Deteksi Dini, Lapas Kelas IIA Tembilahan di Razia Tim.Gabungan Pangkogabwilhan I Tekankan Solusi Permanen Karhutla: Kerjakan dan Selesaikan Masalahnya HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Jambi Gelar Apel Perkuat Sinergi 5 Pilar Satbrimob Polda Jambi Kerahkan 30 Personel Tangani Karhutla di Betara Tanjab Barat P-NEKAD Muaro Jambi Serukan Cegah Karhutla, Warga dan Perusahaan Diminta Waspada

Home / Hukrim

Minggu, 9 November 2025 - 17:54 WIB

Polres Kerinci Bantu Ungkap Penculikan Anak 4 Tahun Asal Makassar

 

KERINCI, JAMBI – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi berhasil membantu pengungkapan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam operasi yang dilakukan Jumat, (07/11/2025) tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku utama di wilayah Kota Sungai Penuh, serta membantu menemukan korban yang sebelumnya dijual hingga ke Jambi.

 

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban di Polrestabes Makassar pada Minggu / 2 / 11 / 2025, setelah anaknya bernama Bilqis Ramdhani Binti Dwi Nur Mas (4) dilaporkan hilang saat bermain di taman Pakui, Makassar.

 

 

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban sempat dibawa ke Yogyakarta, lalu dijual kepada dua pelaku asal Jambi. Mengetahui hal itu, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan Polres Kerinci dan Resmob Polda Jambi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui melarikan diri ke wilayah hukum Polres Kerinci.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Modus Ulang Kemasan Beras SPHP

 

Berkat informasi dan koordinasi cepat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh.

 

 

Sekitar pukul 13.30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Mereka adalah:

1. Adefrianto Syahputra S (36), warga Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

 

2. Mery Ana (42), ibu rumah tangga, warga Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin, Jambi.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjual anak korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.

BACA LAINNYA  Lari Ke Jambi, Pelaku Penculikan Anak Di Riau Diamankan Tim Resmob Polda Jambi

 

Setelah pengakuan tersebut, tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, dan Polres Kerinci langsung bergerak menuju lokasi.

 

Hasilnya, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan saat ini sudah berada di bawah perlindungan pihak kepolisian untuk pemeriksaan dan pemulihan psikologis.

Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk sinergi yang kuat antar satuan wilayah.

 

“Kami di Polres Kerinci siap memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya pengungkapan kasus lintas daerah. Berkat kerja sama yang cepat dan solid, korban akhirnya bisa ditemukan dalam kondisi selamat, ” ujarnya.

 

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, sementara kedua pelaku telah dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.(Red)

Share :

Baca Juga

Berita

BNNP Jambi Musnahkan 99,11 Gram Sabu, 42,994 Gram Ganja Dan 1.001 Butir Pil Ekstasi.

Hukrim

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel” di Desa Sumur Anyir

Berita

Razia Tak Digubris, Aktivitas PETI di Tebo Ilir Masih Beroperasi Hingga Tengah Malam

Hukrim

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Langsung Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi

Hukrim

Ungkap 51 Kasus Dalam Operasi Illegal Drilling, Kapolda Sumsel : Ini Komitmen Kita Berantas Ilegal 

Berita

Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan 

Hukrim

Kepala Cabang PT DHD Jambi Akhirnya Berhasil Diamankan Setelah Sempat Kabur Ke DIY

Hukrim

Aksi Curanmor di Lampisi Masuk Melalui Atap Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Merlung