Pimpin Apel Pagi, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi Aktivitas Dompeng Diduga Cari Barang Antik Resahkan Warga Pinggiran Sungai Batang Hari Desa Senaung Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi, 16 Laporan Polisi Masuk Tahap Penyidikan Polda Jambi Beri Penghargaan kepada Aipda Arjunif Peraih Kompolnas Award 2026 Kepala Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Upacara Hari Perhubungan Nasional 2026 Tingkat Kabupaten Tangerang

Home / Hukrim

Senin, 13 April 2026 - 19:47 WIB

Polsek Merlung Ringkus Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam Usai Beraksi

TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Merlung. Seorang pria berinisial LO (41), warga Kota Dumai, Riau, ditangkap setelah melancarkan aksinya.

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Merlung, Iptu Hendro Gusfian, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku diduga melanggar Pasal 477 Ayat (1) Huruf f dan g KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Peristiwa bermula pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Mohammad Suhaili, terbangun dari tidur dan mendengar suara sepeda motor di teras rumahnya. Saat mengecek, ia mendapati sepeda motor Honda Revo Fit miliknya telah hilang, yang mengakibatkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp16.000.000,-.

BACA LAINNYA  Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Amankan Pelaku Penyebar Video Porno Janda Muda, Berikut Motifnya

Korban segera melapor ke Mapolsek Merlung. Bersama koordinasi yang solid, Unit Reskrim Polsek Merlung menerima informasi dari Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu yang telah mengamankan LO. Setelah wawancara intensif, pelaku mengakui pencurian tersebut.

BACA LAINNYA  Aksi Maraton Kakanwil Ditjenpas Aceh Menyisir Lapas dan Rutan untuk wujudkan Pelayanan PRIMA

Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Boby Juliantara segera menjemput pelaku dan barang bukti yang disita, yang terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Revo Fit dan dua kunci sepeda motor milik korban.

Saat ini, LO telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian pun menghimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan kendaraan bermotor guna mencegah kejadian serupa.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diupah 500 ribu, Satu Warga Pelayangan Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi Beserta 7 Paket Sabu 

Hukrim

Polres Kerinci Ringkus 21 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2025

Hukrim

30 Remaja Diduga Tawuran Menggunakan Sarung Berhasil Diamankan Polsek Kotabaru

Hukrim

Komitmen Brantas Narkoba, Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba dengan Menangkap 24 Orang Pengedar

Hukrim

Dua Pelaku Curat di Tanjab Barat Diringkus Saat Melarikan Diri ke Jambi

Hukrim

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Hukrim

Polres Kerinci Musnahkan Narkotika, Tegaskan Perang Terhadap Peredaran Barang Berbahaya

Hukrim

Terkait Isi Perut Hewan Ternak Yang Ditemukan , Kasi Humas Polres Muaro Jambi : Sedang Diselidiki Polsek Maro Sebo