TEBO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI jenis dompeng di wilayah Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, masih terus beroperasi. Padahal aparat kepolisian telah melakukan razia dan memasang spanduk larangan di sejumlah titik.
Pantauan tim media Bidik Indonesia News di lapangan menunjukkan penindakan yang dilakukan petugas belum diindahkan para penambang. Aktivitas penambangan justru masih berjalan seperti biasa.
“PETI sudah mulai meresahkan. Bukan hanya dompeng sungai, dompeng darat juga sangat mengganggu. Beberapa malam lalu dompeng darat terus mengganggu kenyamanan warga saat malam hari. Di Desa Sungai Aro ada yang beraktivitas sampai tengah malam,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Rabu 27 Agustus 2026.
Berdasarkan pemantauan, razia yang dilakukan aparat kepolisian sejauh ini baru menyasar dompeng sungai. Sementara dompeng darat belum tersentuh.
Ironisnya, saat razia berlangsung pun sejumlah dompeng tetap beroperasi tanpa memperdulikan adanya petugas yang melakukan penertiban.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Tebo Ilir.
“Kami berharap Bapak Kapolda Jambi dapat turun langsung ke Tebo Ilir untuk menindaklanjuti keluhan warga terhadap aktivitas dompeng atau PETI ini,” tegas pihak media Bidik Indonesia News.











