Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Hukrim

Rabu, 19 Januari 2022 - 08:54 WIB

Satreskrim Bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Amankan Pelaku Pungli 

Bidik Indonesia News, MUAROJAMBI – Kepolisian Resor Muaro Jambi, melalui Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, pada hari ini, Selasa (18/01/2022) sekira pada pukul 11.00 Wib, berhasil mengamankan 1(Satu) orang pelaku Pungutan liar (Pungli) berinisial AS (32) yang merupakan salah seorang warga Rt 09, Desa Talang duku, Kecamatan Taman rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi Ipda Anshori, melalui Kasihumas AKP Amradi, S.E, menjelaskan. Bahwa Satu orang pelaku Pungli Inisial AS (32) diamankan berdasarkan Laporan Polisi, Nomor LP/A-14/I/2022/SPKT/Polres Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Polsek Tungkal Ulu Tangkap 5 Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize di Kota Jambi

 

” Untuk Kronologis Kejadian, terjadi pada hari ini, saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama-sama dengan Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, melaksanakan Patroli dengan sasaran Pungli di Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, yang mana saat sampai di Rt.09 Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo melihat pelaku ini sedang berada ditengah jalan dan mengutip uang dari sopir truck batubara yang melintas, saat itu juga Tim gabungan yang menggunakan sepeda motor langsung memepet hingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Muaro jambi”, ucapnya.

BACA LAINNYA  BNNP Jambi Musnahkan 99,11 Gram Sabu, 42,994 Gram Ganja Dan 1.001 Butir Pil Ekstasi.

 

Serta Lebih lanjut AKP Amradi, S.E, menuturkan, dari Tangan Pelaku ini, berhasil didapati uang tunai sejumlah Rp.132.000 (Seratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) yang diduga dari hasil Pungli, dengan rincian: 2 (Dua) Lembar uang pecahan Rp.10.000, 46 (Empat Puluh Enam) lembar uang tunai pecahan Rp. 2.000, dan 20 (Dua Puluh) lembar uang tunai pecahan Rp. 1.000, jelasnya.

 

” Saat ini pelaku berikut Barang bukti, berada di Satreskrim Polres Muaro Jambi, Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kasihumas AKP Amradi, S.E.

Sumber : Humas PMJ

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

1 Orang Pencuri Dan 4 Orang Penadah Berhasil Diamankan Polsek Sungai Gelam

Hukrim

Gelapkan Mobil Rental, Warga Sengeti Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Hukrim

Diduga Terlibat Perdagangan Emas Ilegal, PT Antam Di Periksa Ditreskrimsus Polda Jambi

Batanghari

Diduga Edarkan Sabu, Tiga Pelaku Diamankan BNNK Batanghari

Hukrim

Merasa Ditipu, Direktur PT. SNB Melapor ke Pihak Berwajib

Berita

Polresta Jambi Tindak Tegas Geng Motor Yang Ganggu Kambtibmas

Hukrim

Ops Peti Siginjai 2022, Polres Bungo Musnahkan 18 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Batang Tebo

Hukrim

Terkait Isi Perut Hewan Ternak Yang Ditemukan , Kasi Humas Polres Muaro Jambi : Sedang Diselidiki Polsek Maro Sebo