Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:34 WIB

Rampas Sepeda Motor Untuk Pulang Kampung, Satreskrim Polres Tebo Ringkus Pelaku Pembunuhan di Rimbo Bujang

POLRES TEBO – Kepolisian Resort (Polres) Tebo akhirnya membekuk para pelaku pencurian berencana yang dilakukan oleh R bersama rekannya ES dengan tujuan untuk pulang ke Kampung Halaman ke Medan namun tidak memiliki biaya.

Kedua pelaku selanjutnya menyusun rencana untuk merampas sepeda motor milik seseorang untuk dijual.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi di wilayah Rimbo Bujang akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tebo yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto, S.Tr.K S.I.K saat konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025).

Disampaikan Kapolres, kejadian bermula pada Kamis malam, (17/7/2025) yang mana pelaku R membuka aplikasi pertemanan dan mencari target dan ia berhasil menghubungi korban dan mereka sepakat bertemu di tanah lapang sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA LAINNYA  Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil

Setelah bertemu, keduanya berbelanja rokok dan makanan, Saat melewati Jalan 32, pelaku yang telah menyiapkan senjata tajam sebelumnya, menodong korban dan meminta turun dari sepeda motor.

“ Korban sempat melawan, namun pelaku langsung menusuk korban dua kali, membuat korban melarikan diri ke arah hutan sambil berteriak minta tolong. Panik karena takut aksinya diketahui, pelaku menghubungi temannya ES untuk menjemput di Jalan 28, lalu berlari melalui hutan sambil membuang senjata tajam ke sekitar lokasi tersebut,” ungkap Kapolres.

BACA LAINNYA  Tak Berkutik, Pelaku Pencurian Motor di Kebun Sawit Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo

Dilanjutkan Kapolres Tebo, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras team di lapangan yaitu Team Sultan Opsnal sat Reskrim Polres Tebo dan di backup team Resmob dit reskrimum polda jambi yang berhasil di tangkap di wilayah kota Medan Provinsi Sumut.

“ Motif pelaku sangat disayangkan, karena melibatkan kekerasan yang direncanakan demi keuntungan pribadi. Kami pastikan pelaku akan diproses hukum secara tegas sesuai perbuatannya,” pungkas Kapolres.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tebo.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Isteri Terdakwa Tuding PN dan Kejari Kuala Kapuas Diduga Abaikan Fakta-Fakta Persidangan

Hukrim

Berkas Perkara Lengkap, Polres Aceh Timur Tahap II Kasus TP Pengangkutan BBM Bersubsidi ke Kejaksaan

Hukrim

Penegakan Hukum Perdana di Indonesia, Kejari Tanjabbar “Menggugat” Pemecatan Kekuasaan Orang Tua dari AOZ

Hukrim

Miliki Ganja, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Hukrim

Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi

Hukrim

Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Kayu Garu di Pesisir Sungai Batanghari

Hukrim

Gara-gara Istri di Ganggu, Suami Bacok Tetangga Gunakan Parang dan Batu

Hukrim

Pencurian Kabel Gardu PLN di Kasang Pudak, Aliran Listrik Warga Terganggu