Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita / Hukrim

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:18 WIB

6 Orang Pelaku Pencurian Gudang Ekspedisi JNE Berhasil Diamankan , 1 Orang Masih DPO

Bidik Indonesia News, JAMBI- Enam pelaku pencurian paket di gudang ekspedisi JNE dikawasan Pematang Sulur Jalan A Chatib RT11 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, diciduk Polsek Telanaipura, Senin (16/5) sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

Enam pelaku tersebut yakni Rahmadani (22) karyawan JNE warga Jalan Yusuf Singadekane Lorong Purnawira RT21 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, ia merupakan otak dari aksi pencurian itu, dan juga yang telah menduplikat kunci gudang.

Ramadani juga turut mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpan disemak-semak serta menyimpan tiga karung barang-barang JNE di rumahnya.

Pelaku Afniaditya (18) warga Kecamatan Telanaipura, ia berperan sebagai mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpan barang disemak samping gudang, serta ikut memindahkan barang-barang ke rumah Ramadani dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku lainnya, Rangga Sabriwan (18) warga Jalan Mayjend Sutoyo RT09 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura berperan sebagai mengeluarkan barang dari gudang dan menyembunyikan di semak serta ikut memindahkan barang ke rumah Ramadani.

Selain itu, Andi Junaidi (40) warga Jalan Yusuf Singadekane Lorong Purnawira RT21 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Danau Sipin berperan sebagai mengeluarkan barang dari gudang dan menyembunyikan disemak dan juga ikut memindahkan barang ke rumah Ramadani.

BACA LAINNYA  Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo

Kemudian, Ade Irwansyah (24) warga Jalan Ade Irma Suryani RT24 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Telanaipura berperan sebagai memindahkan barang dari semak ke rumah Ramadani dengan menggunakan sepeda motor.

Dan juga pelaku Mirza Suhada (18) warga Jalan Mayjend Sutoyo RT09 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, berperan sebagai memindahkan barang dari semak ke rumah Ramadani dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang masih DPO yakni Ridho (24) warga Danau Sipin, berperan sebagai mengeluarkan barang dari dalam gudang dan menyembunyikan disalam semak.

Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan bahwa jumlah total pelaku terdapat tujuh orang.

“Satu pelaku lainnya masih DPO,”katanya, Selasa (24/5).

Ia menyampaikan bahwa, dari enam pelaku yang diamankan terdapat satu pelaku yang merupakan karyawan di gudang ekspedisi JNE.

“Kemudian pelaku yang merupakan salah satu karyawan itu menduplikat kunci gudang itu. Setelah itu para pelaku mengeluarkan barang-barang yang ada didalam gudang,”ujarnya.

BACA LAINNYA  Lagi Mendata TPS, Tim 01 Diduga digebukin Kordes Kilis ARB Nazar

Pada saat melancarkan aksinya, para pelaku diketahui oleh masyarakat dan kemudian dilaporkan ke Mapolsek Telanaipura.

“Setelah kita mendapatkan informasi itu, kita langsung turun ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku,”jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni barang-barang milik masyarakat yang pengiriman melalui JNE. Dengan Kerugian yang diamankan saat ini sebesar Rp 15 juta.

“Namun dari kejadian awal, JNE itu mengalami kerugian sebesar Rp 160 juta. Jadi ada beberapa barang yang telah dijual oleh para pelaku,”tuturnya.

Kata Yumika, sebelum bulan Ramadan para pelaku itu sudah melancarkan aksinya, namun pihaknya melakukan penangkapan pada (16/5) lalu.

“Pelaku ini merupakan karyawan yang telah diberikan kepercayaan untuk memegang kunci itu. Namun oleh pelaku, kunci itu diduplikasi,”jelasnya.

Dijelaskannya, motif para pelaku mengambil barang itu kemudian dijual dan uang hasilnya itu dibagikan.

“Para pelaku menjualnya di forum jual beli online di Facebook,”katanya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Untuk Para Nelayan

Berita

Polres Sarolangun Amankan Empat Pelaku Ilegal Drilling 

Berita

Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

Berita

Untuk Masyarakat Aceh Timur, Calon Wakil Bupati Aceh Timur Abdul Hamid (Apong) Santuni Ratusan Korban Angin Kencang di Aceh Timur

Berita

Polres Tanjab Timur Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Lantas ke 68

Berita

Kerap Meresahkan Keluarga, Ivan Wirata Bawa Suprizal Gangguan Jiwa ke RSJ

Berita

Danrem 042/Gapu Ikuti Upacara Tabur Bunga pada peringatan Harkitnas ke-116 Tahun 2024

Berita

Wagub Sani Buka Bimtek TP-PKK Se-Provinsi Jambi