Komitmen Tanpa Kompromi, Kanwil Ditjenpas Aceh Tabuh Genderang Perang terhadap Halinar DPRA Komisi V Tegakkan Keadilan, Martini,S.Pd.,M.H Mengaku Diteror Usai Bantu Masyarakat yg Terdzalimi Pemkot Sungai Penuh Siapkan Infrastruktur Air Bersih Modern untuk Masyarakat Rutan Kelas I Tangerang Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba melalui Sidak dan Tes Urine Rutan Sungai Penuh Bersama APH dan IMM Laksanakan Ikrar Anti Narkoba, Razia, dan Tes Urine WBP

Home / Berita

Jumat, 7 Oktober 2022 - 09:14 WIB

Antisipasi Kebakaran Akibat Minyak Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi dan Tim Gabungan Lakukan Pengecekan Sumur

Bidik Indonesia News, BATANGHARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus beserta Tim Gabungan yang terdiri dari Pertamina EP Jambi, Polres Batanghari dan Polsek Bajubang turun langsung melakukan pengecekan terhadap 1 (satu) buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak dikarenakan adanya tekanan Gas, Kamis (06/10/22).

 

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa kita turunkan Tim ke Dusun Kunangan Jaya II Km 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, yang mana Tim berangkat menuju lokasi Sumur illegal yang mengeluarkan minyak di Dusun Kunangan Jaya II Km 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari berdasarkan adanya laporan masyarakat.

 

” Kita turunk Tim Gabungan karena adanya laporan masyarakat terjadi semburan minyak di lokasi tersebut, ” ungkapnya, Jum’at (07/10/22).

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Pimpin Pemakaman militer Almarhum Kolonel Inf (Purn) Sutrisno, Dedikasi Dikenang Sepanjang Masa

 

Selanjutnya Tim tiba di Pos Security PT. AAS dan melaksanakan konsolidasi untuk menuju ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor karena tidak memungkinkan akses menggunakan mobil.

 

” Tim dari Pertamina Ep langsung observasi dan pengukuran gas sumur ilegal drilling dengan menggunakan alat multigas detector,” katanya.

 

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory hasil dari pengukuran terhadap kadar gas diukur dari jarak 10 M diperoleh kadar gas 5 % artinya potensi terbakar tidak ada.

 

” Potensi terjadinya kebakaran pada jarak 0-10 M dari lubang sumur,” lanjutnya.

 

Setelah dilakukan pengukuran, untuk 1 (satu) buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak agar dilakukan penutupan karena berpotensi mengakibatkan kebakaran.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Pengurus PGRI

 

” Untuk melakukan penutupan terhadap sumur tersebut dilakukan oleh petugas ahli yaitu petugas dari SKK Migas dan Pertamina,” sambungnya.

 

Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina Estimasi biaya tutup sebesar 3,3 Milyar Rupiah, dan kita melakukan koordinasi dengan Pihak SKK MIGAS dan PERTAMINA EP Jambi terkait dengan penutupan sumur ilegal tersebut.

 

Kombes Pol Christian Tory juga menegaskan, kita dari Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus memantau aktivitas illegal khususnya di 51 agar tidak terjadi kembali yang dikhawatirkan menyebabkan kebakaran akibat minyak ilegal.

 

” Upaya kita dalam antisipasi kebakaran akibat minyak yang keluar dari tanah (meluing) dan melakukan pemantauan di lokasi tersebut, ” tegasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia ke Ajang Modifikasi Dunia Mooneyes, Jepang

Berita

Babinsa Ds. Sponjen dan Tim Penanganan Karhutla Bergerak Aktif Patroli Cegah Karhutla

Berita

Danrem 061/Sk Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 Di Kota Bogor

Berita

Kodim 0415 Jambi Sukseskan Program Dapur Masuk Sekolah

Berita

Sentuhan Kepedulian, Kapolres Sarolangun salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Berita

Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Ini Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kota Jambi Saat Malam Pergantian Tahun

Berita

Pantau Vaksinasi Anak, Danrem 042/Gapu : Capaian Vaksinasi Di Tebo Luar Biasa

Berita

Babinsa Ulu Gedong Gelar Seleksi Paskibra untuk Persiapan HUT RI.