Temui Kafilah MTQ Nasional di Semarang, Wagub Aceh: Aceh Bangga kepada Kalian Resmi Dibuka Bupati Monadi, Seduh 3.805 Kopi Semarakkan Festival Kopi Kerinci 2026 Unit Tipidter Polres Merangin Tangani 22 Perkara Sepanjang Januari–September 2026 ‎‎Dealer Honda MKM Edukasi Layanan Honda Care dan Hadirkan Servis Kunjung Penuh Haru, Bupati Aceh Timur Sambut 13 Nelayan Usai Ditangkap di Thailand

Home / Hukrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Kuasa Hukum Jurnalis Eka Rizki Desak PMD Periksa Kades Teluk Ketapang Terkait Pengeroyokan

TANJAB BARAT  – Kuasa hukum jurnalis Eka Rizki Rohman, Afriansyah, mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanjab Barat untuk memeriksa Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli dan perangkat desa terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dalam kasus pengeroyokan.

Kasus tersebut terjadi di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Selasa (25/8/2026). Korban merupakan Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS) Tanjabbar.

Eka Rizki telah melaporkan kasus dugaan kekerasan ke Polsek Pengabuan. Kasus kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanjab Barat. Pemeriksaan saksi, korban, dan para terduga pelaku sudah dilakukan. Kades Fadli juga sudah diperiksa, namun hingga kini masih berstatus saksi.

BACA LAINNYA  53 Ribu Butir Ekstasi dan 897 Etomidate Digagalkan Masuk Sarolangun, Dua Kurir Dibekuk Saat Singgah di SPBU

Kuasa hukum meminta Dinas PMD Tanjabbar memeriksa Kades Fadli, RT, dan perangkat desa lain yang terlibat. Afriansyah menilai ada potensi penyalahgunaan wewenang jabatan saat kejadian.

“Kami juga meminta kepolisian untuk mencari siapa aktor provokasi dan aktor intelektual dalam kasus ini. Tidak mungkin tidak ada yang menggerakkan atas perkara ini,” tegas Afriansyah. Ia memastikan akan mengawal proses hukum di Polres Tanjabbar.

Selain PMD, kuasa hukum juga meminta Inspektorat turun memeriksa pekerjaan di desa yang dikonfirmasi wartawan. Dugaan sementara pekerjaan tersebut belum selesai namun sudah rusak.

BACA LAINNYA  Ditangkap di Bandung, Owner Arisan Bodong di Baturaja DRP Mengaku Beli Mobil, Buka Salon dan Toko Manisan

Afriansyah menyatakan pihaknya akan mendatangi Dinas PMD untuk menindaklanjuti potensi pelanggaran dalam jabatan Kades.

Sebelumnya, Forum Aliansi Jurnalis Tanjab Barat juga telah mengecam keras peristiwa ini dan meminta Polres mengusut tuntas. Mereka menegaskan kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Tanjab Barat masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman saksi.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Wanita di Bungo Ternyata Kekasihnya Sendiri

Hukrim

Polresta Jambi Amankan Sekelompok Pemuda beserta Senjata Tajam Diduga Berandalan Bermotor 

Hukrim

Satreskrim Polres Muara Enim Polda Sumsel Berhasil Meringkus Pelaku Curas Menewaskan Seorang Nenek

Hukrim

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Hukrim

Penumpang Travel SM Keluhkan Minim Tanggung Jawab Usai Kecelakaan di Pesisir Selatan

Hukrim

Sopir Tembak Angkutan Batu Bara Perkosa Anak di Bawah Umur di Pondok Ness

Hukrim

Rampas Sepeda Motor Untuk Pulang Kampung, Satreskrim Polres Tebo Ringkus Pelaku Pembunuhan di Rimbo Bujang

Hukrim

Ungkap Kasus Pencurian, Polres Sarolangun Amankan DPO Asal Pauh.