Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Rabu, 19 Januari 2022 - 08:54 WIB

Satreskrim Bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Amankan Pelaku Pungli 

Bidik Indonesia News, MUAROJAMBI – Kepolisian Resor Muaro Jambi, melalui Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, pada hari ini, Selasa (18/01/2022) sekira pada pukul 11.00 Wib, berhasil mengamankan 1(Satu) orang pelaku Pungutan liar (Pungli) berinisial AS (32) yang merupakan salah seorang warga Rt 09, Desa Talang duku, Kecamatan Taman rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi Ipda Anshori, melalui Kasihumas AKP Amradi, S.E, menjelaskan. Bahwa Satu orang pelaku Pungli Inisial AS (32) diamankan berdasarkan Laporan Polisi, Nomor LP/A-14/I/2022/SPKT/Polres Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

 

” Untuk Kronologis Kejadian, terjadi pada hari ini, saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama-sama dengan Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, melaksanakan Patroli dengan sasaran Pungli di Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, yang mana saat sampai di Rt.09 Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo melihat pelaku ini sedang berada ditengah jalan dan mengutip uang dari sopir truck batubara yang melintas, saat itu juga Tim gabungan yang menggunakan sepeda motor langsung memepet hingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Muaro jambi”, ucapnya.

BACA LAINNYA  Terbakar Cemburu, Seorang Pria Bacok Kepala Rekan Pacarnya Sendiri

 

Serta Lebih lanjut AKP Amradi, S.E, menuturkan, dari Tangan Pelaku ini, berhasil didapati uang tunai sejumlah Rp.132.000 (Seratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) yang diduga dari hasil Pungli, dengan rincian: 2 (Dua) Lembar uang pecahan Rp.10.000, 46 (Empat Puluh Enam) lembar uang tunai pecahan Rp. 2.000, dan 20 (Dua Puluh) lembar uang tunai pecahan Rp. 1.000, jelasnya.

 

” Saat ini pelaku berikut Barang bukti, berada di Satreskrim Polres Muaro Jambi, Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kasihumas AKP Amradi, S.E.

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mayat Tergeletak di Sei Gelam Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Merupakan Teman Korban

Hukrim

Prestasi Gemilang Reskrim Polres Kerinci, Kurang 1 Minggu Pelaku Curas Akhirnya Di Bekuk

Hukrim

Satreskrim Polres Muara Enim Polda Sumsel Berhasil Meringkus Pelaku Curas Menewaskan Seorang Nenek

Daerah

Penegakan Hukum Perdana di Indonesia, Kejari Tanjabbar “Menggugat” Pemecatan Kekuasaan Orang Tua dari AOZ

Hukrim

Terbakar Cemburu, Seorang Pria Bacok Kepala Rekan Pacarnya Sendiri

Berita

Diduga Papan Informasi Proyek Rabat Beton Di Kelurahan Sungai Bengkal Air Panas, Beda Tempat dan Lokasi

Hukrim

Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Pelaku Pelaku Penganiayaan Diamankan Jajaran Polresta Jambi

Hukrim

Diduga Perdagangan BBM Ilegal, Direktur PT. BMS Ditetapkan Sebagai Tersangka