Banjir Rendam Pematang Gajah, Brimob Polda Jambi Turun Langsung Salurkan Bansos dan Hibur Warga Program MBG Serap Rp7,2 Miliar per Hari, Wakapolda Jambi Tegaskan Dukungan Polri Kawal Tepat Sasaran Karutan Bener Meriah Resmi Berganti, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Keberlanjutan Program Kerja Bukan Sekedar Makan Gratis, MBG di Jambi Rekrut Tenaga Kerja Lebih Dari 9 Ribu Orang Bupati ke Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: “Kami Tidak Akan Tinggalkan Warga Sendiri” 

Home / Hukrim

Minggu, 12 April 2026 - 17:56 WIB

Dua Pelaku Curat di Tanjab Barat Diringkus Saat Melarikan Diri ke Jambi

TANJAB BARAT  – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku yang dikenal licin ini diringkus saat mencoba melarikan diri menuju Kota Jambi pada Sabtu malam (11/4/2026).

Kapolres Tanjab Barat, melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernadus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H. sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan bermula dari penyelidikan intensif terkait kasus pembongkaran rumah di Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan, yang terjadi pada pertengahan Maret lalu. Mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku, tim bergerak cepat melakukan pengejaran.

Kedua pelaku, berinisial HR (22) dan JN (27), yang merupakan warga Kelurahan Kampung Nelayan, berhasil dicegat petugas di depan Kantor Dispora, Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam. “Kedua pelaku diamankan saat berada di jalan, di mana dari hasil interogasi, mereka mengakui hendak melarikan diri ke arah Kota Jambi untuk menghindari kejaran petugas,” ujar AKP Ayub.

BACA LAINNYA  Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Pencurian di Toko Buah, Uang Rp3,2 Juta Berhasil Disita

Modus Operandi dan Pengembangan TKP 

Dalam aksinya di TKP pertama (Jalan Bahari), pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel lantai dapur menggunakan besi. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian materiil mencapai Rp11.000.000,-. Tak hanya membongkar rumah, dari hasil pengembangan penyidikan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda lainnya di wilayah hukum Polres Tanjab Barat, yakni:

– Gardu PLN Pembengis: Pelaku menggasak material tembaga dan aluminium.

BACA LAINNYA  Proses Autopsi Selesai, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia : Hasil Autopsi Dapat Diketahui 4-8 Minggu Kedepan

– Pelabuhan Marina: Pelaku mencuri sejumlah kayu jenis Bulian.

Barang Bukti yang Disita

Saat ini, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil kejahatan maupun alat yang digunakan pelaku, di antaranya:

– 1 unit sepeda motor Yamaha Mio G warna putih (sarana aksi)

– 10 buah galon air

– 1 unit gorden

– 1 buah stapol (stabilizer)

– Sejumlah barang rumah tangga lainnya seperti sepeda, kulkas, kipas angin, panci, kompor gas, karpet, dan tabung gas (masih dalam proses pencarian barang bukti lainnya/DPB).

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan Enam Tersangka Narkoba dalam Operasi Predator Narkotika

Hukrim

Tim Serigala Kota Polresta Jambi Amankan Gerombolan Pemuda Bersenjata Tajam di Depan Gand Hotel

Hukrim

Sat Pol-PP Bungo Laksanakan Razia, Orang Pasangan Non Muhrim diangkut 

Hukrim

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil

Hukrim

Eksepsi Dianggap Tidak Relevan, JPU Kejari Sungai Penuh Bantah Eksepsi 4 Terdakwa Korupsi PJU ‎

Hukrim

Lagi-lagi !! Pengecer Narkoba di Sarolangun Diciduk, Lingkaran Setan Narkoba Seolah Rutinitas

Hukrim

Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Pelaku Pelaku Penganiayaan Diamankan Jajaran Polresta Jambi

Hukrim

BEJAT!!!! Seorang Anak di Tanjabbar Dicabuli Tetangganya Sendiri