Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Kamis, 1 Desember 2022 - 07:56 WIB

Tidak Bisa Menunjukkan Dokumen, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 1 Truk Tangki Milik PT. JTP Saat Mau Melakukan Bunker

Bidik Indonesia News, Jambi – Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit truk tangki warna hijau kombinasi kapasitas 20.000 liter bertuliskan PT. JTP yang memuat BBM yang diduga Solar olahan yang akan melakukan bunker.

 

Penangkapan ini dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah Prastiyo dan tim di Jalan Lintas Talang Duku, Taman Rajo, Muaro Jambi.

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan peristiwa ini berawal pada hari Senin tanggal 28 November 2022 sekitar pukul 17.30 wib tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan bunker BBM yang diduga solar olahan dengan menggunakan truk tangki di wilayah pelabuhan Talang Duku.

BACA LAINNYA  Miliki Ganja, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

” Berdasarkan informasi tersebut, Dirreskimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory memerintahkan personel Subdit IV Ditreskrimsus langsung menuju lokasi dan berhasil amankan 1 unit truk yang diduga akan bongkar muatan berupa solar olahan ke Kapal Tug boat “, jelas Mulia Prianto.

 

Dikatakan Mulia, setelah kapal bersandar tim menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada Kapten Kapal dan Kepala Kamar mesin Kapal namun mereka tidak dapat menunjukkannya.

 

Selanjutnya tim mengamankan 5 orang yakni KU (Sopir Truk), AW (Kernet Truk) , SU (Kapten Kapal), AS (Kepala Kamar Mesin Kapal) dan OK (Penghubung) antara penyewa kapal dan pemilik BBM serta 1 Unit truk tangki Merk Hino warna hijau kombinasi No. Pol. B 9240 UFU yang bertuliskan PT. JTP yang memuat BBM jenis solar yang diduga solar olahan sebanyak lebih kurang 20.000 liter, 1 (satu) unit kapal tug boat bernama LP 02, Delivery Order dari PT. JTP ke kapal L dan bukti percakapan antara OK dengan SU.

BACA LAINNYA  67 Pemuda dari beberapa Wilayah di Kota Jambi Berhasil Diamankan jajaran Polresta Jambi

 

“Saat ini sopir truk, kernet, Kapten Kapal dan KKM Kapal beserta 1 (satu) Unit truk tangki Merk Hino warna hijau kombinasi No. Pol. B 9240 UFU yang bertuliskan PT. JTP dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut “, tutup Mulia Prianto. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Pekan Komplotan Pencurian dan Kekerasan Terhadap Supir Taxi Online Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Jambi

Hukrim

Polres Kerinci Gagalkan 27 Sepeda Motor Yang Akan dikirim Melalui Jasa J&T Cargo

Hukrim

Delapan Pelajar SMP Diamankan Polsek Kota Baru 

Hukrim

Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap 

Hukrim

BEJAT!!!! Seorang Anak di Tanjabbar Dicabuli Tetangganya Sendiri

Hukrim

Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Selamatkan 17 Ribu Jiwa, Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan International

Hukrim

Sat Resnarkoba Polresta Jambi Amankan 3 Pelaku Yang Hendak Edarkan Sabu