Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pemasangan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Cintai Tanah Air

Home / Hukrim

Minggu, 9 November 2025 - 17:54 WIB

Polres Kerinci Bantu Ungkap Penculikan Anak 4 Tahun Asal Makassar

 

KERINCI, JAMBI – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi berhasil membantu pengungkapan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam operasi yang dilakukan Jumat, (07/11/2025) tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku utama di wilayah Kota Sungai Penuh, serta membantu menemukan korban yang sebelumnya dijual hingga ke Jambi.

 

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban di Polrestabes Makassar pada Minggu / 2 / 11 / 2025, setelah anaknya bernama Bilqis Ramdhani Binti Dwi Nur Mas (4) dilaporkan hilang saat bermain di taman Pakui, Makassar.

 

 

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban sempat dibawa ke Yogyakarta, lalu dijual kepada dua pelaku asal Jambi. Mengetahui hal itu, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan Polres Kerinci dan Resmob Polda Jambi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui melarikan diri ke wilayah hukum Polres Kerinci.

BACA LAINNYA  Dua Pemuda Ditangkap di Tanjab Barat, Polisi Sita Narkoba Jenis Sabu

 

Berkat informasi dan koordinasi cepat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh.

 

 

Sekitar pukul 13.30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Mereka adalah:

1. Adefrianto Syahputra S (36), warga Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

 

2. Mery Ana (42), ibu rumah tangga, warga Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin, Jambi.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjual anak korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.

BACA LAINNYA  Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Di Pelabuhan Tanjabbar

 

Setelah pengakuan tersebut, tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, dan Polres Kerinci langsung bergerak menuju lokasi.

 

Hasilnya, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan saat ini sudah berada di bawah perlindungan pihak kepolisian untuk pemeriksaan dan pemulihan psikologis.

Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk sinergi yang kuat antar satuan wilayah.

 

“Kami di Polres Kerinci siap memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya pengungkapan kasus lintas daerah. Berkat kerja sama yang cepat dan solid, korban akhirnya bisa ditemukan dalam kondisi selamat, ” ujarnya.

 

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, sementara kedua pelaku telah dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.(Red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ayah Bejat Yang Tega Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan Berhasil Ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

Hukrim

Kepala Cabang PT DHD Jambi Akhirnya Berhasil Diamankan Setelah Sempat Kabur Ke DIY

Hukrim

Oknum Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi

Hukrim

Polres Tanjab Timur Pres Rilis Ungkap Kasus Perampokan Kakek dan Nenek

Hukrim

Kasus Curanmor di Indra Makmur, MS Yang Sering Buat Onar di Kampung Bukan MN

Hukrim

Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Hukrim

30 Remaja Diduga Tawuran Menggunakan Sarung Berhasil Diamankan Polsek Kotabaru

Hukrim

Pengacara Korban: Segera Tahan Pelaku Pengeroyokan Anak di Aceh Timur