Curi Dua Aki Genset Swalayan AXCEL, Terduga Pelaku Dibekuk Polsek Sekernan BKMT Aceh Timur Tembus Panggung Nasional RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif Polri Bersama TNI, BPBD dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 5 Hektare di Sungai Duren Laporan Dugaan Pencurian Sawit WSN Cs Dilimpahkan ke Polres Tebo, Terlapor Bantah dan Lapor Balik

Home / Hukrim

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka

SUNGAI PENUH – Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum serta pengadaan di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh terus bergulir di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Perkara tersebut kini telah resmi memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan.

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan ratusan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran makan minum serta pengadaan barang di dinas tersebut.

Tidak hanya itu, tim penyidik juga turut menyita satu unit brankas yang berada di kantor Damkar. Brankas tersebut diduga menyimpan dokumen ataupun barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh pihak kejaksaan.

BACA LAINNYA  113 Remaja Diamankan Tim Krimum dan Jajaran Polresta Jambi

Langkah penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta memperjelas aliran penggunaan anggaran dalam kegiatan makan minum dan pengadaan yang saat ini tengah disorot oleh aparat penegak hukum.

Meski proses penyidikan terus berjalan dan sejumlah barang bukti telah diamankan, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Hal ini menimbulkan perhatian publik yang terus menantikan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa proses penetapan tersangka dalam kasus ini masih menunggu tahapan penyidikan yang sedang berjalan.

“Untuk penetapan tersangka kemungkinan akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri,” ujar Moehargung Al Sonta.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik, terdapat indikasi kuat keterlibatan pejabat yang pernah menjabat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh.

BACA LAINNYA  Diduga Terlibat Perdagangan Emas Ilegal, PT Antam Di Periksa Ditreskrimsus Polda Jambi

“Yang pastinya mantan Kepala Dinas Damkar akan menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini, Tidak menutup kemungkinan ada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang juga akan ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Saat ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh masih terus mendalami sejumlah dokumen serta memeriksa berbagai pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Publik pun berharap agar proses hukum dalam perkara dugaan korupsi ini dapat berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum dengan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Wanita di Bungo Ternyata Kekasihnya Sendiri

Hukrim

Kecanduan Judi Online, Karyawan Toko Handphone Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ratusan Ponsel

Hukrim

Tim Macan Pasar Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Depan Cafe Galaxy, 1 Orang Masih DPO

Hukrim

Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

Hukrim

Pelaku Keributan Antar Gengster Sebabkan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka Berhasil Diamankan Polda dan Polresta 

Hukrim

Ops Peti Siginjai 2022, Polres Bungo Musnahkan 18 Rakit Dompeng di Aliran Sungai Batang Tebo

Hukrim

Amankan 19 Orang Pelaku saat Operasi Antik, Polresta Jambi juga Turut Amankan 2,2kg Sabu dan 2,3kg Ganja

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Dua Pelaku dan Dua Paket Sabu