Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Rabu, 7 Februari 2024 - 22:28 WIB

Dua Pekan Komplotan Pencurian dan Kekerasan Terhadap Supir Taxi Online Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Jambi

Jambi – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Batanghari di Backup Tim Jatanras Polda Sumsel serta Tim Opsnal Polres Empat lawang berhasil mengamankan 2 orang pelaku komplotan pencurian dan kekerasan terhadap driver Taxi online, pada hari Minggu (4/2) sekitar pukul 02.30 wib di Kampung Baru Kecamatan Sukarame Kota Palembang

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku, karena saat akan diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Adapun indentitas kedua pelaku komplotan pencurian dan kekerasan tersebut yang diamankan yakni, Eka Saputra (20) warga Mendalo Darat Pematang gajah Kecamatan Jaluko Kab Muaro jambi dan Denny (24) warga Simpang Sungai Duren Kecamatan jaluko Kabupaten Muaro Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andry Ananta Yudhistira melalui Panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar saat di konfirmasi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi Pada hari Rabu (24/1) sekitar pukul 21.00 wib di wilayah hukum Polres Batanghari.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Amankan Satu Unit Mobil Isuzu Panther Termodifikasi Drum dan Tangki

“Komplotan pelaku ini beraksi berjumlah 3 orang dan pelaku mencuri mobil milik driver Taxi online selanjutnya korban di ikat dan di turunkan di jalan” katanya, Selasa (7/2).

Lebih lanjut, June menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban hendak menjemput ketiga pelaku di Gang rusuh Rajawali dengan tujuan ke belakang Jamtos.

Kemudian salah satu pelaku turun membeli air minum kemudian berjalan lagi ke arah Perumahan Korem Sungai duren kemudian ketiga pelaku turun dari mobil dan korban disuruh menunggu di Simpang Sungai duren kemudian tidak Berapa lama salah satu pelaku menelpon korban untuk menjemput kembali ketiga pelaku di perumahan Korem Sungai duren

“Kemudian pelaku di minta diantar ke Desa Terusan dan sampai di desa Terusan sekira pukul 00.30 WIB salah pelaku yang di belakang korban langsung menyekap korban dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan memegang sebelah pisau untuk mengancam korban dan pelaku mengancam Jangan berteriak hanya diam saja kemudian setelah itu kaki tangan korban diikat dan mata korban ditutup menggunakan baju dan kemudian korban di turunkan di desa Jeluti Kecamatan batin” jelasnya.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Investasi Bodong CV JMI

Dan setelah melakukan aksinya komplotan pelaku langsung melarikan diri dari Provinsi Jambi sehingga tim gabungan melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Sumatera Selatan.

“Pelaku diamankan pada hari Minggu (4/2) sekitar pukul 02.30 wib di Kampung Baru Kecamatan Sukarame Kota Palembang dan saat diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku” tambahnya.

Lanjutnya, penangkapan kedua pelaku dan saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Batanghari guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini 1 pelaku masih DPO dan kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan Polres Batanghari guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Delapan Pelajar SMP Diamankan Polsek Kota Baru 

Hukrim

20 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Pembacokan di Warung Sate

Hukrim

Prestasi Gemilang Reskrim Polres Kerinci, Kurang 1 Minggu Pelaku Curas Akhirnya Di Bekuk

Hukrim

Ops Peti Siginjai 2022, Polres Bungo Musnahkan 18 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Batang Tebo

Hukrim

Diduga Gara-gara Perempuan Seorang Pria Jadi Korban Pembacokan, Begini Kronologinya

Hukrim

Diduga Edarkan Sabu, Tiga Pelaku Diamankan BNNK Batanghari

Hukrim

Diduga Akan Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Segerombolan RK Family Diamankan Tim Macan Selatan Polresta Jambi 

Daerah

Penegakan Hukum Perdana di Indonesia, Kejari Tanjabbar “Menggugat” Pemecatan Kekuasaan Orang Tua dari AOZ