagalkan Penyelundupan Handphone

Berita

Mengenal Adat Melayu dan Sebagai Tokoh serta Orang Tua di Jambi, Kapolda Jambi Sambangi Kediaman HBA

Berita

Komitmen Mewujudkan Lapas Yang Bersih Dari Halinar, Lapas Kelas IIA Jambi Kembali Lakukan Razia

Advetorial

4 PJU Polda Jambi Dimutasi, Kombes Pol Kaswandi Irwan Jabat Dirreskrimsus Polda Kalteng

Berita

Ketua HISSI Langsa Silaturrahmi Dengan Rektor IAIN Cotkala 

Berita

Al Haris Konsisten Bantu Masyarakat Makmurkan Masjid

Berita

Tingkatkan Sinergisitas dan Pererat Silaturahmi, Lapas Kelas IIA Jambi Ngopi Bareng Awak Media