Polres Tanjab Barat Siagakan Personel di Pos Terpadu Pelabuhan RoRo Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah  Pembinaan Kemampuan Prajurit, Kajasdam XX/TIB pantau Kenaikan Sabuk Bela Diri PSM di Wilayah Korem 042/Gapu Wagub Aceh Hadiri Buka Puasa di Teupin Raya, Ratusan Warga Ikut Mendoakan Abu Razak Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Patroli Dialogis Polres Tanjab Barat Jamin Keamanan Selama Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah 

Home / Hukrim

Senin, 28 November 2022 - 06:31 WIB

Diduga Akan Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Segerombolan RK Family Diamankan Tim Macan Selatan Polresta Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim Macan Selatan Polresta Jambi kembali mengamankan sekelompok remaja yang bernama RK Family di Jalan Simpang 3 Jerambah Bolong pada, Minggu (27/11/22) pukul 01.00 wib.

 

Diamankan sekelompok remaja tersebut karena membawa senjata tajam jenis parang serta 6 buah kayu balok panjang yang akan digunakan untuk tawuran.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro membenarkan adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dan kayu balok yang akan digunakan untuk tawuran.

BACA LAINNYA  Edarkan Sabu Saat Malam Tahun Baru, Pemuda Muntialo Ditangkap Polisi

 

” Iya benar, tadi malam pukul 01.00 wib 5 orang remaja diamankan Tim Macan Selatan karena diduga akan melakukan tawuran,” ujarnya, Minggu malam (27/11/22) saat dikonfirmasi media ini.

 

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Jambi bahwa 5 remaja yang diamankan tersebut satu diantaranya adalah perempuan, yang mana rata-rata dibawah umur.

 

” Untuk identitas remaja tersebut dua orang merupakan warga Kabupaten Muaro Jambi dan 3 orang lagi merupakan warga Kota Jambi, ” sambungnya.

BACA LAINNYA  Permohonan Praperadilan Terkait Kasus PETI 1,7 Kg Emas Ditolak, Hakim Nyatakan Seluruh Upaya Paksa Penyidik Sah

 

Ditambah Kompol Afrito Marbaro untuk barang bukti yang diamankan berupa 6 ( enam ) buah senjata tajam jenis parang 5 ( lima ) buah kayu balok panjang.

 

” Saat ini barang bukti dan 5 remaja tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Jambi Selatan, ” pungkasnya.

 

Adapun kelima kelompok RK Family tersebut adalah, GM (18), FTJ (16), AU (17), RL (18)  dan DS (17).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Viral di Tebo, Istri Pergoki Suami Booking Adik Ipar, Pertama Rp200 Ribu Lolos, Kedua Keciduk

Hukrim

Penangkapan Pengedar Ganja Oleh Satresnarkoba Polres Tanjab Barat, Seorang Pria Diamankan di TPU

Hukrim

Gerak Cepat Satreskrim Polres Kerinci: Terduga Pelaku Penganiayaan Maut Di Air Hangat Timur Berhasil Diringkus Di Danau Kerinci

Hukrim

Ungkap 51 Kasus Dalam Operasi Illegal Drilling, Kapolda Sumsel : Ini Komitmen Kita Berantas Ilegal 

Hukrim

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Menetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku

Hukrim

Cegah Konflik di Kebun Sawit, Kapolres Sarolangun: Semua Ada Mekanismenya

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku dan Satu Unit Truk Pengangkut BBM Ilegal

Hukrim

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai