Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:17 WIB

2 Alat Dilaporkan, 1 Alat di Kawasan Nalo Menghilang, Ini Kata Polisi

Oplus_16908288

Oplus_16908288

HUKRIM – 1 dari 2 alat di Kawasan Nalo menghilang usai dilaporkan ke polisi. Sebaliknya, polisi malah cari titik koordinat kawasan.

 

Dugaan menghilangnya alat berat dari lokasi itu menyebar pada Rabu (2/7/2025) siang. Hal itu bertepatan pula dengan kedatangan perwakilan PT Jebus Maju ke Polres Merangin.

 

Risgianto, Direktur didampingi Jeri Hutasoit, Komisaris beserta tim perwakilan PT Jebus Maju sedianya hendak mempertanyakan hasil operasi tambang tim gabungan pada Jumat (20/6/2025) lalu.

 

“Kedatangan kami kesini memang mau mempertanyakan terkait penanganan penyelidikan kasus yang ada aktivitas ilegal minning di area pengelolaan kami, PT Jebus Maju,” kata Risgianto.

 

Hampir 2 pekan, hasil operasi tambang itu belum menghasilkan perkembangan ke pelapor terlebih ke awak media. Bukannya hasil, malah kabar buruknya 1 unit alat malah menghilang.

 

BACA LAINNYA  Motor Parkir di Teras Rumah Raib, Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo 

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Mulyono mengatakan pihaknya hanya melakukan penanganan 1 alat berat yang ditemukan.

 

“Sudah kita police line dalam 1 alat dan alhamdulilah alat tersebut masih berada di lokasi,” katanya di ruang kerjanya.

 

Disinggung dengan laporan perusahaan yang melaporkan 2 unit alat berat berikut viralnya video 2 unit alat dengan lokasi berbeda, Mulyono malah bingung. Ia berdalih, timnya hanya menemukan 1 unit.

 

“Yang ada itu 1 alat yang memang ada dekat lokasi galian dan itu sama-sama (Mendapatkan,red) dengan pihak PT Jebus,” katanya

 

“Makanya kala teman-teman (Media,red) bertanya 2 alat, saya bingung. Kemana lagi saya nyarinya,” katanya.

 

Sementara 1 unit alat yang sudah di police line, polisi masih mendalami para saksi. Selain itu, polisi juga memperkuatnya dengan membaca titik koordinat lokasi.

BACA LAINNYA  BNN Ungkap Dua Kasus Narkotika Dan Amankan 110 Kg Sabu

 

Padahal disinggung kedua alat tersebut membawa berbagai barang untuk tambang seperti boks, selang hingga galon minyak, apakah tidak mencukupi?

 

“Itu tidak kami temukan,” katanya.

 

Namun disinggung lagi bahwa boks sendiri dibakar tim gabungan, Mulyono langsung menganti jawaban.

 

“Iya boks kita gergaji,” katanya.

 

Selain itu, Mulyono berdalih alat tersebut dalam keadaan mati saat ditemukan. Berbeda saat operasi mereka yang alat tengah hidup.

 

“Kami nangkap dia sedang kerja. Ada tersangkanya, ada alat beratnya. Ini ada alat beratnya ada, operatornya tidak ada,” katanya.

 

Padahal dalam video yang didapatkan awak media, kedua alat berat tersebut tengah bekerja lengkap dengan operator. Bahkan salah satu alat, membawa tim lengkap peralatan dan mengangkut minyak dari alat tersebut.

Share :

Baca Juga

Hukrim

3 Tersangka Baru di Tetapkan Ditreskrimsus Polda Jambi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus SMK Disdik 

Hukrim

BEJAT!!!! Seorang Anak di Tanjabbar Dicabuli Tetangganya Sendiri

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Di Pelabuhan Tanjabbar

Berita

Polsek Jambi Selatan Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pencurian Baterai Tower Milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison

Hukrim

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Ratusan Juta

Hukrim

Tim Opsnal Polsek Jelutung Mengamankan 3 Orang Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Listrik Dan Mesin Outdoor Ac.

Hukrim

Sidang Malpraktik Khitanan, Keterangan Saksi Mengejutkan Hakim