Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita

Minggu, 19 April 2026 - 08:44 WIB

Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026

Banda Aceh— Komitmen tanpa henti ditunjukkan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026.

Di tengah hari libur, Fadhlullah tetap turun tangan. Mediasi dimulai sejak siang di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga larut malam di rumah dinas Wakil Gubernur. Bahkan hingga pukul 23.00 WIB, proses dialog masih berlangsung menjadi bukti keseriusan dan dedikasi dalam mencari titik temu bagi kedua belah pihak.

Upaya yang dilakukan tanpa mengenal lelah tersebut akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui diskusi panjang dan dinamis, kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan dan melanjutkan proses pengesahan APBK 2026.

BACA LAINNYA  Dua Pelaku Curat di Tanjab Barat Diringkus Saat Melarikan Diri ke Jambi

Sebelumnya, konflik antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan DPRK setempat sempat menghambat pengesahan anggaran. Akibatnya, Aceh Singkil menjadi salah satu daerah paling terlambat dalam menetapkan APBK, melampaui batas waktu yang telah ditentukan pada November 2025.

Dalam keterangannya, Fadhlullah menegaskan pentingnya menjaga komitmen atas kesepakatan yang telah dicapai. Ia mengingatkan bahwa stabilitas pemerintahan daerah harus menjadi prioritas bersama.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.

BACA LAINNYA  Mobil Truk Ludes Terbakar Saat Hendak Diperbaiki Dibengkel

Atas perintah Mendagri kepada wagub Aceh untuk menyelesaikan masalah ini di tingkat provinsi dan akhir bisa terselesaikan dengan baik serta mendapatkan kesepakatan untuk diparipurnakan pada hari Selasa, 21 April 2026, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat kembali berjalan optimal tanpa hambatan.

Mediasi tersebut turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir; Asisten Administrasi Umum, Murthala; serta Inspektur Aceh.

Pemerintah Aceh berharap kesepakatan ini menjadi momentum baru untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif di Aceh Singkil, demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Jambret HP Cewek, Pelaku Ditangkap Saat Buka Pola Kunci di Conter

Berita

Pembagian BLT Kemiskinan Ekstrim Tahun 2025 Triwulan Desa Gampong Kuala kecamatan Pedawa.

Berita

Bukti Negara Hadir, Polres Kerinci Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Masyarakat

Berita

Oknum Kades Jambu Diduga Korupsi, Warga Segel Kantor Desa dan Ponton

Berita

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Dapur Sehat, Polda Jambi Siap Sukseskan Program Makanan Bergizi Gratis

Berita

Hj. Hesnidar Haris Lantik Kepengurusan Dekranasda dan Pokja Bunda PAUD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025-2030

Berita

Perubahan Cuaca Buat Bangunan Rentan Rusak,  Semen Merah Putih Tawarkan Produk Baru

Berita

Arus Balik Idul Fitri 1443 H, Ini Pesan Kasat Lantas