Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 7 Oktober 2022 - 09:14 WIB

Antisipasi Kebakaran Akibat Minyak Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi dan Tim Gabungan Lakukan Pengecekan Sumur

Bidik Indonesia News, BATANGHARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus beserta Tim Gabungan yang terdiri dari Pertamina EP Jambi, Polres Batanghari dan Polsek Bajubang turun langsung melakukan pengecekan terhadap 1 (satu) buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak dikarenakan adanya tekanan Gas, Kamis (06/10/22).

 

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa kita turunkan Tim ke Dusun Kunangan Jaya II Km 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, yang mana Tim berangkat menuju lokasi Sumur illegal yang mengeluarkan minyak di Dusun Kunangan Jaya II Km 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari berdasarkan adanya laporan masyarakat.

 

” Kita turunk Tim Gabungan karena adanya laporan masyarakat terjadi semburan minyak di lokasi tersebut, ” ungkapnya, Jum’at (07/10/22).

BACA LAINNYA  Warga Pemekaran Desa Air Merah Sungai Gelam Minta Pemkab Perbaiki Akses Jalan Rusak

 

Selanjutnya Tim tiba di Pos Security PT. AAS dan melaksanakan konsolidasi untuk menuju ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor karena tidak memungkinkan akses menggunakan mobil.

 

” Tim dari Pertamina Ep langsung observasi dan pengukuran gas sumur ilegal drilling dengan menggunakan alat multigas detector,” katanya.

 

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory hasil dari pengukuran terhadap kadar gas diukur dari jarak 10 M diperoleh kadar gas 5 % artinya potensi terbakar tidak ada.

 

” Potensi terjadinya kebakaran pada jarak 0-10 M dari lubang sumur,” lanjutnya.

 

Setelah dilakukan pengukuran, untuk 1 (satu) buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak agar dilakukan penutupan karena berpotensi mengakibatkan kebakaran.

BACA LAINNYA  Tiga Narapidana Lapas Tondano Dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan

 

” Untuk melakukan penutupan terhadap sumur tersebut dilakukan oleh petugas ahli yaitu petugas dari SKK Migas dan Pertamina,” sambungnya.

 

Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina Estimasi biaya tutup sebesar 3,3 Milyar Rupiah, dan kita melakukan koordinasi dengan Pihak SKK MIGAS dan PERTAMINA EP Jambi terkait dengan penutupan sumur ilegal tersebut.

 

Kombes Pol Christian Tory juga menegaskan, kita dari Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus memantau aktivitas illegal khususnya di 51 agar tidak terjadi kembali yang dikhawatirkan menyebabkan kebakaran akibat minyak ilegal.

 

” Upaya kita dalam antisipasi kebakaran akibat minyak yang keluar dari tanah (meluing) dan melakukan pemantauan di lokasi tersebut, ” tegasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Kenakalan Remaja, Karang Taruna “Karya Bakti Kencana” Sosialisasi Ke Sekolah 

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional ke – 40

Berita

Polda Jambi Ikuti Zoom Meeting Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

Berita

Polri: Rekrutmen Anggota dari Santri hingga Hafiz Quran Akan Terus Dilakukan

Berita

Bhayangkari Cabang Tanjabtim Dan Pengurus Kunjungi Gereja Di Dendang

Berita

Kepala BNN RI Apresiasi Kinerja Kepala BNNP DIY Beserta Jajaran

Berita

Jum’at Curhat Polda Jambi, Pengemudi Ketek Keluhkan Adanya Pemalakan di Sungai Batanghari 

Berita

Terkait Transportasi Angkutan Batu bara, Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama Deputi Kantor Staf Kepresidenan