Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Rabu, 7 Desember 2022 - 09:40 WIB

Ungkap 51 Kasus Dalam Operasi Illegal Drilling, Kapolda Sumsel : Ini Komitmen Kita Berantas Ilegal 

Bidik Indonesia News, PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) mengintruksikan seluruh jajaran untuk memberantas aktivitas ilegal drilling khususnya di wilayah hukum Polda Sumsel.

 

Ini terbukti dalam ketegasan dan atensi dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, yang mana selama Operasi Illegal Drilling Musi 2022 memperoleh hasil yang cukup signifikan.

 

” Selama operasi 22 November-3 Desember 2022, Polda Sumsel dan 14 polres jajaran, total berhasil mengungkap 51 kasus,” ujar Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

 

Dikatakan Jenderal Bintang Dua tersebut, bahwa dalam mengungkap kasus minyak ilegal ini sudah menjadi target operasi (TO), maupun yang non-TO.

 

 

” Saat ini untuk Polda Sumsel, total ada 23 ungkap kasus illegal driiling oleh beberapa satker. 16 kasus di antaranya merupakan TO, 7 kasus lagi non-TO,” lanjutnya.

 

Ini juga merupakan komitmen kita Polda Sumsel dalam memberantas aktivitas segala bentuk ilegal, baik itu ilegal drilling, ilegal things dan ilegal fishing, pungkas Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

BACA LAINNYA  Mayat Tergeletak di Sei Gelam Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Merupakan Teman Korban

 

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany SH SIK menyebutkan, bahwa saat ini Ditreskrimsus Polda Sumsel telah berhasil mengungkap 12 TO gudang minyak illegal, 4 gudang non-TO, serta 3 non-TO SPBU. Sementara total tersangka yang diamankan, berjumlah 36 orang, dengan 29 laporan polisi (LP). Barly, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja tim Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel yang telah berhasil membongkar praktik Illegal drilling.

 

“Baik yang di hulu, hingga ke hilirnya,” ucapnya. Alumni Akpol 1993 itu berharap, seluruh Kasatker, Kapolrestabes/Kapolres, agar cepat tanggap serta responsive, dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang dilaporkan melalui nomor WA Bantuan Polisi (Banpol) 0813-70002-110. Termasuk temuan di lapangan.

 

“Meski pelaksanaan Operasi Illegal Drilling Musi 2022 ini berakhir, bukan berarti berakhir pula tugas kami dalam memberantas segala macam praktik Illegal drilling, dengan berbagai macam modus operandinya,” klaim Barly, yang juga pernah menjabat Dirreskrimum Polda Lampung, dan Kapolres Musi Rawas.

BACA LAINNYA  Pelaku Pembunuhan Pemilik Pajero di Talang Bakung Teridentifikasi, Polisi Ultimatum Segera Menyerahkan Diri

 

Terpisah, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara SIK, mengatakan mengungkap tiga kasus selama Operasi Illegal Drilling Musi 2022.

 

Para tersangka, dijerat Pasal 55 UU RI No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 Angka 9 UU RI No.11/2020 tentang Cipta Kerja. “Mereka para tersangka diancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” kata Indra, Selasa (6/12).

 

Indra menyebut, operasi illegal drilling tidak berakhir begitu saja. Apabila masih ada oknum yang melakukan illegal driling serta melakukan penimbunan BBM bersubsidi, tetap akan dilakukan penindakan sesuai dengan pasal yang berlaku.

 

“Kami imbau jika masih ada siapapun yang masih melakukan illegal drilling maupun menimbun BBM subsidi, agar segera menghentikannya. Sebab kami tidak segan-segan menindak tegas,” sebutnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Aktivitas Dompeng PETI Ditindak, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku

Advetorial

Aniaya Temannya Hingga Tewas, Santri Pondok Pesantren Darul Iman Mestong Diamankan Polres Muaro Jambi

Hukrim

3 Kasus Berhasil diungkap Polda Jambi Dalam Kurun Waktu 1 Minggu. 

Hukrim

10 Berandalan Madesu Diamankan Tim Serigala Kota Polresta Jambi

Hukrim

Usai Diambil Keterangan Oleh Penyidik KPK, Aping Bungkam Ke Awak Media

Hukrim

1 Orang Pencuri Dan 4 Orang Penadah Berhasil Diamankan Polsek Sungai Gelam

Hukrim

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Aceh Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Banda Aceh

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi dan Jajaran Bekuk 247 Tersangka Narkoba di Operasi Antik Siginjai 2025