Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita / Hukrim

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:18 WIB

6 Orang Pelaku Pencurian Gudang Ekspedisi JNE Berhasil Diamankan , 1 Orang Masih DPO

Bidik Indonesia News, JAMBI- Enam pelaku pencurian paket di gudang ekspedisi JNE dikawasan Pematang Sulur Jalan A Chatib RT11 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, diciduk Polsek Telanaipura, Senin (16/5) sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

Enam pelaku tersebut yakni Rahmadani (22) karyawan JNE warga Jalan Yusuf Singadekane Lorong Purnawira RT21 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, ia merupakan otak dari aksi pencurian itu, dan juga yang telah menduplikat kunci gudang.

Ramadani juga turut mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpan disemak-semak serta menyimpan tiga karung barang-barang JNE di rumahnya.

Pelaku Afniaditya (18) warga Kecamatan Telanaipura, ia berperan sebagai mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpan barang disemak samping gudang, serta ikut memindahkan barang-barang ke rumah Ramadani dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku lainnya, Rangga Sabriwan (18) warga Jalan Mayjend Sutoyo RT09 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura berperan sebagai mengeluarkan barang dari gudang dan menyembunyikan di semak serta ikut memindahkan barang ke rumah Ramadani.

Selain itu, Andi Junaidi (40) warga Jalan Yusuf Singadekane Lorong Purnawira RT21 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Danau Sipin berperan sebagai mengeluarkan barang dari gudang dan menyembunyikan disemak dan juga ikut memindahkan barang ke rumah Ramadani.

BACA LAINNYA  Tingkatkan Kemampuan Personel Polisi Dalam Berkendara, Ditlantas Polda Jambi Adakan Pelatihan Safety Riding.

Kemudian, Ade Irwansyah (24) warga Jalan Ade Irma Suryani RT24 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Telanaipura berperan sebagai memindahkan barang dari semak ke rumah Ramadani dengan menggunakan sepeda motor.

Dan juga pelaku Mirza Suhada (18) warga Jalan Mayjend Sutoyo RT09 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, berperan sebagai memindahkan barang dari semak ke rumah Ramadani dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang masih DPO yakni Ridho (24) warga Danau Sipin, berperan sebagai mengeluarkan barang dari dalam gudang dan menyembunyikan disalam semak.

Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan bahwa jumlah total pelaku terdapat tujuh orang.

“Satu pelaku lainnya masih DPO,”katanya, Selasa (24/5).

Ia menyampaikan bahwa, dari enam pelaku yang diamankan terdapat satu pelaku yang merupakan karyawan di gudang ekspedisi JNE.

“Kemudian pelaku yang merupakan salah satu karyawan itu menduplikat kunci gudang itu. Setelah itu para pelaku mengeluarkan barang-barang yang ada didalam gudang,”ujarnya.

BACA LAINNYA  Meriahkan HUT RI ke 77, Dirreskrimsus Polda Jambi Ikuti Lomba Lari 10k Finish Candi Muaro Jambi 

Pada saat melancarkan aksinya, para pelaku diketahui oleh masyarakat dan kemudian dilaporkan ke Mapolsek Telanaipura.

“Setelah kita mendapatkan informasi itu, kita langsung turun ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku,”jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni barang-barang milik masyarakat yang pengiriman melalui JNE. Dengan Kerugian yang diamankan saat ini sebesar Rp 15 juta.

“Namun dari kejadian awal, JNE itu mengalami kerugian sebesar Rp 160 juta. Jadi ada beberapa barang yang telah dijual oleh para pelaku,”tuturnya.

Kata Yumika, sebelum bulan Ramadan para pelaku itu sudah melancarkan aksinya, namun pihaknya melakukan penangkapan pada (16/5) lalu.

“Pelaku ini merupakan karyawan yang telah diberikan kepercayaan untuk memegang kunci itu. Namun oleh pelaku, kunci itu diduplikasi,”jelasnya.

Dijelaskannya, motif para pelaku mengambil barang itu kemudian dijual dan uang hasilnya itu dibagikan.

“Para pelaku menjualnya di forum jual beli online di Facebook,”katanya. (Tim)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Blokir 288 Tawaran Pinjaman Online Ilegal Dan Informasikan Pencabutan Izin Usaha Pt Fec Shopping Indnesia (Future E-commerce/Fec)

Berita

Salurkan BLT-DD, Kades Sungai Dusun Berharap Gunakan Sebaik Mungkin

Berita

Polda Jambi Tetapkan 37 Orang Sebagai Tersangka TPPO, Satu Diantaranya Dari Kerinci Dengan Modus Kerja Diluar Neger

Berita

Resahkan Warga, Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Diamankan Tim Resmob Polda Jambi

Berita

Terkait Pemberitaan Aksi Pengeroyokan Terhadap Oknum Wartawan Oleh Staf Honorer DPRD,Ketua DPC ORMAS GPM Buka Suara

Berita

Perkuat Organisasi, Pemuda Perindo Jambi Lakukan Roadshow Ke Daerah

Berita

Status Waspada, Beberapa Daerah di Muaro Jambi Sudah Terendam Status Banjir

Berita

Tiga Pelaku Pengeroyokan Gunakan Meriam Kaleng Berhasil di Amankan Polresta Jambi