Nyerau dan Mendingin Negroi Awali Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Satreskrim Polres Nagan Raya Ringkus Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk dan Bio Solar Bersubsidi Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi Tak Bertuan  Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Penyalahguna Narkoba dan Amankan 1,8 Kilogram Sabu Basarnas Jambi Bersama Tim Gabungan Sisir Sungai Tembesi Cari Korban Tenggelam di Sarolangun

Home / Hukrim

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:58 WIB

Kepala Cabang PT DHD Jambi Akhirnya Berhasil Diamankan Setelah Sempat Kabur Ke DIY

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepala Cabang PT DHD Jambi, Aliman Sutrisno yang terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan investasi lele akhirnya ditangkap Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

 

Dirreskrimum Polda Jambi, Kaswandi Irwan mengatakan bahwa tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Bantul, Yogyakarta.

 

BACA LAINNYA  Tim Serigala Kota Polresta Jambi Amankan Gerombolan Pemuda Bersenjata Tajam di Depan Gand Hotel

“Dalam kasus ini, dengan asumsi 1.950 kolam yang kita sita, dan satu kolam bernila Rp 10 juta, maka total kerugian dalam kasus ini senilai Rp 19,5 miliar,” kata Kombes Kaswandi, pada Rabu 22 Juni 2022.

 

Aliman sendiri, beberapa waktu sebelumnya sudah ditetapkan menjadi DPO oleh penyidik karena kabur saat sudah ditetapkan menjadi tersangka.

BACA LAINNYA  Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

 

“Tersangka selalu berpindah tempat dari Kota Jambi dan lalu ke luar daerah namun akhirnya berhasil ditangkap di Yogyakarta,”jelasnya.

 

Kaswandi menambahkan Aliman dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 penipuan dan penggelapan.”Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Tebo Tindak Tegas PETI di Sumay, Delapan Terduga Pelaku Diamankan

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka

Hukrim

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel” di Desa Sumur Anyir

Hukrim

Sempat Adu Mulut, Sengketa Tanah 310 Ha di Polres Tanjab Barat Masuki Tahapan Berikutnya

Berita

Turun ke Batang Asai Berantas Aktivitas PETI, Dirreskrimsus Polda Jambi : Masyarakat Harus Kompak 

Hukrim

Polres Kerinci Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Diamankan

Berita

Ketua dan 9 Anggota Geng Motor di Amankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Diintai, Ditangkap dan Diserahkan ke Polsek Merlung