Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita / Hukrim

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:18 WIB

6 Orang Pelaku Pencurian Gudang Ekspedisi JNE Berhasil Diamankan , 1 Orang Masih DPO

Bidik Indonesia News, JAMBI- Enam pelaku pencurian paket di gudang ekspedisi JNE dikawasan Pematang Sulur Jalan A Chatib RT11 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, diciduk Polsek Telanaipura, Senin (16/5) sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

Enam pelaku tersebut yakni Rahmadani (22) karyawan JNE warga Jalan Yusuf Singadekane Lorong Purnawira RT21 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, ia merupakan otak dari aksi pencurian itu, dan juga yang telah menduplikat kunci gudang.

Ramadani juga turut mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpan disemak-semak serta menyimpan tiga karung barang-barang JNE di rumahnya.

Pelaku Afniaditya (18) warga Kecamatan Telanaipura, ia berperan sebagai mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpan barang disemak samping gudang, serta ikut memindahkan barang-barang ke rumah Ramadani dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku lainnya, Rangga Sabriwan (18) warga Jalan Mayjend Sutoyo RT09 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura berperan sebagai mengeluarkan barang dari gudang dan menyembunyikan di semak serta ikut memindahkan barang ke rumah Ramadani.

Selain itu, Andi Junaidi (40) warga Jalan Yusuf Singadekane Lorong Purnawira RT21 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Danau Sipin berperan sebagai mengeluarkan barang dari gudang dan menyembunyikan disemak dan juga ikut memindahkan barang ke rumah Ramadani.

BACA LAINNYA  Ketua BK DPRD Muaro Jambi Adakan Reses di RT 20 Kelurahan Sengeti

Kemudian, Ade Irwansyah (24) warga Jalan Ade Irma Suryani RT24 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Telanaipura berperan sebagai memindahkan barang dari semak ke rumah Ramadani dengan menggunakan sepeda motor.

Dan juga pelaku Mirza Suhada (18) warga Jalan Mayjend Sutoyo RT09 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, berperan sebagai memindahkan barang dari semak ke rumah Ramadani dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang masih DPO yakni Ridho (24) warga Danau Sipin, berperan sebagai mengeluarkan barang dari dalam gudang dan menyembunyikan disalam semak.

Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan bahwa jumlah total pelaku terdapat tujuh orang.

“Satu pelaku lainnya masih DPO,”katanya, Selasa (24/5).

Ia menyampaikan bahwa, dari enam pelaku yang diamankan terdapat satu pelaku yang merupakan karyawan di gudang ekspedisi JNE.

“Kemudian pelaku yang merupakan salah satu karyawan itu menduplikat kunci gudang itu. Setelah itu para pelaku mengeluarkan barang-barang yang ada didalam gudang,”ujarnya.

BACA LAINNYA  Hadiri Puncak Inklusi Keuangan 2024, Pjs. Gubernur Sudirman: Ini Upaya Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Daerah 

Pada saat melancarkan aksinya, para pelaku diketahui oleh masyarakat dan kemudian dilaporkan ke Mapolsek Telanaipura.

“Setelah kita mendapatkan informasi itu, kita langsung turun ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku,”jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni barang-barang milik masyarakat yang pengiriman melalui JNE. Dengan Kerugian yang diamankan saat ini sebesar Rp 15 juta.

“Namun dari kejadian awal, JNE itu mengalami kerugian sebesar Rp 160 juta. Jadi ada beberapa barang yang telah dijual oleh para pelaku,”tuturnya.

Kata Yumika, sebelum bulan Ramadan para pelaku itu sudah melancarkan aksinya, namun pihaknya melakukan penangkapan pada (16/5) lalu.

“Pelaku ini merupakan karyawan yang telah diberikan kepercayaan untuk memegang kunci itu. Namun oleh pelaku, kunci itu diduplikasi,”jelasnya.

Dijelaskannya, motif para pelaku mengambil barang itu kemudian dijual dan uang hasilnya itu dibagikan.

“Para pelaku menjualnya di forum jual beli online di Facebook,”katanya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Sungai Penuh Optimis Target Penurunan Stunting di 2024

Berita

PAK SIDIK, Inovasi Digital Forensik Keimigrasian Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

Berita

DPRD Muaro Jambi Kunjungi Kemenkumham Sumsel, Perkuat Tata Kelola Legislatif

Berita

Kapolres Tanjabbar dan Jajaran Do’a Bersama serta Himpun Donasi untuk Korban Gempa di Cianjur

Berita

Bantu ringankan kebutuhan warga jelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Korem 042/Gapu gelar Bazar Murah TNI

Berita

Mudik Lebaran 2022, BPJN Jambi Siapkan 12 Posko Untuk Para Pemudik 

Berita

Ada Apa Event Indomaret Festival 2025 di Kota Jambi Usir Sejumlah Wartawan Yang Menjadi Media Partnernya? 

Berita

Terkait Video diakun Tiktok Gemilau Junior Disebut Menahan Motor, ini Penjelasan Kapolres Kerinci