TANJAB BARAT – Sebanyak 63 pelaku UMKM binaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Ketua DPC Komunitas UMKM Naik Kelas naungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Ernawati, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, setiap TKM menerima bantuan sebesar Rp5 juta.
“Dari syarat dan ketentuan yang ada, 7 anggota kita lolos seleksi dan menerima bantuan TKM Kemenaker Republik Indonesia Tahun 2026,” ungkap Ernawati, Minggu (2/8/2026).
Dari total 63 penerima, 7 di antaranya merupakan anggota Komunitas UMKM Naik Kelas Tanjabbar. Komunitas ini mengolah beragam produk mulai dari makanan seperti kerupuk ikan, kue basah, dan makanan ringan, hingga pembibitan dan budidaya lebah madu.
“Makanan sendiri hampir mencakup semua. Ada kerupuk ikan, kue basah, makanan ringan,” katanya.
Ernawati berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik agar para penerima bisa kembali lolos untuk TKM lanjutan.
“Kami juga berharap kedepan dapat pembinaan, sehingga bagi yang belum menerima bantuan bisa menerima bantuan serupa,” katanya.
Hal senada disampaikan Penasehat Komunitas UMKM Naik Kelas, Jamal Darmawan Sie. Ia meminta penerima menggunakan bantuan sesuai ketentuan.
“Jika pelaporan jelas sesuai aturan Kemenaker, tidak menutup kemungkinan pelaku UMKM binaan Disnaker Tanjabbar ini bisa menerima TKM Pemula lanjutan,” ujarnya.











