Cita Rasa Kopi Murni 1688 & 3Kovi Hadir di Bazar Ekraf Pesisir Tanjab Barat 63 UMKM di Tanjabbar Terima Bantuan TKM Pemula Rp5 Juta dari Kemenaker HUT RI & HUT Tanjab Barat, Bupati Luncurkan Bulan Serengkuh Dayung Penuh Layanan Mengindap Tumor Otak Stadium 4 Salbiah Butuh Uluran Tangan Dermawan  Kanwil Ditjenpas Aceh Sukses Relokasi 460 Warga Binaan ke Lapas Baru Punteut

Home / Hukrim

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:33 WIB

Merasa Aman, Pencuri Masuk Rumah Berkali-kali: Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV, Berujung Ditangkap Polsek Sarolangun

SAROLANGUN – Unit Reskrim Polsek Sarolangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan menangkap pelakunya, Kamis (30/07/2026) sekira pukul 19.30 Wib. Penangkapan pelaku berinisial AS (36) ini berkat rekaman CCTV yang dipasang korban setelah rumahnya berulang kali menjadi sasaran maling.

 

Berdasarkan keterangan Kapolsek Sarolangun Iptu Rozalia Saputra. SH, peristiwa bermula pada Kamis, 16 Juli 2026, sekira pukul 17.00 Wib, saat korban TS (28), warga RT.05 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, pergi ke kebun di wilayah Pelakar.

Sekembalinya ke rumah pada pukul 22.00 Wib, korban menyadari adanya kejanggalan pada baut grendel pintu yang terlihat telah dibuka paksa. Pengecekan lebih lanjut menemukan uang simpanan di bawah tikar kasur berkurang, dari Rp.4.000.000 menjadi tersisa Rp.1.000.000. Korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000. Tuturnya

BACA LAINNYA  Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Pencurian di Toko Buah, Uang Rp3,2 Juta Berhasil Disita

 

“Karena aksinya sudah terjadi berulang kali, korban kemudian memasang kamera pengawas atau CCTV di atas rak barang untuk memantau keadaan rumah.”

 

Kesempatan itu pun dimanfaatkan pelaku yang merasa bebas bergerak. Rabu (29/07/2026) dini hari, saat korban bersama saksi Hanobon dan Faris Umroh sedang berada di kebun, korban memantau rekaman CCTV melalui ponsel sekira pukul 06.00 Wib.

Hasilnya sangat mengejutkan, pelaku yang diketahui sebagai tetangga sekitar bernama AS Alias An Bin Ap terlihat masuk ke dalam rumah tanpa izin sekira pukul 04.00 Wib.

“Saya berkata kepada ayah saya, ‘Pak, terekam. An terlihat masuk ke dalam rumah’,” ungkap korban.

Saat pulang ke rumah sore harinya, korban kembali menemukan bekas pembobolan pintu dan uang sebesar Rp500.000 yang disimpan di laci di bawah sepeda motor Vespa telah raib. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sarolangun.

BACA LAINNYA  Sidang Malpraktik Khitanan, Keterangan Saksi Mengejutkan Hakim

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sarolangun di bawah pimpinan IPDA Heri Liswanto, S.H., M.H., bersama tim segera bergerak. Sekira pukul 19.00 Wib, tim memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di RT.05 Kelurahan Sukasari. Tanpa membuang waktu, aparat langsung mengamankan pelaku.

Dalam interogasi, pelaku dengan lugas mengakui seluruh perbuatannya. Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah obeng bergagang hitam yang digunakan pelaku untuk membobol pintu.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sarolangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) dan atau ayat (1) huruf f KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan. (Sumber : Humas Polres Sarolangun)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Usai Diambil Keterangan Oleh Penyidik KPK, Aping Bungkam Ke Awak Media

Hukrim

Nekat Lakukan Pemerasan Dan Ancam Korban Akan Dibawa Ke Polsek, Dua Pria Diamankan Polisi

Hukrim

Tak Jera Delapan Kali Masuk Penjara, Residivis Kambuhan Kembali Diringkus Polisi

Hukrim

Kapolsek Jelutung Turun Gunung Buru Pelaku Curanmor Hingga ke Ciparay, Jawa Barat

Hukrim

Cekcok Berujung Pembunuhan di Pasar Angso Duo, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Berita

Diduga Papan Informasi Proyek Rabat Beton Di Kelurahan Sungai Bengkal Air Panas, Beda Tempat dan Lokasi

Hukrim

2 Alat Dilaporkan, 1 Alat di Kawasan Nalo Menghilang, Ini Kata Polisi

Berita

6 Orang Pelaku Pencurian Gudang Ekspedisi JNE Berhasil Diamankan , 1 Orang Masih DPO