Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Senin, 28 November 2022 - 06:31 WIB

Diduga Akan Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Segerombolan RK Family Diamankan Tim Macan Selatan Polresta Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim Macan Selatan Polresta Jambi kembali mengamankan sekelompok remaja yang bernama RK Family di Jalan Simpang 3 Jerambah Bolong pada, Minggu (27/11/22) pukul 01.00 wib.

 

Diamankan sekelompok remaja tersebut karena membawa senjata tajam jenis parang serta 6 buah kayu balok panjang yang akan digunakan untuk tawuran.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro membenarkan adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dan kayu balok yang akan digunakan untuk tawuran.

BACA LAINNYA  9 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan.

 

” Iya benar, tadi malam pukul 01.00 wib 5 orang remaja diamankan Tim Macan Selatan karena diduga akan melakukan tawuran,” ujarnya, Minggu malam (27/11/22) saat dikonfirmasi media ini.

 

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Jambi bahwa 5 remaja yang diamankan tersebut satu diantaranya adalah perempuan, yang mana rata-rata dibawah umur.

 

” Untuk identitas remaja tersebut dua orang merupakan warga Kabupaten Muaro Jambi dan 3 orang lagi merupakan warga Kota Jambi, ” sambungnya.

BACA LAINNYA  Kurang dari 12 Jam, Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lubuk Napal

 

Ditambah Kompol Afrito Marbaro untuk barang bukti yang diamankan berupa 6 ( enam ) buah senjata tajam jenis parang 5 ( lima ) buah kayu balok panjang.

 

” Saat ini barang bukti dan 5 remaja tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Jambi Selatan, ” pungkasnya.

 

Adapun kelima kelompok RK Family tersebut adalah, GM (18), FTJ (16), AU (17), RL (18)  dan DS (17).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung 

Hukrim

Terkait Isi Perut Hewan Ternak Yang Ditemukan , Kasi Humas Polres Muaro Jambi : Sedang Diselidiki Polsek Maro Sebo

Hukrim

BNNP Jambi Ringkus Kurir dan Bandar Sabu di Merlung dan Batang Asam, Belasan Tembakan Melayang ke Udara

Hukrim

Maling Pagar Klenteng, 2 Pemuda Berhasil Diamankan Polsek Jelutung

Berita

Pelantikan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Periode 2022/2023

Hukrim

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Menetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku

Berita

Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan 

Hukrim

Spesialis Bobol Rumah Berhasil Diamankan Polsek Kota Baru