Pertemuan Rutin, DWP Perakim Tanjab Barat Asah Kreatifitas Lewat Merangkai Buket Eks Kombatan GAM Tripoli Libya Pimpin PSI Pidie Tingkatkan Profesionalisme SDM, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Seminar Nasional Implementasi KUHP Baru Koordinasi Porprov XXIV, KONI Tanjab Timur Sambangi KONI Tanjab Barat Berantas Geng Motor dari Akarnya, Polres Tanjab Barat Gencarkan Edukasi Preventif

Home / Hukrim

Senin, 13 April 2026 - 19:47 WIB

Polsek Merlung Ringkus Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam Usai Beraksi

TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Merlung. Seorang pria berinisial LO (41), warga Kota Dumai, Riau, ditangkap setelah melancarkan aksinya.

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Merlung, Iptu Hendro Gusfian, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku diduga melanggar Pasal 477 Ayat (1) Huruf f dan g KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Peristiwa bermula pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Mohammad Suhaili, terbangun dari tidur dan mendengar suara sepeda motor di teras rumahnya. Saat mengecek, ia mendapati sepeda motor Honda Revo Fit miliknya telah hilang, yang mengakibatkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp16.000.000,-.

BACA LAINNYA  Tim SAR Gabungan Cari Bocah 7 Tahun Hilang di Sungai Batanghari

Korban segera melapor ke Mapolsek Merlung. Bersama koordinasi yang solid, Unit Reskrim Polsek Merlung menerima informasi dari Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu yang telah mengamankan LO. Setelah wawancara intensif, pelaku mengakui pencurian tersebut.

BACA LAINNYA  Debut Marching Band “Bala Prakasha” Warnai Harkitnas ke-118 di LPKA Muara Bulian

Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Boby Juliantara segera menjemput pelaku dan barang bukti yang disita, yang terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Revo Fit dan dua kunci sepeda motor milik korban.

Saat ini, LO telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian pun menghimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan kendaraan bermotor guna mencegah kejadian serupa.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sekretaris DPD Pan Kota Jambi Diperiksa KPK Terkait Ketok Palu RAPBD

Hukrim

Kecanduan Judi Online, Karyawan Toko Handphone Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ratusan Ponsel

Hukrim

Akibat Percikan Api Mobil Pengangkut Minyak Illegal, 5 Rumah Di Desa Talang Leban Kab.Muba Ludes Terbakar

Hukrim

Ledakan Bom Gegerkan SMAN 72 Kodamar, Satu Tewas dan Delapan Siswa Luka

Hukrim

Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu Dan 10.345 Butir Ekstasi, BNN Selamatkan Lebih Dari 40.000 Jiwa

Hukrim

Sidang Vonis Dugaan Korupsi PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah

Hukrim

Polda Jambi Berhasil Ungkap 116 Kasus Saat OPS Antik 2025, Dirresnarkoba : Kami Tak Akan Beri Ruang bagi Pengedar Merusak Generasi Muda

Berita

5 Hari Buron, Pelaku Curanmor di Tanjab Barat Akhirnya Diciduk