Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Selasa, 9 Mei 2023 - 20:16 WIB

Tindak Aktivitas PETI di Batang Asai, Kapolres Sarolangun: Pelaku Kabur, 6 Kapal Dompeng Diamankan

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun.

 

Hal ini dibuktikan dengan melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI (Dompeng) yang ditemukan di aliran Sungai Batang Asai Kelurahan Sroli Pelayang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Selasa (09/5/23).

 

Penindakan terhadap aktivitas PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama.

 

Disampaikan Kapolres, bahwa penindakan ini merupakan upaya kita dari Polres Sarolangun dalam memberantas aktivitas ilegal khususnya PETI yang masih terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun.

 

” Saat kita sampai di Lokasi, sudah tidak ditemukan para pelaku PETI, yang mana diduga para pelaku mengetahui kedatangan petugas dan langsung menceburkan diri ke sungai, ” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo

 

Dilanjutkan AKBP Imam Rachman, di lokasi PETI kita menemukan 6 Unit Kapal sudah dimodifikasi yang digunakan untuk aktivitas PETI (Dompeng) yang berada di penggir Sungai Batang Asai di Kelurahan Sri Pelayang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

 

” Meski tidak ditemukan pelaku PETI, namun kita turun menemukan 6 Unit kapal Modifikasi yang digunakan untuk aktivitas PETI, ” lanjutnya.

 

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 2001 tersebut, untuk barang bukti yang kita amankan di lokasi yaitu Peralatan aktivitas PETI (Dompeng) berupa 1 (Satu) Unit NS, 3 (tiga) Buah Karpet, 3 (Tiga) Buah Selang Keca dan 1 ( Satu) Buah Pipa Spiral.

 

” Nantinya kita akan melakukan penyelidikan terhadap Pemilik Kapal (Ketek) yang sudah di Modifikasi yang digunakan untuk aktifitas PETI (Dompeng), ” sambungnya.

BACA LAINNYA  Tiga WBP Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Langsung Bebas Setelah Menerima Remisi

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal seperti PETI, karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan serta alam.

 

” Dampak aktivitas PETI ini, salah satunya cacat genetik dari dampak mercury logam berat, apalagi masyarakat yang berada di aliran sungai Batang Asai masih banyak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, Apalagi kita masih menkonsumsi ikan yang sudah terkontamidasi oleh mercury, dan nantinya akan merusak alam dan tidak bisa di nikmati anak cucu kita kelak,” pungkas Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Dikmas Lantas Terhadap Siswa SMA 8 

Berita

Mona Syakira Juara 1 Umum IPS SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti

Berita

5 Tersangka Kasus Suap Ketok Palu Jambi Kembali di Tahan KPK

Berita

Sapi Qurban Milik Istri Alm Zurman Manap Lepas dan Lari Ke Rumah Warga

Berita

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Pembukaan Semarak Ekonomi Syariah Jambi

Berita

Komitmen PT JGC Indonesia di Proyek Akatara

Berita

Temukan Sekolah Rusak di Senyerang, Anwar Sadat : Kita Akan Data Keliling Kecamatan

Berita

Adanya Longsor , Kapolres Kerinci Himbau Tidak Melewati Jalan Kumun Debay