Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:06 WIB

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Bidik Indonesia News,Jambi–Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi, pada Selasa  (18/1/22) berhasil mengamankan truk yang diduga membawa muatan rokok ilegal di Jalan Lingkar Barat 3, Kenali Besar, Kec. Kota Baru, Kota Jambi.

 

 

Penindakan ini berawal dari informasi hasil analisa tim intelijen yang diketahui bahwa akan ada penguriman rokok ilegal yang akan dikirim dengan tujuan Jambi.

 

 

“Menindak lanjuti Informasi tersebut Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Jambi segera bergerak cepat melakukan pengejaran dan penyisiran hingga berhasil mengamankan truk Isuzu Euro 2 warna putih yang membawa 80 koli/karton BKC HT ilegal berupa rokok dilekati pita cukai salah personalisasi / diduga bekas dengan modus diberitahukan sebagai paket kiriman” ungkap Enny Efriani

BACA LAINNYA  Polres Kerinci Pers Release Kasus Oknum Wartawan Yang Peras Kades

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi saat dikonfirmasi  Selasa (18/1/22)

 

 

 

Lanjut Enny mengatakan, dalam tindakan ini,  Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 1.280.000 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai salah personalisasi / diduga bekas.

 

 

“Jika di taksir, total potensi kerugian Negara sebesar Rp. 768.000.000 rupiah  ” ujarnya

BACA LAINNYA  Konflik Keluarga Berujung Tragis di Kuala Tungkal: Dua Abang Ipar Dibacok Pelaku

 

 

Selain mengamankan barang bukti rokok yang di diduga tidak dilengkapi kita cukai yang di peruntukan, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi juga berhasil mengamankan 2 orang sebagai sopir pengangkut berinisial YN dan MY warga provinsi lampung

 

 

 

Kini barang bukti rokok, mobil yang di jadikan sarana pengangkut rokok, beserta dua orang sopir kini telah di bawa ke kantor Bea Cukai Jambi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tidak Bisa Menunjukkan Dokumen, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 1 Truk Tangki Milik PT. JTP Saat Mau Melakukan Bunker

Hukrim

Ditpolairud Polda Jambi Musnahkan 10,8 Ton Bawang Merah Ilegal di TPA Talang Gulo

Hukrim

Ledakan Bom Gegerkan SMAN 72 Kodamar, Satu Tewas dan Delapan Siswa Luka

Advetorial

Aniaya Temannya Hingga Tewas, Santri Pondok Pesantren Darul Iman Mestong Diamankan Polres Muaro Jambi

Hukrim

Polsek Pasar Polresta Jambi Amankan Pelaku Penganiayaan Tikam Korban di Parkiran Gentala Arasy

Berita

Bawa Sajam, 3 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan

Berita

Polsek Jambi Selatan Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pencurian Baterai Tower Milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison

Hukrim

Edarkan Sabu Saat Malam Tahun Baru, Pemuda Muntialo Ditangkap Polisi