Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Minggu, 9 November 2025 - 17:54 WIB

Polres Kerinci Bantu Ungkap Penculikan Anak 4 Tahun Asal Makassar

 

KERINCI, JAMBI – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi berhasil membantu pengungkapan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam operasi yang dilakukan Jumat, (07/11/2025) tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku utama di wilayah Kota Sungai Penuh, serta membantu menemukan korban yang sebelumnya dijual hingga ke Jambi.

 

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban di Polrestabes Makassar pada Minggu / 2 / 11 / 2025, setelah anaknya bernama Bilqis Ramdhani Binti Dwi Nur Mas (4) dilaporkan hilang saat bermain di taman Pakui, Makassar.

 

 

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban sempat dibawa ke Yogyakarta, lalu dijual kepada dua pelaku asal Jambi. Mengetahui hal itu, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan Polres Kerinci dan Resmob Polda Jambi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui melarikan diri ke wilayah hukum Polres Kerinci.

BACA LAINNYA  Pelaku Ranmor Di 11 Tkp di Amankan Satreskrim Polresta Jambi

 

Berkat informasi dan koordinasi cepat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh.

 

 

Sekitar pukul 13.30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Mereka adalah:

1. Adefrianto Syahputra S (36), warga Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

 

2. Mery Ana (42), ibu rumah tangga, warga Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin, Jambi.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjual anak korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.

BACA LAINNYA  Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

 

Setelah pengakuan tersebut, tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, dan Polres Kerinci langsung bergerak menuju lokasi.

 

Hasilnya, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan saat ini sudah berada di bawah perlindungan pihak kepolisian untuk pemeriksaan dan pemulihan psikologis.

Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk sinergi yang kuat antar satuan wilayah.

 

“Kami di Polres Kerinci siap memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya pengungkapan kasus lintas daerah. Berkat kerja sama yang cepat dan solid, korban akhirnya bisa ditemukan dalam kondisi selamat, ” ujarnya.

 

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, sementara kedua pelaku telah dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.(Red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Aceh Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Banda Aceh

Hukrim

Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Lari Ke Jambi, Pelaku Penculikan Anak Di Riau Diamankan Tim Resmob Polda Jambi

Hukrim

113 Remaja Diamankan Tim Krimum dan Jajaran Polresta Jambi

Hukrim

Satu orang pelaku berhasil di amankan oleh Tim Reskrim Polres Muaro Jambi Bersama Polsek Sekernan 

Hukrim

Sempat Viral di Medsos, Polres Kerinci Tingkatkan Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

Hukrim

Tak Berkutik, Pelaku Pencurian Motor di Kebun Sawit Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo