Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Pengarahan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Koordinasi Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Penyakit Menular Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

Home / Hukrim

Rabu, 19 Januari 2022 - 08:54 WIB

Satreskrim Bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Amankan Pelaku Pungli 

Bidik Indonesia News, MUAROJAMBI – Kepolisian Resor Muaro Jambi, melalui Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, pada hari ini, Selasa (18/01/2022) sekira pada pukul 11.00 Wib, berhasil mengamankan 1(Satu) orang pelaku Pungutan liar (Pungli) berinisial AS (32) yang merupakan salah seorang warga Rt 09, Desa Talang duku, Kecamatan Taman rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi Ipda Anshori, melalui Kasihumas AKP Amradi, S.E, menjelaskan. Bahwa Satu orang pelaku Pungli Inisial AS (32) diamankan berdasarkan Laporan Polisi, Nomor LP/A-14/I/2022/SPKT/Polres Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Polres Tanjab Timur Pres Rilis Ungkap Kasus Perampokan Kakek dan Nenek

 

” Untuk Kronologis Kejadian, terjadi pada hari ini, saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama-sama dengan Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, melaksanakan Patroli dengan sasaran Pungli di Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, yang mana saat sampai di Rt.09 Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo melihat pelaku ini sedang berada ditengah jalan dan mengutip uang dari sopir truck batubara yang melintas, saat itu juga Tim gabungan yang menggunakan sepeda motor langsung memepet hingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Muaro jambi”, ucapnya.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Modus Ulang Kemasan Beras SPHP

 

Serta Lebih lanjut AKP Amradi, S.E, menuturkan, dari Tangan Pelaku ini, berhasil didapati uang tunai sejumlah Rp.132.000 (Seratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) yang diduga dari hasil Pungli, dengan rincian: 2 (Dua) Lembar uang pecahan Rp.10.000, 46 (Empat Puluh Enam) lembar uang tunai pecahan Rp. 2.000, dan 20 (Dua Puluh) lembar uang tunai pecahan Rp. 1.000, jelasnya.

 

” Saat ini pelaku berikut Barang bukti, berada di Satreskrim Polres Muaro Jambi, Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kasihumas AKP Amradi, S.E.

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Hukrim

13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Kendaraan Bermotor Diamankan Jajaran Polresta Jambi 

Hukrim

2 Alat Dilaporkan, 1 Alat di Kawasan Nalo Menghilang, Ini Kata Polisi

Berita

Bawa Sajam, 3 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan

Hukrim

Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Berita

Dua Pemuda Ditangkap di Tanjab Barat, Polisi Sita Narkoba Jenis Sabu

Hukrim

Terkait Aksi Geng Motor, Kapolda Jambi: Waspada dan Awasi Kegiatan Anak

Hukrim

Polsek Merlung Ungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit, 3 Pelaku Diamankan

Hukrim

Sindikat Ganjal ATM Beraksi di Kota Jambi, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Tim Macan Kota Baru