Tak Beri Izin, Kebun Sawit Malah Digali! Warga Somasi PT Montd’Or dan PT Olindo, Tuntut Pipa Dicabut Petani vs PT WKS Memanas, Wabup Katamso Turun Tangan: Harus Ada Win-Win Solution! Bupati Aceh Timur Lawan 6 HGU Raksasa, Bela Petani Hingga ke Jakarta! Dugaan Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024, Lima Orang Ditetapkan Tersangka Kabut Asap Kian Pekat Selimuti Kuala Tungkal, PKL-UM Turun ke Jalan Bagi-bagi Masker Gratis

Home / Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:19 WIB

PAK SIDIK, Inovasi Digital Forensik Keimigrasian Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

 

Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan transformasi menuju sistem penegakan hukum yang modern, adaptif, dan berintegritas. Salah satu inovasi terbarunya adalah PAK SIDIK, singkatan dari Pola Kerja Fungsi Digital Forensik Keimigrasian, yang dirancang untuk memperkuat kinerja aparat imigrasi dalam menghadapi kejahatan transnasional berbasis teknologi.

 

Inovasi ini digagas oleh Roy Megantoro, Ketua Tim Perumusan Kebijakan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Melalui PAK SIDIK, Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan pola kerja yang mengintegrasikan tiga komponen utama, yakni regulasi, teknologi, dan kompetensi sumber daya manusia.

 

Dari sisi regulasi, PAK SIDIK memperkuat dasar hukum penggunaan bukti digital dalam proses penyidikan dan penindakan keimigrasian. Dari aspek teknologi, inovasi ini mendorong pemanfaatan perangkat digital forensik berstandar internasional agar hasil penyelidikan lebih akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara dari sisi sumber daya manusia, PAK SIDIK menuntut peningkatan kompetensi petugas melalui pelatihan berkelanjutan, sehingga kemampuan aparat imigrasi di seluruh Indonesia dapat tumbuh secara merata dan profesional.

 

Roy Megantoro menjelaskan bahwa lahirnya PAK SIDIK berangkat dari kebutuhan mendasar atas belum tersedianya standar alur kerja digital forensik keimigrasian yang baku dan terintegrasi.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Raih Penghargaan Penurunan Angka Kecelakaan Terendah Se Indonesia 

 

“PAK SIDIK bukan sekadar pedoman teknis, melainkan fondasi untuk memperkuat legitimasi hukum dan profesionalitas aparat dalam menghadapi kejahatan lintas negara di era digital,” ujarnya.

 

Lebih dari itu, PAK SIDIK juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Kolaborasi antara Imigrasi, Polri, PPATK, Bea Cukai, Kejaksaan, hingga Interpol kini dapat berjalan lebih efektif karena setiap pihak bekerja dengan standar digital forensik yang sama. Keseragaman ini mempercepat proses pertukaran data digital, menutup celah hukum, serta memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama penegakan hukum internasional.

 

Inovasi ini juga berdampak strategis terhadap citra positif Imigrasi Indonesia di mata dunia. Dengan sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan teknologi, Imigrasi menunjukkan diri sebagai institusi yang modern dan konsisten dalam penegakan hukum berbasis digital.

 

“Melalui PAK SIDIK, Indonesia ingin menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian kini berada di jalur yang sama dengan standar global. Kita ingin membangun kepercayaan dunia terhadap kredibilitas aparat imigrasi Indonesia,” lanjut Roy.

 

Pada Kamis, 30 Oktober 2025, Roy Megantoro beserta rombongan melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta. Kunjungan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang berbagi gagasan mengenai pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah dan media dalam memperkuat ekosistem digital nasional.

BACA LAINNYA  Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Korem 042/Gapu siapkan 2.597 Personel Lengkap Dengan Perlengkapannya

 

Dalam pertemuan tersebut, Roy memaparkan secara langsung konsep dan manfaat dari penerapan PAK SIDIK di lingkungan keimigrasian, serta bagaimana inovasi ini mampu mendukung transparansi informasi publik melalui media digital yang kredibel dan bertanggung jawab.

 

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menyampaikan apresiasi tinggi atas gagasan tersebut.

 

“Inovasi seperti PAK SIDIK menunjukkan bahwa aparatur negara kini semakin progresif dan adaptif dalam menghadapi tantangan era digital. SMSI mengapresiasi langkah kreatif yang digagas oleh Roy Megantoro dan jajarannya. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara penegakan hukum dan perkembangan media digital,” ujar Firdaus.

 

PAK SIDIK diharapkan menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi penegakan hukum keimigrasian, sekaligus simbol kesiapan Indonesia menghadapi tantangan global di bidang keamanan dan migrasi digital. Dengan inovasi ini, kerja forensik keimigrasian tidak lagi bersifat parsial, melainkan terintegrasi dan selaras dengan sistem penegakan hukum nasional.***

Share :

Baca Juga

Berita

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Kost , Polisi Tetapkan Pacar Tersangka Sebagai Penadah

Berita

Pemkab Muaro Jambi Hadir Bantu Warga Desa Bakung Pasca Kebakaran

Berita

Babinsa Muara Tembesi Berikan Pelatihan dan Pembekalan kepada Satlinmas.

Berita

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba hingga TPPU Bandar, Ketua PWI Kota Jambi Berikan Penghargaan kepada Dirresnarkoba Polda Jambi

Berita

Kalemdiklat Polri Lantik 2176 Perwira Polri Lulusan SIP Angkatan Ke 52 Tahun 2023

Berita

Kasus Narkotika Dominasi Tahanan di Rutan Sungai Penuh

Berita

Jelang Pilkades Serentak, Desa Sungai Dusun Bentuk Panitia Pemilihan

Berita

Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi