Hadiri Maulid dan Pengajian Asy-Syifa, Wabup Aceh Timur Ajak Ulama Perkuat Dakwah Moral Transformasi Digital, Camat Tungkal Ilir Luncurkan SIAP Lapor Warga Cukup Scan QR Code Untuk Mengadu Brimob Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Batanghari dan Muaro Jambi Sekda Tanjab Barat Ultimatum PPPK Paruh Waktu: 2027 Kinerja Tak Baik, Kontrak Tak Diperpanjang! Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Jambi Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Ainul Yaqin

Home / Hukrim

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:58 WIB

Aksi Curanmor di Lampisi Masuk Melalui Atap Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Merlung 

Tanjab Barat – Polsek Merlung  berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis Honda Blade, Selasa (10/3) sekitar pukul 01.00 Wib.

Lokasi kejadian berada di Desa Lampisi SP2 Kecamatan Renah Mendaluh dimana terduga Pelaku merupakan masyarakat disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara).

BACA LAINNYA  Tekan Angka Kecelakaan dan Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas Ditlantas Polda Jambi Siap Gelar Operasi Patuh 2026

Kapolres Tanjab Barat melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, S. H., M. H menyampaikan, Pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk kedalam rumah korban yang dalam kondisi kosong ditinggalkan pemiliknya.

BACA LAINNYA  KMP Satria Pratama Kembali Layani Rute Kuala Tungkal-Batam

“Pelaku masuk ke Rumah korban dengan merusak atap rumah,” sebutnya.

Sementara ini Satu orang pelaku atas nama NK sudah diamankan di Mapolsek Merlung untuk proses lebih lanjut mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel” di Desa Sumur Anyir

Hukrim

Ditangkap di Bandung, Owner Arisan Bodong di Baturaja DRP Mengaku Beli Mobil, Buka Salon dan Toko Manisan

Hukrim

Diduga Perdagangan BBM Ilegal, Direktur PT. BMS Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Hukrim

Karyawan Toko Kaca Barokah di Bekuk Polisi Karena Nekat Curi Uang Celengan Pemilik Toko

Hukrim

Eksepsi Dianggap Tidak Relevan, JPU Kejari Sungai Penuh Bantah Eksepsi 4 Terdakwa Korupsi PJU ‎

Hukrim

Rafina Salsabila Ex.Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Dituntut 11 tahun Penjara dan Denda 10 Miliar Rupiah ‎

Hukrim

Ketua PUSPA RI Jambi Desak Polisi Tetapkan Tersangka; Kapolsek Tebo Ilir Berjanji Tuntaskan Perkara

Hukrim

9 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan.