Kerinci – Sebuah video berdurasi 1 menit yang diunggah di akun TikTok Gemilau Junior telah menimbulkan perdebatan di masyarakat. Dalam video tersebut, polisi di Kota Sungai Penuh dituduh menahan motor miliknya dan menggunakan blangko tilang tahun 2019.
Menanggapi hal ini, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Wakapolres Kompol Sampae Nababan menjelaskan bahwa blangko tilang yang digunakan masih valid dan terdaftar dalam sistem aplikasi E-tilang. Selain itu, blangko tilang tidak memiliki masa kadaluarsa.
“Blangko tilang yang digunakan oleh petugas kami masih valid dan terdaftar dalam sistem aplikasi E-tilang. Tidak ada masa kadaluarsa untuk penggunaan blangko tilang,” jelas Wakapolres Kompol Sampae Nababan.
Kompol Sampae Nababan juga menjelaskan bahwa pelanggar An Z.ARIEF NUGRAHA telah diberikan pilihan untuk menyelesaikan tilangnya, yaitu dengan mengikuti sidang di pengadilan atau membayar denda tilang melalui Bank BRI.
“Pelanggar telah diberikan pilihan untuk menyelesaikan tilangnya. Mereka dapat mengikuti sidang di pengadilan atau membayar denda tilang melalui Bank BRI,” ujarnya.
Sementara itu, sepeda motor yang ditilang telah disita dan disimpan di Gudang Barang Bukti Unit Gakkum Satlantas Polres Kerinci. Penyitaan ini dilakukan karena pelanggar tidak memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku.
“Sepeda motor yang ditilang telah disita dan disimpan di Gudang Barang Bukti Unit Gakkum Satlantas Polres Kerinci. Penyitaan ini dilakukan karena pelanggar tidak memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku,” jelas Wakapolres.
Dalam kesempatan ini, Kompol Sampae Nababan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat aturan berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu taat aturan berkendara dan lengkapi surat-surat kendaraan. Jangan sampai di tilang malah marah,” ujarnya.
Selain itu, Wakapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI dan memakai kendaraan yang lengkap.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI dan memakai kendaraan yang lengkap. Dengan demikian, kita dapat berkendara dengan aman dan nyaman,” ujarnya.











