Usut Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Pistol G-2 Combat Pasar Malam HUT PKL-UM Tanjab Barat Hadirkan Kuliner, Bazar Murah & 10 Wahana Wako Alfin Dorong Tertib Administrasi Kependudukan melalui Pemusnahan KTP Rusak Ditlantas Polda Jambi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan ke Panti Asuhan dan Pekerja Jalanan Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak Generasi Muda

Home / Hukrim

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:06 WIB

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Bidik Indonesia News,Jambi–Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi, pada Selasa  (18/1/22) berhasil mengamankan truk yang diduga membawa muatan rokok ilegal di Jalan Lingkar Barat 3, Kenali Besar, Kec. Kota Baru, Kota Jambi.

 

 

Penindakan ini berawal dari informasi hasil analisa tim intelijen yang diketahui bahwa akan ada penguriman rokok ilegal yang akan dikirim dengan tujuan Jambi.

 

 

“Menindak lanjuti Informasi tersebut Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Jambi segera bergerak cepat melakukan pengejaran dan penyisiran hingga berhasil mengamankan truk Isuzu Euro 2 warna putih yang membawa 80 koli/karton BKC HT ilegal berupa rokok dilekati pita cukai salah personalisasi / diduga bekas dengan modus diberitahukan sebagai paket kiriman” ungkap Enny Efriani

BACA LAINNYA  Rampas Sepeda Motor Untuk Pulang Kampung, Satreskrim Polres Tebo Ringkus Pelaku Pembunuhan di Rimbo Bujang

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi saat dikonfirmasi  Selasa (18/1/22)

 

 

 

Lanjut Enny mengatakan, dalam tindakan ini,  Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 1.280.000 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai salah personalisasi / diduga bekas.

 

 

“Jika di taksir, total potensi kerugian Negara sebesar Rp. 768.000.000 rupiah  ” ujarnya

BACA LAINNYA  Pemuda 19 Tahun Yang Hendak Perkosa Janda Anak 6 Berhasil Diamankan Polisi

 

 

Selain mengamankan barang bukti rokok yang di diduga tidak dilengkapi kita cukai yang di peruntukan, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi juga berhasil mengamankan 2 orang sebagai sopir pengangkut berinisial YN dan MY warga provinsi lampung

 

 

 

Kini barang bukti rokok, mobil yang di jadikan sarana pengangkut rokok, beserta dua orang sopir kini telah di bawa ke kantor Bea Cukai Jambi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kecanduan Judi Online, Karyawan Toko Handphone Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ratusan Ponsel

Hukrim

Diduga Terbakar Api Cemburu, Pelaku Gelap Mata dan Tikam Perut Pacar

Hukrim

Hendak Melakukan Curanmor, Polsek Mandiangin Berhasil Tangkap Pelaku, Berikut Dengan Barang Buktinya

Hukrim

Diduga Akan Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Segerombolan RK Family Diamankan Tim Macan Selatan Polresta Jambi 

Hukrim

Ops Peti Siginjai 2022, Polres Bungo Musnahkan 18 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Batang Tebo

Hukrim

Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

Hukrim

Kemaluan Bocah di Kerinci Terpotong saat Sunatan

Hukrim

Komitmen Polsek Tebing Tinggi Berantas Narkotika: Dua Tersangka Diringkus Saat Transaksi Sabu