Servis Motor Makin Hemat! AHASS Hadirkan JuLeHa, Juni Lebih Hemat untuk Pengguna Motor Honda Dinilain Vonis tak sesuai, JPU akan Ajukan Banding atas Kasus Pengrusakan Bollar Langkah Baru Kanwil Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Diduga Terjadi Penganiayaan di Desa Kemantan, Keluarga Korban Minta Polisi Usut Tuntas KONI Jambi Ketatkan Seleksi: Hanya Petarung Terbaik yang Terbang ke PON Khusus Beladiri Manado

Home / Hukrim

Senin, 28 November 2022 - 06:31 WIB

Diduga Akan Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Segerombolan RK Family Diamankan Tim Macan Selatan Polresta Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim Macan Selatan Polresta Jambi kembali mengamankan sekelompok remaja yang bernama RK Family di Jalan Simpang 3 Jerambah Bolong pada, Minggu (27/11/22) pukul 01.00 wib.

 

Diamankan sekelompok remaja tersebut karena membawa senjata tajam jenis parang serta 6 buah kayu balok panjang yang akan digunakan untuk tawuran.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro membenarkan adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dan kayu balok yang akan digunakan untuk tawuran.

BACA LAINNYA  Penindakan Aktivitas PETI Hingga Malam Hari, Satu Unit Alat Berat Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

 

” Iya benar, tadi malam pukul 01.00 wib 5 orang remaja diamankan Tim Macan Selatan karena diduga akan melakukan tawuran,” ujarnya, Minggu malam (27/11/22) saat dikonfirmasi media ini.

 

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Jambi bahwa 5 remaja yang diamankan tersebut satu diantaranya adalah perempuan, yang mana rata-rata dibawah umur.

 

” Untuk identitas remaja tersebut dua orang merupakan warga Kabupaten Muaro Jambi dan 3 orang lagi merupakan warga Kota Jambi, ” sambungnya.

BACA LAINNYA  Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Ganja 11,5 Kg, Komitmen Lawan Perusak Bangsa

 

Ditambah Kompol Afrito Marbaro untuk barang bukti yang diamankan berupa 6 ( enam ) buah senjata tajam jenis parang 5 ( lima ) buah kayu balok panjang.

 

” Saat ini barang bukti dan 5 remaja tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Jambi Selatan, ” pungkasnya.

 

Adapun kelima kelompok RK Family tersebut adalah, GM (18), FTJ (16), AU (17), RL (18)  dan DS (17).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gelar Razia ANTIK di Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Dapati Satu Pengunjung GP Positif Narkoba

Hukrim

Polres Kerinci Tetapkan Khairi Ketua KONI Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Tindak Pidana ITE 

Hukrim

Polda Jambi Berhasil Ungkap 116 Kasus Saat OPS Antik 2025, Dirresnarkoba : Kami Tak Akan Beri Ruang bagi Pengedar Merusak Generasi Muda

Hukrim

Diduga Akan Edarkan Sabu, Empat Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Hukrim

Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tebo

Hukrim

Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Kayu Garu di Pesisir Sungai Batanghari

Hukrim

Aniaya Kakek dan Cucu, Seorang Diduga ODGJ Diamankan Polisi

Hukrim

Satreskrim Polres Muara Enim Polda Sumsel Berhasil Meringkus Pelaku Curas Menewaskan Seorang Nenek