Tanjab Barat – Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kelapa sawit yang terjadi pada hari Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pencurian yang terjadi kebun di Desa Pulau Pauh, yang diketahui oleh pelapor dan dua saksi saat melakukan patroli ini sebanyak 3 (Tiga) terduga pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo mengatakan Tiga pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap inisial GS (35), SP (27) dan HR (25).
Kejadian bermula saat melakukan patroli, pelapor dan saksi menemukan delapan orang tidak dikenal yang sedang mencuri buah kelapa sawit dengan menggunakan alat egrek.
“Mendapati kedatangan mereka, para pelaku melarikan diri, meninggalkan satu egrek dan 48 janjang buah kelapa sawit yang telah dipanen,” ungkap AKP Agung. Senin (23/2).
Menindkalnjuti kejadian ini Pada 22 Februari 2026, Unit Reskrim Polsek Merlung, dipimpin oleh IPDA Boby Juliantara, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumah masing-masing. Mereka kini sudah dibawa ke Polsek Merlung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Merlung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Jabung Barat,” tukasnya.











