Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Pemindahan 40 Warga Binaan ke Lapas Kelas I Tangerang Terobos Hujan dan Medan Berlumpur, Bupati Monadi dan Dandim Kerinci Buka Pembangunan Jalan 26 Km Pungut Mudik Sungai Kuning Perkuat Pelayanan Cepat dan Transparan untuk Masyarakat, Pemkab Kerinci Teken Komitmen Bersama Digitalisasi Desa 2026 Dituding Selingkuh dengan Bupati, Bidan di Aceh Timur Klarifikasi: Itu Fitnah, Saya Korban KDRT Bupati Monadi Teken NPHD dengan Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Kerinci

Home / Berita

Senin, 24 Maret 2025 - 11:43 WIB

Pembagian BLT Kemiskinan Ekstrim Tahun 2025 Triwulan Desa Gampong Kuala kecamatan Pedawa.

Aceh Timur 24, Maret 2025

Pembagian BLT Kemiskinan Ekstrim Tahun 2025 Triwulan desa Gampong Kuala kecamatan Pedawa Pembagian BLT Kemiskinan Ekstrim Tahun 2025 Triwulan

Pembagian BLT Extrim.

 

Pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem ini memang ditunggu-tunggu masyarakat miskin. Para penerima bisa dapat uang tunai Rp 300 ribu per bulan selama setahun full.

 

Pemerintah fokus menghapuskan kemiskinan ekstrem. Langkah ini mengacu amanat Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

 

Salah satu langkahnya, pemerintah menggelontorkan lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 2025 yang diambil dari Dana Desa.

BACA LAINNYA  Ditintelkam Polda Jambi Juara 1 IKPA untuk Pagu Sedang dari Ka Kanwil DJPBN Prov. Jambi

 

Bisa juga dicairkan sekaligus, maksimal setiap 3 bulan sekali. Sehingga, penerima BLT Dana Desa Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang sebesar Rp 900.000 sekaligus.

 

Perlu diketahui bahwa, BLT Dana Desa ini mengalami sedikit perubahan. Walaupun pada tahun 2025 ini aturan terbaru mengenai kebijakan dari BLT dana desa diterapkan.

 

Peraturan tersebut telah mengubah nama program BLT Dana Desa menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem.

 

Walaupun jumlah bantuan sama, tetap saja ada sedikit perbedaan dari pada teknisnya maupun persyaratan penerimanya.

 

Namun ada aturan baru, sasaran penerima BLT Dana Desa 2025, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin ekstrem. Pemerintah pusat sendiri memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan, untuk menentukan dan memberikan BLT Kemiskinan Ekstrem 2025.

BACA LAINNYA  Semakin Next Level, Yamaha Motor dan Yamaha Musik Buka Grand Filano Jingle Competition di Event Java Jazz 2023

 

Keuchik A,Rahman Talep mengatakan kepada Awak Media kita online terseram penerima BLT Extrim Desa Gampong Kuala Kecamatan Pedawa ada 5 orang yang layak nya di berikan oleh Keuchik Gampong Desa Kuala Pungkas nya Selaku Kepala desa Keuchik Gampong Desa Kuala kecamatan Pedawa

 

Zainal Abidin.

Share :

Baca Juga

Berita

Bangun Kesadaran dan Partisipasi Warga, Babinsa Koramil 04/Muara Bulian Lakukan Komsos

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Apel Nyata Peningkatan Tertib Berlalu Lintas

Berita

Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik

Berita

Puluhan Paket Sembako Dibagikan Polres Muaro Jambi Kepada Masyarakat 

Berita

Kegiatan Pencegahan Bullying Dan Penyuluhan Tentang Bahayanya Narkotika, Yang Dilaksanakan Di SMA Negeri 3, Banyuasin.

Berita

Dirreskrimsus Polda Jambi : Dalam 3 bulan Pemolot Menghasilkan 270 Drum ” Satu Hari 3 Drum”

Berita

Bocah 4 Tahun Diduga Hanyut di Selokan Saat Mandi Hujan

Berita

Polda Jambi Terima Penghargaan Dari Menteri ATR/BPN di Hotel Borobudur Jakarta Pusat